Ketua IPJT Pekalongan Angkat Bicara Terkait Ujaran di Medsos Yang Diduga Melecehkan LSM & Wartawan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
- visibility 321
- print Cetak

PEKALONGAN – RI, Terkait adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh YP warga Batang Jawa Tengah di sebuah Medsos Facebook yang menuding banyaknya Oknum yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan melakukan tindakan Premanisme di Desa-desa dan Kelurahan mendapat reaksi keras dari kalangan LSM dan Wartawan.
Sebagaimana ditanggapi oleh Ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah Cabang Pekalongan Raya, Ali Rosidin mengatakan bahwa apa yang ditudingkan oleh YP terhadap Wartawan dan LSM yang mengatakan bahwa, “Petugas Penegak Hukum harus tegas, Desa dan Kelurahan harus berani jangan takut hanya kelas Pak Ogah dan Jonggos supaya Batang aman tentram dari tindakan Premanisme,” yang dimuat di Facebook adalah perbuatan yang melecehkan profesi Wartawan dan LSM.
“YP atau Yuli Pratama dengan mengunggah tulisan di Facebook sudah merupakan perbuatan melecehkan profesi Wartawan dan LSM yang merupakan perbuatan melawan hukum oleh karenanya dapat dijerat tindak pidana sebagaimana pasal 310, 311 KUHP dan UU No.19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” terang Ali yang juga Ketua LSM Bina Pelangi.
Terhadap unggahan tersebut pihak Sekber IPJT Pekalongan Raya akan melakukan klarifikasi terhadap Yuli Pratama di Batang. Sehingga mengetahui apa alasan dan latar belakang yang bersangkutan melakukan unggahan di Medsos.
“Kami akan klarifikasi pada yang bersangkutan, sehingga kita akan tahu sebab dan latar belakang semua ini,” ujar Ali.
Terhadap adanya kasus ini pihak Sekber IPJT Pekalongan telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Anggotanya untuk :
1. Wartawan yang tergabung dalam Sekber IPJT harus bekerja secara Profesional dengan berpegang pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
2. Anggota Sekber IPJT untuk tidak terprovokasi adanya informasi tentang undangan atau ajakan untuk kepentingan yang tidak jelas.
3. Anggota Sekber IPJT untuk tidak bertindak sendiri-sendiri dan harus di Koordinasikan dengan Pengurus dalam mengambil tindakan dan atau sikap.
Lebih jauh dikatakan bahwa dalam waktu dekat pihak Sekber IPJT Pekalongan Raya akan mengumpulkan seluruh Anggotanya untuk diadakan Rapat Koordinasi. (IFAN)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar