Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 257
  • print Cetak

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dua karyawan sebuah toko handphone di Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang setelah sempat kabur ke Pulau Jawa. Kedua pelaku berinisial NK dan MF, diamankan atas dugaan penggelapan uang hasil usaha serta beberapa unit handphone di toko tempat mereka bekerja.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelaku telah membawa kabur beberapa unit handphone, uang hasil penjualan handphone dan berbagai aksesori lainnya dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

” Setelah menerima laporan dari pemilik toko yaitu sdr Yogi Pratama, bahwa dua orang karyawan toko handphone miliknya yang berlokasi di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang telah membawa kabur sejumlah unit handphone dan uang hasil penjualan toko, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (01/02/2025) pukul 11.00 wib.

Dilanjutkannya, dari laporan korban, kedua pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp 17 juta rupiah serta membawa kabur sejumlah unit handphone dimana dalam peristiwa ini, korban mengakui mengalami kerugian dengan total 150 juta rupiah.

Terkini, kedua pelaku NK dan MF sudah dibawa ke Mapolres Ketapang berikut barang bukti beberapa handphone yang disita petugas dari kedua tangan pelaku.

“ Dari pengakuannya, kedua Pelaku mengatakan, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda ” Tambah Ryan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang tersebut juga menyampaikan bahwa dari kasus ini dapat dijadikan pengalaman bagi para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang.

Publis’ Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim Mojokerto Bersama Danrem 082 Bareng PT. Pelindo Reboisasi Kawasan Hutan Sumber Klurak

    Dandim Mojokerto Bersama Danrem 082 Bareng PT. Pelindo Reboisasi Kawasan Hutan Sumber Klurak

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bersama Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Reboisasi/Penghijauan di Kawasan Hutan Sumber Klurak Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (12/11/2022). Kegiatan reboisasi dengan menanam pohon produktif jenis buah-buahan sebanyak 5000 pohon ini merupakan salah satu Program […]

  • Himbau Pengguna Jalan Agar Disiplin Dalam Prokes

    Himbau Pengguna Jalan Agar Disiplin Dalam Prokes

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Aparat Tiga Pilar Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan rutin yaitu menghimbau pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kecamatan Winongan untuk selalu displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Rabu (15/09). Petugas Gabungan tidak segan-segan menghentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya para Pelanggar yang terjaring diberi teguran […]

  • Direktorat Reserse Narkoba POLDA JABAR Grebeg Pebrik Obat Terlarang Berkedok Ruko Depo Air minum

    Direktorat Reserse Narkoba POLDA JABAR Grebeg Pebrik Obat Terlarang Berkedok Ruko Depo Air minum

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Senin, 11 November 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi grebeg narkoba di sebuah ruko depot air di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berlangsung sejak sore hari ini, anggota kepolisian berhasil mengamankan jenis pil […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Bawa sabu seberat 0,37 gram, AS (22) warga Dusun Banasare Barat Desa Banasare Kecamatan Rubaru, Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dipinggir jalan kampung. Senin (20/3/2023) Penangkapan tersebut dilakukanpada hari Senin, tanggal 20 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 wib. Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP […]

  • Hilang Kendali di Jalur Trans Kalimantan, Pengemudi Minibus Meninggal Dunia

    Hilang Kendali di Jalur Trans Kalimantan, Pengemudi Minibus Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Terjadi tabrakan antara sebuah mobil truk dan Minibus di Desa Jawa Tengah Kecamatan Ambawang KUBU RAYA, RI – Jalur Trans Kalimantan kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan fatal yang melibatkan satu unit minibus dan truk terjadi di KM 19, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (29/5/2026) dini hari sekira pukul 00.30 […]

  • Kodim 0819/Pasuruan Gelar Vaksinasi Bagi Purnawirawan Dan Warakawuri Di Aula Makodim

    Kodim 0819/Pasuruan Gelar Vaksinasi Bagi Purnawirawan Dan Warakawuri Di Aula Makodim

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan gelar Vaksinasi bagi para Purnawirawan TNI AD, Warakawuri dan seluruh Keluaraga Besarnya. Vaksinasi khusus ditujukan bagi mereka yang berdomisili di Wilayah Komando Distrik dibawah arahan langsung Dandim Letkol Inf Nyarman, M.Tr,(Han). “Vaksinasi untuk para Purnawirawan, Warakawuri dan Keluarganya ini Kami laksanakan berdasarkan Surat Edaran KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., […]

expand_less