Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 266
  • print Cetak

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dua karyawan sebuah toko handphone di Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang setelah sempat kabur ke Pulau Jawa. Kedua pelaku berinisial NK dan MF, diamankan atas dugaan penggelapan uang hasil usaha serta beberapa unit handphone di toko tempat mereka bekerja.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelaku telah membawa kabur beberapa unit handphone, uang hasil penjualan handphone dan berbagai aksesori lainnya dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

” Setelah menerima laporan dari pemilik toko yaitu sdr Yogi Pratama, bahwa dua orang karyawan toko handphone miliknya yang berlokasi di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang telah membawa kabur sejumlah unit handphone dan uang hasil penjualan toko, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (01/02/2025) pukul 11.00 wib.

Dilanjutkannya, dari laporan korban, kedua pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp 17 juta rupiah serta membawa kabur sejumlah unit handphone dimana dalam peristiwa ini, korban mengakui mengalami kerugian dengan total 150 juta rupiah.

Terkini, kedua pelaku NK dan MF sudah dibawa ke Mapolres Ketapang berikut barang bukti beberapa handphone yang disita petugas dari kedua tangan pelaku.

“ Dari pengakuannya, kedua Pelaku mengatakan, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda ” Tambah Ryan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang tersebut juga menyampaikan bahwa dari kasus ini dapat dijadikan pengalaman bagi para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang.

Publis’ Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sibesti yang Mendapat Sambutan Hangat dari Warga Kota Cimahi

    Sibesti yang Mendapat Sambutan Hangat dari Warga Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendistribusikan sebanyak 6.381 karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram melalui program Siapkan Beras untuk Masyarakat Kota Cimahi (Sibesti).Warga hanya cukup merogoh kocek Rp55.000 per karung untuk mendapatkan beras tersebut. Adanya beras murah melalui program Sibesti itu mendapat sambutan antusias dari warga Kota Cimahi. Salah satunya […]

  • Tak Terlihat Selama 3 Hari, Seorang Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    Tak Terlihat Selama 3 Hari, Seorang Lansia Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SINTANG,RI-Seorang lansia berinisial JR (79) ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Minggu (2/2) Malam. Kapolres Sintang melalui Kasi Humas Polres Sintang AKP Nikadelis Dekok menuturkan penemuan jenazah ini berawal dari laporan istri korban yang akan mengunjungi korban yang saat itu diketahui sedang sakit. Dari keterangan […]

  • Warga Miskin Menjerit Kecewa Dengan Pencabutan KPM BLT-DD Yang Dilakukan Pemdes Kalimo’ok Tanpa Koordinasi

    Warga Miskin Menjerit Kecewa Dengan Pencabutan KPM BLT-DD Yang Dilakukan Pemdes Kalimo’ok Tanpa Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Berdasarkan informasi yang diterima Tim 11, maka Tim melakukan penelusuran serta pendalaman. Hasil investigasi Tim 11 Gabungan dari beberapa Media dan LSM menemukan beberapa KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dicabut oleh Pemdes Kalimo’ok tanpa ada koordinasi dengan Ketua RT sebelumnya, karena merasa keberatan warga dari RT. 02 / RW. 01 Dusun Temor […]

  • Giat Minggu Kasih, Polsek Kumai Bersama Dengan Para Tukang Ojek di Pangkalan Pasar Cempaka

    Giat Minggu Kasih, Polsek Kumai Bersama Dengan Para Tukang Ojek di Pangkalan Pasar Cempaka

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun Kalteng RI Polres Kotawaringin Barat — Polsek Kumai terus membangun silahturahmi bersama masyarakat melalui program minggu Kasih. Kali ini para aparat penegak hukum wilayah Kumai ini duduk bersama para tukang ojek di pangkalan Pasar Cempaka Kel. Kumai Hulu Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat, minggu (30/06/2024) Pagi Giat Minggu Kasih dipimpin Kanit SPKT 1 […]

  • Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu Warga Panggungrejo Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polresta Pasuruan

    Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu Warga Panggungrejo Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polresta Pasuruan

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 411
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil  mengamankan warga Panggungrejo Inisial SR bin Jupri diduga memiliki barang haram berupa Narkotika Jenis Shabu pada hari Rabu , 09/03/2022. Tersangka SR bin Jupri yang merupakan warga Panggungrejo telah  diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan sekira pukul 15.00 wib  tempat kejadian perkara Jalan Margotaruno Kelurahan Kebonagung Kecamatan […]

  • Dengan Program Arsanti Kelurahan Petamanan Semakin Bersih Dan Indah

    Dengan Program Arsanti Kelurahan Petamanan Semakin Bersih Dan Indah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Dalam rangka ikut menjaga lingkungan bersih dan sehat Kelurahan Petamanan memiliki program Arisan Kerja Bakti ( Arsanti ) yang setiap bulannya bergantian antar RT yang sudah ditentukan melalui undian oleh masing masing perwakilan Kerja bakti yang dimulai pada pukul 07.00 wib bertempat di lingkungan RT 04 RW 05 membuat masyarakat setempat […]

expand_less