SUMENEP – RI, Pada hari Minggu Unit Patko 801 mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berjumlah 5 orang sedang melaksanakan Pesta Miras di Taman Edukasi Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (09/05/2021) Pukul 00.30 WIB.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan Anggota Patko 801 yang di pimpin Bripka Beni Suprato menuju lokasi dan mengamankan 5 orang tersebut berpesta pora Minuman Keras di Taman Edukasi Desa Padian Kecamatan Sumenep Kabupaten Sumenep.
Dan setelah itu Widi mengungkapkan bahwa 5 orang Pemuda dibawa ke Kantor SAT SABHARA Polres Sumenep, untuk di amankan.
Lima ( 5 ) Pemuda yang berhasil diamankan antara lain Aditya, 22 Agustus 2004, warga Desa Pandian Kecamatan Kota. Aripin, 28 Oktober 2003 warga Desa Bangselok, Kecamatan Kota. Devanda, 22 Juli 1999, warga Desa Saronggi Kecamatan Saronggi. Farhan Setya, 26 Mei 2001, warga Desa Pandian Kecamatan Kota dan Syarif Hidayatullah. 26 Mei 2002, warga Desa Pandian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, semua jenis kelamin laki-laki.
Barang Bukti (BB) yang diamankan yaitu 1 plastik Minuman Keras jenis Anggur merah (Sisa seperempat), 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna hitam dengan Nopol M 2191 T, 1 unit sepeda motor merk Megapro warna hitam dengan Nopol M 5800 V, 1 unit sepeda motor merk Vario 150cc warna hitam dengan Nopol M 6728 TG.
“Bahwa Mako Satsabhara Polres Sumenep akan melanjutkan pemeriksaan dilakukan pada hari Senin 10 Mei 2021,” ungkap Widi dalam rillisnya. (M.One – SPD)
Tidak ada komentar