Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Ciptakan Kamtibmas,Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • visibility 244
  • print Cetak

PASURUAN KOTA – RI, Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Dua Tersangka berhasil diamankan berikut beberapa barang bukti antara lain dua unit sepeda motor Vario,1 buah kunci T,dua bilah sajam (celurit),plat nomor dan barang bukti pendukung lainnya.

Adapun kedua Tersangka mempunyai peran yang berbeda. Satu Tersangka berinisial IP (25) warga Karangketug Kecamatan Gadingrejo sebagai Pelaku Pencurian. Sementara Tersangka inisial MI (36) warga Kebunrejo Kecamatan Grati berperan yang menjualkan hasil curian.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,SIK.,MH., saat menggelar Konferensi Pers di depan Loby Polres Pasuruan Kota, Jum’at (27/5/22).

“Kedua Tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, namun masih satu jaringan,” ungkap AKBP Jauhari di hadapan para Awak Media.

Kapolres Pasuruan Kota yang didampingi Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita menambahkan Tersangka IP (25) dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T yang sebelumnya ia merusak kunci motor terlebih dahulu.

“Pengakuan Tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik Korban,” tambah AKBP Jauhari.

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, Tersangka selain melakukan pencurian di Rumah Kos Jalan Arjuna RT/RW 5/1 Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, juga pernah melakukan pencurian di 3 tempat lainnya di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian sebagian besar dipergunakan untuk membeli dan mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan Pasal 480 ke 1e, 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkir atau saat meninggalkan kendaraan bermotornya.

“Jangan lupa kunci stang, pasang pengaman tambahan seperti gembok yang dipasang pada lubang cakram depan, dan bila perlu menambahkan sistem alarm anti maling pada kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

    Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI-Seorang pemuda asal Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang berinisial AI (17) dilaporkan tenggelam saat berenang di kawasan air terjun Batu Hitam yang terletak di Desa Simpang Tiga Sembelangaan Kecamatan Nanga Tayap pada Sabtu siang (07/09/2024) Pukul 12.30 Wib. Korban diketahui datang ke lokasi air terjun bersama tiga teman satu sekolahnya yaitu RF, […]

  • Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 422-05/Belalau Sosialiasi Bersama Aparatur Kecamatan Di Pasar Tradisional

    Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 422-05/Belalau Sosialiasi Bersama Aparatur Kecamatan Di Pasar Tradisional

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum mereda meski status New Normal sudah diberlakukan. Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat, Jum’at (20-11-2020). Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan seluruh Aparat Keamanan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata […]

  • (PSIP) Pemalang, Lolos Go Semifinal Liga 3 Jateng

    (PSIP) Pemalang, Lolos Go Semifinal Liga 3 Jateng

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Team Kesebelasan Persatuan Sepak Bola Indonesia Pemalang (PSIP) di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Adalah kebanggan masyarakat se-Kabupaten Pemalang. (PSIP) berhasil memuncaki grup F Liga 3 Jawa Tengah yang diisi Tim PSIP Pemalang, Persak Kebumen, PSIR Rembang dan Persika Karanganyar. PSIP sendiri menjadi juara grup setelah berhasil menggasak Persak 3-2 di Stadion […]

  • Program TMMD Tahun 2021 Dibuka Langsung Oleh Bupati Kaur

    Program TMMD Tahun 2021 Dibuka Langsung Oleh Bupati Kaur

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang dilaksanakan di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu 15 September 2021 dibuka langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto,SH.MH., serta didampingi oleh Dandim, Kapolres Kaur, Kapolsek Kaur Tengah Bapak Camat Luas, Kepala Puskesmas juga seluruh Kades se-Kecamatan Luas. Dalam sambutannya Bapak H. Lismidianto,SH.MH., mengatakan rangkaian kegiatan […]

  • Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia. Gresik, RI – Mengejar ilmu pengetahuan tak kenal umur ternyata tak hanya sekedar rumor belaka. Salah satunya dibuktikan oleh Hariyono Kepala Desa Pekalongan Kecamatan Tambak Bawean, Gresik. Pria berusia 57 tahun itu tak malu untuk menjalani program […]

  • Memperkuat Kebinekaan: Festival Sangkuriang 2025 Cimahi Jadi Wadah Pembauran Lintas Etnis

    Memperkuat Kebinekaan: Festival Sangkuriang 2025 Cimahi Jadi Wadah Pembauran Lintas Etnis

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Pemerintah Kota Cimahi bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sukses menyelenggarakan Festival Sangkuriang Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempersatukan masyarakat lintas etnis sekaligus melestarikan seni dan budaya Nusantara yang hidup dan berkembang di Kota Cimahi. Diikuti oleh 23 etnis yang tergabung dalam FPK Kota Cimahi, festival ini diawali dengan parade budaya meriah dari […]

expand_less