Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu adengan 10 Poket Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 94
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K (32), warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan tersangka yang diduga sebagai pengedar, polisi menyita 10 poket sabu dengan berat netto 15,73 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang berlangsung tertutup dan hanya melayani pembeli tertentu di wilayah Lumbang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim 4 Satresnarkoba yang melakukan pengintaian selama tiga hari.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas setelah terjadi aksi kejar-kejaran singkat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu seberat 15,73 gram, satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu dompet warna kuning, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan. Tersangka ini dikenal cukup licin dan menjalankan sistem peredaran yang tertutup, namun berkat kerja keras anggota di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 15,73 gram,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pasuruan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo Pasal VII ke-50 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

    Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BALI – RI, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si., melaksanakan Pemantauan dan Pengamanan di Area Taman Hutan Raya Mangrove saat dilaksanakan kegiatan kunjungan para Presiden dan Delegasi, Rabu (16/11/2022). Sebagai Kasatgas Pengamanan Wilayah Bali Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol […]

  • Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kubu raya, RI – Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Radar Indonesia. KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo merelease hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi tersebut berhasil menindak sejumlah […]

  • Maksimalkan Capaian Target, Dandim 0815/Mojokerto Tinjau RTLH Di Trowulan & Jatirejo

    Maksimalkan Capaian Target, Dandim 0815/Mojokerto Tinjau RTLH Di Trowulan & Jatirejo

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di wilayah teritorial Koramil 0815/02 Trowulan dan Koramil 0815/15 Jatirejo. Kunker kali ini merupakan bagian pemantauan dalam rangka mengecek sejauh mana capaian progres program Bakti TNI RTLH yang dilakukan Koramil jajaran tengah berjalan. Dengan didampingi para Perwira Staf dan Danramil […]

  • LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

    LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi, Kali ini terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Kuasa Hukum Media Partner Grup Indonesia Maju Dr Herman Hofi Munawar yang juga dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Dari Korban Wartawn yang di pukul angkat bicara pada awak media […]

  • Satgas Humas OMP Kapuas 2024 Laksanakan Silaturahmi Ngopi Bareng Awak Media Untuk Meminimalisir Dan Menangkal Berita Hoaks

    Satgas Humas OMP Kapuas 2024 Laksanakan Silaturahmi Ngopi Bareng Awak Media Untuk Meminimalisir Dan Menangkal Berita Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI-Pontianak, Polda Kalbar_ Dalam rangka mengelola Informasi yang terpercaya untuk meminimalisir dan menangkal berita Hoaks, satgas OMP Kapuas 2024 Polda Kalbar laksanakan silaturahmi ngopi bareng Awak Media di Warkop Union yang beralamat di Jl.Tanjungpura, Kota Pontianak. (Sabtu, 28/9/2024) Kasatgas Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kasubsatgas Publikasi AKBP Prinanto kepada Awak […]

  • Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

    Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi […]

expand_less