Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • visibility 230
  • print Cetak

PASURUAN KOTA – RI, Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Dua Tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun kedua Tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu Tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kecamatan Gadingrejo sebagai Pelaku Pencurian. Sementara Tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kecamatan Grati berperan yang menjualkan hasil curian.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,SIK.,MH., saat menggelar Konferensi Pers di depan Loby Polres Pasuruan Kota, Jum’at (27/5/22).

“Kedua Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, namun masih satu jaringan,” ungkap AKBP Jauhari di hadapan para Awak Media.

Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan Tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.

“Pengakuan Tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik Korban,” tambah AKBP Jauhari.

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, Tersangka selain melakukan pencurian di Rumah Kos Jalan Arjuna RT/RW 5/1 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainnya di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamin Arus Mudik Lancar, Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam Ketupat Semeru 2024

    Jamin Arus Mudik Lancar, Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam Ketupat Semeru 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Setelah pembentukan POS PAM di sejumlah titik, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Silvi Teddy Chandra mengunjungi Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) serta Pos Terpadu Ops Ketupat Semeru 2024 di Pasuruan (06/04/2024). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengatakan kegiatan ini dalam rangka […]

  • Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 1Komentar

    SUMENEP – RI, Senin,19 Desember 2022 di Gedung Korpri Sumenep penuh dengan para Pensiunan Guru TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sumenep dalam rangka memenuhi undangan Bupati Sumenep. Undangan tersebut berupa pemberian penghargaan kepada para Guru yang telah purna tugas dari lembaga pendidikan TK, SD dan SMP sebanyak 537 orang se-Kabupaten Sumenep sebagai wujud kepedulian dan […]

  • Peresmian Kampung Tangguh Desa Ngogri Sekaligus Sosialisasikan SE Hajatan

    Peresmian Kampung Tangguh Desa Ngogri Sekaligus Sosialisasikan SE Hajatan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab Bersama Perwakilan Forkopimda kembali meresmikan Kampung Tangguh Semeru. Kali ini, Rabu (5/8/2020) giliran Kampung Tangguh Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Desa yang sebelumnya sempat ada satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini, kini sekarang sudah sembuh dan statusnya sudah putih kembali. Bupati Jombang dan Rombongan tiba di […]

  • SDN Gunung Sangkur Giat Sabtu Bersih Di Lingkungan Sekolah

    SDN Gunung Sangkur Giat Sabtu Bersih Di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI – Patut diacungkan jempol kepedulian terhadap kebersihan sekolah yang dilaksankan oleh para guru dan siswa serta kepala sekolah SDN Gunung Sangkur kec. Karang Jaya Kab Tasikmalaya, KS langsung terjun menjadi contoh pemimpin bukan hanya memberi perintah tapi jadi contoh memperaktekan ikut bersama sama bekerja, terlihat dalam melaksanakan kegitan tersebut penuh semangat serta keceriaan, […]

  • AKP Ninit Titis Dwiyani : Kasatlantas Perempuan Pertama di Sumenep

    AKP Ninit Titis Dwiyani : Kasatlantas Perempuan Pertama di Sumenep

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Polres Sumenep dipimpin oleh seorang perempuan sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas). AKP Ninit Titis Dwiyani kini resmi menjabat posisi tersebut, menggantikan AKP Alimuddin Nasution yang kini bertugas sebagai Kasatlantas Polres Blitar. Sebelumnya, AKP Ninit menjabat sebagai Kanit SI Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa […]

  • Pastikan Nataru di Kota Mojokerto Aman dan Kondusif, Ning Ita bersama Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pos Pengamanan Nataru

    Pastikan Nataru di Kota Mojokerto Aman dan Kondusif, Ning Ita bersama Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pos Pengamanan Nataru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Foto Pastikan Nataru di Kota Mojokerto Aman dan Kondusif, Ning Ita bersama Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pos Pengamanan Nataru. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan peninjauan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Mojokerto pada Rabu (24/12). Peninjauan ini dilakukan bersama Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf. Batara Alex Bulo […]

expand_less