Yayasan Cakrawala Dorong Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah PKBM
- account_circle Imam
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

Yayasan Cakrawala Dorong Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah PKBM
PEMALANG, RI – Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Dindikpora dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Selasa (3/11/2026), untuk meminta transparansi sekaligus mendesak kejelasan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2024 oleh Disdikpora.
Tak hanya dana hibah Dindikpora, yayasan tersebut juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga berkaitan dengan pembelian sebidang tanah di PKBM Sanggar 21, Kecamatan Watukumpul, pada 2023.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Tafsir Slamet itu diikuti sekitar 15 orang. Massa terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di kantor Dindikpora sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum melanjutkan aksi ke Kejari Pemalang untuk menggelar audiensi.
Saat audiensi di Kejari Pemalang, Tafsir Slamet meminta penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan persoalan dana hibah Dindikpora dan dana PIP di PKBM Sanggar 21.
“Kami datang untuk meminta kejelasan sekaligus mendesak agar dugaan persoalan dana hibah Dindikpora tahun 2024 dan dugaan penggunaan dana PIP di PKBM Sanggar 21 Kecamatan Watukumpul dituntaskan. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Tafsir.
Menurutnya, proses penanganan dilaksanakan secara hati-hati dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang mengungkapkan bahwa penanganan dugaan persoalan dana hibah tersebut telah dilakukan sejak Januari 2025. * (imam wtw)
- Penulis: Imam
- Editor: RI




Saat ini belum ada komentar