Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu adengan 10 Poket Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K (32), warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan tersangka yang diduga sebagai pengedar, polisi menyita 10 poket sabu dengan berat netto 15,73 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang berlangsung tertutup dan hanya melayani pembeli tertentu di wilayah Lumbang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim 4 Satresnarkoba yang melakukan pengintaian selama tiga hari.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas setelah terjadi aksi kejar-kejaran singkat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu seberat 15,73 gram, satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu dompet warna kuning, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasuruan. Tersangka ini dikenal cukup licin dan menjalankan sistem peredaran yang tertutup, namun berkat kerja keras anggota di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 15,73 gram,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pasuruan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo Pasal VII ke-50 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

    Irjen Nico Afinta: Masyarakat Sudah Memenuhi Kewajibannya Dengan Membawa Surat Tugas dan Bebas Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Sabtu (8/5/2021) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat […]

  • Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini. “Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata […]

  • Parade Surya Senja di Surabaya

    Parade Surya Senja di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Sejumlah anggota drum band Genderang Suling Gita Jala Taruna Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) beraksi pada Parade Surya Senja di Kota Lama, Surabaya, Jawa Timur, Senin Pukul 11.00 sampai 21.30 WIB (24/2/2025). TNI AL menggelar Parade Surya Senja yang diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya pameran alutsista TNI AL, atraksi drum band […]

  • Bhayangkari Dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat Di Posko Pengungsian

    Bhayangkari Dan Persit Kartika Chandra Bersinergi Membantu Masyarakat Di Posko Pengungsian

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Upaya pencarian Korban Tanah Longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Terus dilakukan oleh Jajaran TNI, Polri, Tagana, BPBD serta para Relawan. Mereka bahu-membahu secara sinergi mencari Korban yang tertimbun tanah longsor akibat cuaca ekstrim yang melanda Kawasan Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Namun ada sisi […]

  • Kapolda Jatim Berikan Motivasi Personel Polres Pasuruan Kota

    Kapolda Jatim Berikan Motivasi Personel Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan,RI –  Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Hermanto, M.H, bersama rombongan kembali melaksanakan kunjungan kerja ke satuan wilayah jajaran Polda Jawa Timur.Kali ini Kapolda Jatim mengunjungi Polres Pasuruan Kota. Kedatangan Kapolda Jawa Timur ini disambut  langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) dan Forkopimda Kota […]

  • Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Ketika seseorang merasakan kebencian terhadap orang lain, hal tersebut dapat memicu pertengkaran dan konflik antara keduanya. Namun, jika kedua belah pihak memiliki kasih dan kemauan untuk saling memaafkan, maka segala pelanggaran dapat ditutupi dan hubungan tersebut dapat dipulihkan. Dalam hubungan antarmanusia, kebencian seringkali menjadi penyebab terjadinya pertengkaran dan konflik. Namun, jika seseorang mampu menggunakan kasih […]

expand_less