Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

SUMENEP,RI-Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (43) pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September 2026.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang guru SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kejadian bermula ketika korban, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Saat berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor.

Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kangean Akp Maliyanto Effendi, S.H., M.H. bersama anggota melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya terlapor menyerahkan diri dan berhasil dijemput di sekitar rumahnya pada Kamis (1/10/2026). Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep untuk mendukung proses penyidikan serta penanganan korban.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban dilaksanakan dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak serta kerahasiaan identitas korban.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Karya Bakti Di Kecamatan Puri dan Dlanggu

    Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Karya Bakti Di Kecamatan Puri dan Dlanggu

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI-AD Ke-79, Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Karya Bakti di dua lokasi strategis, yaitu Pasar Legi Desa Tangunan, Kecamatan Puri, dan Sungai Bakut di Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait. Dandim 0815/Mojokerto, Letkol […]

  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemkot Probolinggo, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) mendapat kritikan tajam Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada ( jumaat 6/2/ 2026) Kali ini BUMD yang digadang-gadang menjadi sumber pendapatan bagi Pemkot tersebut mendapat sorotan serius dari H. Syaifuddin DZ anggota Komisi II DPRD Kota […]

  • TMMD Kodim Tulungagung ke-123 Rehabilitasi RTLH di Desa Nglurup Mengubah Hidup Warga Menjadi Lebih Layak

    TMMD Kodim Tulungagung ke-123 Rehabilitasi RTLH di Desa Nglurup Mengubah Hidup Warga Menjadi Lebih Layak

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kelayakan hunian bagi masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini memberikan bantuan kepada delapan warga desa yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan. Program Tentara Manunggal Membangun Desa […]

  • Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

    Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Kemarin, Kamis 20/2/2025, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto, ditahan oleh KPK. Buntut penahanan Hasto, pada hari yang sama, Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri larang seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kader PDIP, mengikuti retret; acara pembekalan yang diselenggarakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Instruksi surat dengan nomor 7294/IN/DPP […]

  • Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Setelah dijadikan Tersangka oleh pihak Reskrim Polres Magetan, Nurdin lakukan Pra Peradilan ke Mabes Polri, CQ Kapolda Jawa Timur CQ Polres Magetan dan sejak Senin, (21/12/20) lalu dan saat ini masih berlangsung Persidangan di PN MAGETAN Jawa Timur. Terkait hal ini, Radar Indonesia mengkonfirmasi ke Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA, S.I.K, […]

  • Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat, Kecam Pembunuh Anggota IWO Indonesia Empat Lawang

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalimantan Barat ,RI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., dengan tegas mengutuk perbuatan keji pembunuhan terhadap salah satu anggota IWOI Empat Lawang, Junaidi. Insiden tragis ini terjadi pada hari kamis (09/05/2024), Di wilayah hukum Polres Kabupaten Lahat, yang telah mengejutkan seluruh komunitas jurnalis […]

expand_less