Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan dua agenda, yakni penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap persetujuan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (19/10).

Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Ning Ita menyampaikan bahwa penyusunan anggaran daerah mengacu pada arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Orientasi penyusunan Rancangan APBD TA 2027 secara implementatif dapat selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, yaitu Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Daya Saing Sektor Unggulan Daerah,” tutur Ning Ita.

Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp843,76 miliar dan belanja daerah sebesar Rp931,63 miliar. Arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas pembangunan, di antaranya pemenuhan alokasi fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, anggaran kesehatan, dukungan terhadap program strategis nasional, serta( pemenuhan standar pelayanan minimal. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pada agenda paripurna berikutnya, dilakukan persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto terhadap 13 Raperda. Sebelumnya, seluruh Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum. Hasil fasilitasi telah ditindaklanjuti melalui penyesuaian naskah Raperda.

Ketiga belas Raperda tersebut meliputi pengelolaan air limbah domestik; partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelindungan produk lokal; pencegahan dan penanggulangan stunting; pemberian insentif dan kemudahan investasi; pendidikan, revitalisasi, dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan; penyelenggaraan kota cerdas; perubahan atas Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Olahraga; pengelolaan pasar rakyat; perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; penyelenggaraan kepariwisataan; serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan.

Setelah persetujuan bersama, Pemerintah Kota Mojokerto selanjutnya akan mengajukan nomor registrasi Perda kepada Gubernur Jawa Timur melalui( Biro Hukum agar dapat ditetapkan dan diundangkan.

Dalam sambutannya, Ning Ita menyampaikan harapan agar peraturan daerah yang disusun dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan,= pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk peraturan daerah ini, dapat kita laksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MOJOKERTO. RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto untuk mencapai kesepahaman terkait Peraturan Daerah No. 03 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Kerja Administratur Mojokerto, Kamis (08/08). Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi yang didampingi Waka Administratur Mojokerto Barat, M Sabri Madjid, […]

  • PEMBERDAYAAN KADER DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DI PUSKESMAS REJOTANGAN

    PEMBERDAYAAN KADER DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DI PUSKESMAS REJOTANGAN

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 376
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular, Puskesmas Rejotangan perlu  Pemberdayaan Kader dalam Pencegahan Penyakit Menular. Pemberdayaan kader dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular adalah  kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Pemberdayaan kader dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular bertujuan:  Kegiatan ini penting untuk dilakukan sebagai wadah […]

  • Oknum Penyebar Brosur Provokatif Salah Satu Paslon Tertangkap

    Oknum Penyebar Brosur Provokatif Salah Satu Paslon Tertangkap

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Tim Relawan Ikbar Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif, penangkapan dilaksanakan saat Oknum menyebarkan brosur Provokatif pukul 23.35 WIB. Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi Kampanye Hitam yang mendeskreditkan Pasangan Nomor urut 1, Ikfina – Al Barra. Penyebaran dilakukan di sepanjang jalan yang berada di Desa Gembongan Kecamatan Gedeg sekitar jam 23. […]

  • Babinsa Desa Rowogempol Kopka Sudirman Jalin Komsos Bersama Warga

    Babinsa Desa Rowogempol Kopka Sudirman Jalin Komsos Bersama Warga

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kopka Sudirman Babinsa Koramil 0819/07 Lekok jalin Komsos bersama warga binaan di Balai Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kab. Pasuruan. Minggu (23/07/23) Kehadiran babinsa di balai Desa Rowogempol ini disambut baik oleh Abdul Rozak (Sekdes), Hury (Tomas) dan beberapa warga yang berada di balai desa tersebut. Komsos ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan […]

  • Hibah Ternak Jadi Motor Pemberdayaan, Abdul Mujib Tegaskan Reses Harus Berdampak Nyata Bagi Warga

    Hibah Ternak Jadi Motor Pemberdayaan, Abdul Mujib Tegaskan Reses Harus Berdampak Nyata Bagi Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026. Bagi Mujib, reses bukan sekadar formalitas konstitusional, tetapi ruang dialog nyata antara rakyat dan wakilnya. Dalam pertemuan tersebut, isu hibah pengadaan ternak mencuat sebagai salah satu aspirasi […]

  • Peduli Sekolah Terdampak Pandemi, Mahasiswa UMM Lakukan Pengabdian

    Peduli Sekolah Terdampak Pandemi, Mahasiswa UMM Lakukan Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Akses internet yang belum merata di Indonesia memaksa beberapa Sekolah tetap melakukan kegiatan secara Luring meski di tengah pandemi. Karena hal tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan penyuluhan kesehatan secara rutin di Sekolah Dasar (SD) Desa Prancak Madura. Agenda ini telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020 […]

expand_less