Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

JOMBANG,RI- KH. Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/08/2026). Nahdlatul Ulama (NU) resmi memiliki pemimpin baru. KH. Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/08/2026).
Pemilihan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah mendapat restu tertulis dari Rais Aam terpilih. Dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin berhasil meraih 472 suara tertinggi dari muktamirin, mengungguli empat kandidat lainnya.
Ini menjadi kali pertama PBNU menggunakan mekanisme AHWA dalam menentukan kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar dalam sambutannya.

Acara penetapan Ketua Umum PBNU berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, yang bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah, bertempat di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dalam pembacaan berita acara, disebutkan bahwa AHWA telah melakukan musyawarah terhadap lima nama calon yang diajukan. Seluruh anggota AHWA secara mufakat memutuskan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH. Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” lanjut KH Anwar Iskandar.
Para Anggota AHWA Tandatangani Berita Acara
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum PBNU yang ditandatangani oleh seluruh anggota AHWA, yakni:
1. KH Nurul Huda Djazuli
2. KH Miftachul Choer (Miftachul Akhyar)
3. KH Dr. Badruddin
4. KH Anwar Manshur
5. KH Afifuddin Muhajir
6.Muhammad Anwar Iskandar
7. KH Nurul Zahril Yahya
8. KH Abun Bunyamin
9. Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj
Seluruh Calon Direstui Rais Aam
KH Anwar Iskandar juga menekankan bahwa seluruh calon Ketua Umum yang mengikuti proses penjaringan telah mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih.
“Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih,” katanya.
Pakta Integritas dan Rekomendasi Kepengurusan
Selain menetapkan Ketua Umum, AHWA juga menekankan pentingnya komitmen kepengurusan baru. Pengurus PBNU yang telah dipilih akan menandatangani pakta integritas Nahdlatul Ulama sebagai bentuk tanggung jawab dalam memimpin organisasi ke depan.
“Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” jelas KH Anwar Iskandar.
AHWA juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi formatur dalam menyusun struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlu Halli wal Aqli untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk,” pungkasnya.
Dengan keputusan ini, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) resmi menjadi pemimpin baru PBNU untuk periode 2026–2031, mengemban amanah besar untuk membawa organisasi Nahdlatul Ulama ke arah yang lebih baik di masa mendatang
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar