Tiga Agenda Penting Digelar Bersamaan, Pemdes Bulurejo Lantik Perangkat Desa dan Tetapkan Rencana Pembangunan 2027
- account_circle Pom py
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Tiga Agenda Penting Digelar Bersamaan, Pemdes Bulurejo Lantik Perangkat Desa dan Tetapkan Rencana Pembangunan 2027
Gresik, RI — Pemerintah Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, sukses menggelar tiga agenda penting secara bersamaan pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Bulurejo tersebut meliputi pelantikan perangkat desa, pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Agenda pertama adalah pelantikan Mega Ayu Safitri, S.Pd., sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Bulurejo. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Choirul Anam dalam prosesi yang berlangsung khidmat.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Bulurejo Imam Shofwan, yang akrab disapa Iwan, Camat Benjeng Nurul Fuad, Kapolsek Benjeng AKP Hendrawan, serta perwakilan Koramil Benjeng. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan jajaran terkait menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Usai pelantikan perangkat desa, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk panitia pemilihan BPD, sekaligus melaksanakan pelantikan panitia yang telah dibentuk. Pembentukan panitia ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung proses pemilihan anggota BPD agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda ketiga adalah Musrenbangdes dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027 serta penyusunan daftar usulan RKPD Tahun 2028. Forum ini menjadi wadah pembahasan dan penentuan arah pembangunan desa dengan mempertimbangkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulurejo Imam Shofwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir serta mendukung kelancaran rangkaian kegiatan tersebut.
Menurut Iwan, pengisian jabatan Kasi Kesra diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam menangani urusan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan terisinya jabatan ini, kami berharap kegiatan dan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan lebih baik,” ungkapnya.
Iwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta karena tiga agenda pemerintahan desa harus dilaksanakan dalam satu hari. Keputusan tersebut, menurutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu agar berbagai agenda penting tetap dapat terlaksana.
Pelaksanaan tiga agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Bulurejo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mempersiapkan proses kelembagaan desa, serta merencanakan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemdes Bulurejo diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mewujudkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga. (Rdwn)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar