Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • visibility 245
  • print Cetak

PASURUAN KOTA – RI, Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Dua Tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun kedua Tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu Tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kecamatan Gadingrejo sebagai Pelaku Pencurian. Sementara Tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kecamatan Grati berperan yang menjualkan hasil curian.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,SIK.,MH., saat menggelar Konferensi Pers di depan Loby Polres Pasuruan Kota, Jum’at (27/5/22).

“Kedua Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, namun masih satu jaringan,” ungkap AKBP Jauhari di hadapan para Awak Media.

Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan Tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.

“Pengakuan Tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik Korban,” tambah AKBP Jauhari.

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, Tersangka selain melakukan pencurian di Rumah Kos Jalan Arjuna RT/RW 5/1 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainnya di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasanggiri Kreasi Upacara Mapag Panganten Sunda Ke-5 Se-Jawa Barat

    Pasanggiri Kreasi Upacara Mapag Panganten Sunda Ke-5 Se-Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal dengan menyelenggarakan Pasanggiri Kreasi Upacara Mapag Panganten Sunda ke-5 se-Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar selama dua hari, 25–26 Juli 2025, di Convention Hall Cimahi Technopark.Bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC), Komunitas Lengser Ambu Jawa Barat, serta komunitas seni Sunda Djati dan […]

  • 12 Hari Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba

    12 Hari Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Di tengah masa pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus masif dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai 1 – 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, satu diantaranya […]

  • Reoni Yang Penuh Religi Alumni SMPN.1 Dan SMAN.1Pasuruan Menggelar Doa Bersama

    Reoni Yang Penuh Religi Alumni SMPN.1 Dan SMAN.1Pasuruan Menggelar Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ikatan Alumni SMPN 1 Pasuruan Tahun 1976 Dan Ikatan Alumni SMAN 1 Pasuruan Tahun 1979/1980 menggelar Doa bersama untuk mengenang para alumni yang telah mendahului, acara tersebut bertempat di Cafe BOB Jalan Ki Hajar Dewantoro Kota Pasuruan pada pukul 19.00 wib Kamis, 14/09/2023 Sejumlah 70 alumni SMPN.1 maupun SMAN.1 Pasuruan hadir di […]

  • Polri Dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

    Polri Dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA  – RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas. Penandatanganan kerjasama Institusi Penegak Hukum dua Negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), yang dilaksanakan secara Offline maupun Online. “Hari ini kita hadir dalam pertemuan […]

  • Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koramil Singkawang Utara dan Beri Makan Bergizi Gratis Para Pelajar

    Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koramil Singkawang Utara dan Beri Makan Bergizi Gratis Para Pelajar

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara, Kodim 1202/Singkawang. Bertempat di Jalan Demang Akub, Sungai Bulan, Singkawang Utara, Kota Singkawang, Senin (11/11/2024). Kantor Koramil Singkawang Utara ini dibangun di atas tanah seluas 46m x 44m atau 2.024 M2, yang berasal dari tanah hibah […]

  • Polres Probolinggo Ikuti Donor Darah Peringati Hari Guru ke-80

    Polres Probolinggo Ikuti Donor Darah Peringati Hari Guru ke-80

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka memperingati Hari Guru ke-80, Polres Probolinggo turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah di Kantor Korwil Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Senin, (24/11/2025). Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Lumbang AKP Yuliana bersama anggotanya, hadir dan ikut serta dalam donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap kebutuhan stok darah […]

expand_less