Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • visibility 203
  • print Cetak

PASURUAN KOTA – RI, Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Dua Tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun kedua Tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu Tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kecamatan Gadingrejo sebagai Pelaku Pencurian. Sementara Tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kecamatan Grati berperan yang menjualkan hasil curian.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,SIK.,MH., saat menggelar Konferensi Pers di depan Loby Polres Pasuruan Kota, Jum’at (27/5/22).

“Kedua Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, namun masih satu jaringan,” ungkap AKBP Jauhari di hadapan para Awak Media.

Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan Tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.

“Pengakuan Tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik Korban,” tambah AKBP Jauhari.

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, Tersangka selain melakukan pencurian di Rumah Kos Jalan Arjuna RT/RW 5/1 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainnya di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Masa Ikuti Gerak Jalan Sehat Partai Gerindra Kalbar

    Ribuan Masa Ikuti Gerak Jalan Sehat Partai Gerindra Kalbar

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI- Dalam rangka HUT Partai Gerindra yang ke- 17 Kalimantan Barat ,telah melaksanakan kegiatan jalan sehat yang di pusatkan dihalaman kantor Walikota Pontianak atau.didepan alun- alun Kapuas pada Minggu Pagi ,23/2/2025. Kegiatan yang di ikuti ribuan peserta tersebut tentu menjadi satu kebanggaan masyarakat kota Pontianak hingga dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Jon. Kedatangan […]

  • Polres Mojokerto Belum Temukan Pelaku Penerbitan dan Perdagangan Buku CV. Dewi Pustaka

    Polres Mojokerto Belum Temukan Pelaku Penerbitan dan Perdagangan Buku CV. Dewi Pustaka

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Tidak terasa 135 hari berlalu kasus dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD di SDN Pohkecik yang ditangani pihak Polres Mojokerto belum juga menemukan titik terang. Patut diketahui bersama bahwa Buku Penjasorkes Kelas 6 SD itu diterbitkan oleh CV. Dewi Pustaka dengan Merk Dagang New Fokus yang […]

  • Peduli Kesehatan Kapolres Pacitan Distribusikan Kursi Roda Hingga Vaksinasi Puluhan Lansia

    Peduli Kesehatan Kapolres Pacitan Distribusikan Kursi Roda Hingga Vaksinasi Puluhan Lansia

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PACITAN – RI, Peduli kesehatan, Kapolres Pacitan, Polda Jawa Timur, AKBP Wiwit Ari Wibisono berikan kursi roda kepada penyandang disabilitas hingga vaksinasi puluhan lansia di pelosok Desa Kalikuning Kecamatan Tulakan. “Ini kita genjot vaksinasi untuk lansia door to door untuk mencapai level 1 PPKM di Kabupaten Pacitan kurang sekitar 10 persen atau 7 ribu sekian […]

  • 100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

    100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). “Dumas Presisi” diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan […]

  • Pelantikan dan Pengamnbilan Sumpah Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H.

    Pelantikan dan Pengamnbilan Sumpah Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H.

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Kejati Kalbar – Kamis, 23 Oktober 2025, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung dan menandai pergantian kepemimpinan dari Ahelya Abustam, S.H., M.H., yang menjabat […]

  • BUPATI ADE SUGIANTO HADIRI MILANGKALA DESA EREUNPALAY

    BUPATI ADE SUGIANTO HADIRI MILANGKALA DESA EREUNPALAY

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmakaya,RI – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Milangkala Desa Ereunpalay ke-48 bertempat di Lapang Sindangheula Desa Ereunpalay Kec. Cibalong Kab. Tasikmalaya, Senin (29/1/2024)Bupati Ade menyampaikan selamat atas milangkala Desa Ereunpalay dan berterima kasih atas gotong royong masyarakat yang dilaksanakan, sehingga dapat menggelar acara milangkala dengan lancar .Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimcam Cibalong, para Tokoh Agama […]

expand_less