Proyek Pavingisasi Dari Angaran Dana Desa Di Kerjakan Oleh Pihak Ke Dua Akhirnya Mangkrak
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
- visibility 295
- print Cetak

PROBOLINGGO – RI, Belum seumur jagung sejumlah pekerjaan proyek Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, di Dusun Wonorejo Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo diduga kuat dikerjakan tidak sesuai aturan alias asal-asalan.
Terungkapnya ini berdasarkan temuan Awak Media Radar indonesia,terkait pembangunan pavingisasi yang ditemukan pekerjaannya tidak tuntas dan ada indikasi pengurangan volume.
“Kita telah menemukan kejanggalan dalam pekerjaan Pembangunan itu menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020. Namun sampai sekarang pekerjaannya diperkirakan hanya terealisasi 50% dari anggaran DANA DESA,” kata Hadi.
“Kami menduga pekerjaan proyek paving itu diduga sengaja dibiarkan mangkrak selama 4 bulan oleh Oknum Pemerintah Desa Wonorejo,” tambahnya.
Sementara itu, Muji salah satu pihak ke dua (2) yang saat itu mengejarkan proyek saat di konfirmasi oleh Awak Media Radar Indonesia lewat via telepon mengakui bahwa pembangunan tersebut memang tidak dikerjakan sampai selesai.
“Dari awal bicara sama Pak Sutarji terkait dalam mengerjakan pavingisasi sekitar panjang 420 meter dan saya di suruh borong 120 juta sama materialnya Pak. Tapi cuma saya kerjakan 200 meter Pak. Karena masih di kasih uang 43 juta jadi tidak saya teruskan pekerjaanya. Karena pihak dari Pak Sutarji selaku PJ Wonorejo tidak koperatif dengan pembayaranya,” ujarnya Muji selaku yang borong paving.
Di tambahkan juga oleh warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, juga menjelaskan adanya pembangunan yang selama ini ada di Desa Wonorejo, Senen (29/03/21).
“Di Desa Wonorejo ini Mas kalau hujan susah airnya ke rumah-rumah warga dan mengalir deras. Seharusanya pihak Pemerintah Desa Wonorejo lebih mementingkan selokan-selokan dan membangun saluran air kayak semacam draines gitu, biar air ngak ke rumah warga,” jelasnya warga.
Di tempat terpisah Awak Media Radar Indonesia mengklarifikasi Sutarji selaku PJ Desa Wonorejo untuk menanyakan terkait pekerjaan pavingisasi yang sudah empat bulan mangkrak.

“Untuk pembangunan pavingisasi memang saya berhentikan Pak karena uang ya sementara tak pakai buat bayar pajak, di karenakan pajak tahun lalu belum di bayar sama mantan Kepala Desa, dari pihak Pak Camat juga mengetahui terkait pekerjaan paving yang belum selesai karena masih menunggu mantan Kades mengantikan uang pajak,” ungkapnya Sutarji selaku PJ Wonorejo.
Di tempat lain Pak Camat Wonomerto Muhamad Said juga menjelaskan dengan pembangunan paving yang belum terselesaikan.
“Kalau untuk pekerjaan pembangunan proyek yang di Desa tidak di kerjakan dan beralasan uang masih di pakai untuk pembayaran pajak dan lain-lain itu tidak di perkenangkan itu sudah salah,” tegasnya Camat Muhamad Said.
Bahkan yang lebih ironis lagi pekerjaan paving tersebut sampai berita ini ditulis belum selesai 100% padahal sudah lewat tahun kegiatan. Bahkan kami saat cek kondisi di lapangan tidak dijumpai papan kegiatan yang semestinya itu wajib dipasang sebelum pekerjaan mulai dikerjakan. (NUR)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar