Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • visibility 260
  • print Cetak

PASURUAN KOTA – RI, Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Dua Tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun kedua Tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu Tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kecamatan Gadingrejo sebagai Pelaku Pencurian. Sementara Tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kecamatan Grati berperan yang menjualkan hasil curian.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,SIK.,MH., saat menggelar Konferensi Pers di depan Loby Polres Pasuruan Kota, Jum’at (27/5/22).

“Kedua Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, namun masih satu jaringan,” ungkap AKBP Jauhari di hadapan para Awak Media.

Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan Tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.

“Pengakuan Tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik Korban,” tambah AKBP Jauhari.

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, Tersangka selain melakukan pencurian di Rumah Kos Jalan Arjuna RT/RW 5/1 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainnya di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Swasembada Pangan, PT. Wilmar Padi Indonesia Terus Bersinergi bersama Bulog & Kodim 0815/Mojokerto

    Optimalkan Swasembada Pangan, PT. Wilmar Padi Indonesia Terus Bersinergi bersama Bulog & Kodim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Pimpinan Cabang Bulog KC Mojokerto, Muhammad Husin, S.H., M.H., menerima kunjungan Asisten Operasional Program Serap Gabah Perum Bulog, Kolonel Inf Eppy Gustiawan, S.I.P., di PT. Wilmar Padi Indonesia, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (22/03/2025). Dalam kunjungannya, Kolonel Inf Eppy Gustiawan […]

  • Gencarkan Operasi Pasar, Upaya Mas Pj Stabilkan Harga Beras di Kota Mojokerto

    Gencarkan Operasi Pasar, Upaya Mas Pj Stabilkan Harga Beras di Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Operasi pasar beras murah kembali digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Kali ini operasi pasar akan dilaksanakan secara bergantian pada masing-masing kelurahan selama selama tiga hari dalam sepekan hingga bulan Maret 2024 mendatang. “Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga, Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan […]

  • Jelang Nataru, Pj Wali Kota Mojokerto Turun ke Pasar, Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan

    Jelang Nataru, Pj Wali Kota Mojokerto Turun ke Pasar, Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk memastikan ketersedian kebutuhan bahan pokok menjelang natal dan tahun baru 2025 Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro pagi ini Kamis (12/12) secara langsung meninjau ke Pasar Tanjung Anyar bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Bobby Ruswin serta Sekada Kota Mojokerto Gaguk Tri […]

  • Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

    Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 933
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Setelah dimenangkan pada Putusan PTUN Jakarta,Sidang Gugatan dengan Penggugat Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R. Moerdjoko dkk Dalam amar putusan Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, Majelis Hakim memenangkan Gugatan yang dilayangkan oleh Moerdjoko dkk melalui Kuasa Hukumnya, Sukriyanto, SH, MH, H, Maksum Rosadin, SH, Sutrisno Budi, SH, MH dan Ujang Wartoyo,SH,Pihak Moerjoko sebagai Penggugat […]

  • Pererat Tali Silaturahmi Di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan Anjangsana Ke PP Polri Dan Warakawuri

    Pererat Tali Silaturahmi Di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan Anjangsana Ke PP Polri Dan Warakawuri

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Silvi Teddy Chandra beserta Pengurus Bhayangkari, PJU Polres Pasuruan, dan Kapolsek Bangil melakukan Anjangsana kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Polri Cabang Pasuruan, Kamis (04/04/2024). Adapun lokasi yang menjadi tujuan Kapolres Pasuruan […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abdul Mujib, S.Pd.I menegaskan bahwa jajaran pengurus PKB tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam aktivitas politik praktis. Hal tersebut disampaikan Abdul Mujib sebagai […]

expand_less