Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Kabur Setelah Lakukan Penggelapan, Dua Karyawan Toko Handphone Di Ketapang Diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 243
  • print Cetak

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dua karyawan sebuah toko handphone di Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang setelah sempat kabur ke Pulau Jawa. Kedua pelaku berinisial NK dan MF, diamankan atas dugaan penggelapan uang hasil usaha serta beberapa unit handphone di toko tempat mereka bekerja.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelaku telah membawa kabur beberapa unit handphone, uang hasil penjualan handphone dan berbagai aksesori lainnya dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

” Setelah menerima laporan dari pemilik toko yaitu sdr Yogi Pratama, bahwa dua orang karyawan toko handphone miliknya yang berlokasi di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang telah membawa kabur sejumlah unit handphone dan uang hasil penjualan toko, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (01/02/2025) pukul 11.00 wib.

Dilanjutkannya, dari laporan korban, kedua pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp 17 juta rupiah serta membawa kabur sejumlah unit handphone dimana dalam peristiwa ini, korban mengakui mengalami kerugian dengan total 150 juta rupiah.

Terkini, kedua pelaku NK dan MF sudah dibawa ke Mapolres Ketapang berikut barang bukti beberapa handphone yang disita petugas dari kedua tangan pelaku.

“ Dari pengakuannya, kedua Pelaku mengatakan, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda ” Tambah Ryan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang tersebut juga menyampaikan bahwa dari kasus ini dapat dijadikan pengalaman bagi para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang.

Publis’ Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

    Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang menggelar operasi rutin sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin. Ini untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong. Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan operasi ini memang ditujukan terhadap kapal penumpang. Operasi dilakukan baik di tengah laut maupun di Pelabuhan. “Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi barang terlarang, serta […]

  • Program Padat Karya, Babinsa Dawarblandong Bersama Warga Bangun Jalan Baru

    Program Padat Karya, Babinsa Dawarblandong Bersama Warga Bangun Jalan Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Jatirowo Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Koptu Khoirul Afandi bersama warga desa melaksanakan kegiatan Program Padat Karya di Desa Jatirowo Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (20/03/2024). Program Padat Karya Tunai Desa (PKDT) kali ini menargetkan pembuatan akses jalan baru sebagai Jalan Usaha Tani yang akan dimanfaatkan warga Dusun Jatirowo. Hal […]

  • Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan  Komunitas Musik Kerapro  Probolinggo

    Konamy Pasuruan Menggelar Silahturahmi Dengan Komunitas Musik Kerapro Probolinggo

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menjalin persahabatan keluarga besar Komunitas Nada Memory ( Konamy ) Pasuruan menggelar silahturahmi dengan Komunitas Musik Probolinggo ” Kerapro” pada hari Sabtu, 02/09/2023 Rombongan dari Pasuruan di pimpin langsung oleh pembina Konamy Pasuruan Teguh Setyabudi bersama Ketua serta anggota menuju ke Base camp Kerapro Jalan Mawar Kota Probolinggo sekira pukul […]

  • Sinergitas TNI, Kasdim 0819 Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi

    Sinergitas TNI, Kasdim 0819 Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan pada hari ini hadiri Rapat Koordinasi Dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah melalui Video Conference yang dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tergelar di Ruang MCC Madinah – Gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan Panglima Sudirman No.28 Kota Pasuruan. Kegiatan rakor tersebut Wali Kota Pasuruan yang […]

  • PJI Kudus Kompak Berbuah Bagi-Bagi 500 Takjil

    PJI Kudus Kompak Berbuah Bagi-Bagi 500 Takjil

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Kudus – RI, Di bulan Ramadhan nan penuh berkah ini, PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia) Kudus  membagikan 500 paket takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar sekretariat DPC PJI Kudus, Ruko Sempalan 26 Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Senin 10/4/2023. Terlihat pembagian takjil sangat teratur dan tidak mengganggu aktivitas dijalan. Penerima paket takjil dari ojol, pengayuh […]

  • Gelar Reses Tahap 1, Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Mojokerto ” Akhmad Lutfy Ramadhani.M Pi ” Tahun 2026 Jalan Desa Gayaman Dirabat Semua

    Gelar Reses Tahap 1, Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Mojokerto ” Akhmad Lutfy Ramadhani.M Pi ” Tahun 2026 Jalan Desa Gayaman Dirabat Semua

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Anggota DPRD komisi 1 Kabupaten Mojokerto Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ” Akhmad Luthfy Ramadhani, M.Pdi ” gelar serap aspirasi (Reses) tahap 1 tahun anggaran 2025, acara tersebut diadakan di kediamannya perum Graha Mojopahit, Sabtu (22/3/2025) Dalam kesempatan itu, ” Akhmad Lutfy Ramadhani. M.Pi ” menyampaikan rasa syukur telah diberikan amanah untuk menjadi […]

expand_less