Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua IPJT Pekalongan Angkat Bicara Terkait Ujaran di Medsos Yang Diduga Melecehkan LSM & Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
  • visibility 337
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Terkait adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh YP warga Batang Jawa Tengah di sebuah Medsos Facebook yang menuding banyaknya Oknum yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan melakukan tindakan Premanisme di Desa-desa dan Kelurahan mendapat reaksi keras dari kalangan LSM dan Wartawan.

 Sebagaimana ditanggapi oleh Ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah Cabang Pekalongan Raya, Ali Rosidin mengatakan bahwa apa yang ditudingkan oleh YP terhadap Wartawan dan LSM yang mengatakan  bahwa, “Petugas Penegak Hukum harus tegas, Desa dan Kelurahan harus berani jangan takut hanya kelas Pak Ogah dan Jonggos supaya Batang aman tentram dari tindakan Premanisme,” yang dimuat di Facebook adalah perbuatan yang melecehkan profesi Wartawan dan LSM.

“YP atau Yuli Pratama dengan mengunggah tulisan di Facebook sudah merupakan perbuatan melecehkan profesi Wartawan dan LSM yang merupakan perbuatan melawan hukum oleh karenanya dapat dijerat tindak pidana sebagaimana pasal 310, 311 KUHP dan UU No.19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” terang Ali yang juga Ketua LSM Bina Pelangi.

Terhadap unggahan tersebut pihak Sekber IPJT Pekalongan Raya akan melakukan klarifikasi terhadap Yuli Pratama di Batang. Sehingga mengetahui apa alasan dan latar belakang yang bersangkutan melakukan unggahan di Medsos.

“Kami akan klarifikasi pada yang bersangkutan, sehingga kita akan tahu sebab dan latar belakang semua ini,” ujar Ali.

Terhadap adanya kasus ini pihak Sekber IPJT Pekalongan telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Anggotanya untuk :

1. Wartawan yang tergabung dalam Sekber IPJT harus bekerja secara Profesional dengan berpegang pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Anggota Sekber IPJT untuk tidak terprovokasi adanya informasi tentang undangan atau ajakan untuk kepentingan yang tidak jelas.

3. Anggota Sekber IPJT untuk tidak bertindak sendiri-sendiri dan harus di Koordinasikan dengan Pengurus dalam mengambil tindakan dan atau sikap.

Lebih jauh dikatakan bahwa dalam waktu dekat pihak Sekber IPJT Pekalongan Raya akan mengumpulkan seluruh Anggotanya untuk diadakan Rapat Koordinasi. (IFAN)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawaban Bupati Jombang Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Rapenda Tentang P-APBD Ta 2020

    Jawaban Bupati Jombang Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Rapenda Tentang P-APBD Ta 2020

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang kembali digelar pada Selasa, (18/8/2020) dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Bupati Jombang HJ. Mundjidah Wahab secara langsung menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang […]

  • Awas ! Penjualan Obat Berbahaya di Tegal, Polres dan Polda Jateng Diminta Turuntangan

    Awas ! Penjualan Obat Berbahaya di Tegal, Polres dan Polda Jateng Diminta Turuntangan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Tegal , RI – Eximer, tramadol dan trihexyphenydil merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien gangguan mental. Obat ini berisiko ketergantungan. Dalam jumlah tertentu yang diinginkan, obat ini mempunyai efek psychis dengan mental pemberani dan mudah marah. Dikalangan masyarakat awam, obat ini dikenal dengan istilah ‘obat anjing gila’ .Ini merupakan obat golongan G yang harus mendapatkan […]

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Post Views: 102

  • Hindari Hoaks di Musim Pilkada, Mas Pj : Manfaatkan Klinik Hoaks Pemkot Mojokerto

    Hindari Hoaks di Musim Pilkada, Mas Pj : Manfaatkan Klinik Hoaks Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks. Dalam upaya menciptakan situasi kondusif serta mencegah penyebaran informasi palsu dan disinformasi, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Klinik Hoaks Pemerintah Kota […]

  • Jelang HUT Kemerdekaan Ke-77 RI, Satika Simamora Bagi Ratusan Bendera Merah Putih Gratis Ke Pengendara Di Tarutung

    Jelang HUT Kemerdekaan Ke-77 RI, Satika Simamora Bagi Ratusan Bendera Merah Putih Gratis Ke Pengendara Di Tarutung

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Jelang Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia Ketua TP. PKK Tapanuli Utara, Satika Simamora bersama Personil Satuan Polisi Pamong Praja membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada para masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di ruas Jalan DI. Panjaitan kota Tarutung, Jum’at (12/8/2022). Para Anggota Satuan Polisi Pamong […]

  • Diduga Dengan Arogansi Karyawan SPBU Paberasan Sumenep Mencoba Menghalangi -Halangi Tugas  Peliputan Wartawan

    Diduga Dengan Arogansi Karyawan SPBU Paberasan Sumenep Mencoba Menghalangi -Halangi Tugas Peliputan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Diduga menghalang -halangi Kerja Wartawan salah satu Oknum Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep yang berada di Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Salah satu Oknum Petugas SPBU tersebut resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Sumenep, dengan bukti laporan LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR […]

expand_less