Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hilangnya Informasi Public dan Amburadul Proyek Di Sidoarjo

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • visibility 398
  • print Cetak

Sidoarjo, RI– kita ketahui UU No. 14 Tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik salah satunya mengenai pekerjaan proyek pemerintah karena pekerjaan proyek pemerintah adalah bersumber dari uang negara melalui APBN/APBD dengan tujuan sebagai informasi masyarakat dan juga sebagai pengawasan masyarakat terkait pekerjaan tersebut.

Tidak adanya papan nama proyek plengsengan kali purboyo 2 di desa Modong Rt 1/Rw3, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, sedangkan setiap dalam pelaksanaan pekerjaan proyek yang di dan dari uang rakyat sudah dianggarakan biaya Papan nama pelaksanaan pekerjaan, sehingga masyarakat meraba – rabakebenaranpelaksanaan pekerjaan tersebut dari mana asalnya.

                Dari pantauan pelaksanaan pekerjaan yang diduga amburadul dan asal- asalan pelaksanaan pemasangan batu belah, berapa ketinggian pasangan, ketinggian Pondasinya ,kedalaman galian dan berapa campuran perbandingan antara Semen dan Pasir Pemasangan.

                Pondasi Batu belah tidak dilakukan Pemasangan Kisdam, tidak ada sama sekali acuan kerja dalam pelaksanaan Pekerjaan tersebut, mirisnya pekerjaan plensengan tersesebut mengunakan Sirtu yang dicampur dengan semen tanpa ada ukuran sama sekali.

                Tidak ada Pelaksanaan di lapangan dan konsultan pengawas sebagai penanggungjawab dilapangan, sehingga tidak ada penanggungjawab dilapangan yang ditanya terkait teknis kerja dan spefikasinya, begitu pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Margadan SumberDaya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono, S. , tidak dapat dikonfirmasi.

                Adapun pernyataan LSM GERAH Jim Darwin saat di konfirmasi dalam penjelasannya ” terkait papan nama patut selayaknya ada dan itu dipasang sebelum atau bersamaan dengan pelaksanaan pekerjan, dan kalau saya lihat videonya, pasangan tersebut patut untuk dibongkar karena tidak sesuai dengan tandar bangunan pasangan plesengan “ jelasnya

                Pentingnya informasi publik dalam pelaksaan pekerjaan pemerintah dan kewajaran dalam pelaksanaan hasil pekerjaan, hal tersebut dapat timbul kerugian negara. ( sit )

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mayangan Laksanakan Patroli Jelang Waktu Berbuka Puasa

    Polsek Mayangan Laksanakan Patroli Jelang Waktu Berbuka Puasa

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dengan menggunakan Kendaraan R4 Dinas Unit Patroli 822 Mayangan yang diawaki oleh Bripka Andhy Eko dan Bripka Hidayat melaksanakan Patroli antisipasi 3 C dan Protokol Kesehatan disaat jelang waktu Berbuka Puasa atau Ngabuburit di Jalan KH. Mansyur Alun-alun Kota Probolinggo pada Rabu, (21/4/2021). Petugas melakukan pemantauan […]

  • Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengamankan seorang pria berinisial REF (25). Warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang tersebut diamankan lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan pada hari selasa (01/10/2024) pukul 16.00 wib di depan sebuah toko swalayan di Jalan Karya Tani Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, setelah polisi […]

  • RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Keluarga korban pasien meninggal didampingi penasehat hukum Pemalang, RI – Perseteruan antar Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Pemalang dengan keluarga pasien meninggal dunia semakin memanas. Belum ada perdamaian diantara kedua belah pihak sejak terjadi kericuhan akibat meninggalnya bocah berusia 12 tahun pada Minggu (7/4/2023) yang dirawat di Rumah Sakit tersebut. Pihak Rumah Sakit Harapan Sehat […]

  • Wali Kota Virman Lantik Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

    Wali Kota Virman Lantik Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Wali Kota Virman Lantik Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya   Kota Tasikmalaya, RI – Bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA secara langsung melantik H. Hanafi, S.H., M.H. sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya untuk […]

  • Pemkot Probolinggo Promosikan Proyek Strategis Pasar Agrobis di Forum Investasi Jatim2025 22 October 2025

    Pemkot Probolinggo Promosikan Proyek Strategis Pasar Agrobis di Forum Investasi Jatim2025 22 October 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Kota Probolinggo kembali berpartisipasi dalam East Java Invesment Forum (EJIF) 2025 yang digelar Pemprov Jatim berkolaborasi dengan KPw Bank Indonesia Wilayah Jatim, di Four Point Hotel, Surabaya, Selasa-Rabu (21-22/10). Forum strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas bisnis untuk membahas peluang investasi dan pengembangan ekonomi berkelanjutan di wilayah […]

  • Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

    Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi Aparat Kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat Telegram tersebut. Ia meminta agar Jajaran Kepolisian tidak bertindak arogan […]

expand_less