Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jawaban Bupati Jombang Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Rapenda Tentang P-APBD Ta 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
  • visibility 341
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang kembali digelar pada Selasa, (18/8/2020) dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bupati Jombang HJ. Mundjidah Wahab secara langsung menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang disampaikan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020, terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Secara garis besar Bupati Jombang menjawab dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan. Diantaranya tentang pengalihan dan penggunaan dana 10 miliar rupiah yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan Dana Cadangan Mall Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa dana tersebut menambah kemampuan keuangan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang digunakan diantaranya untuk mendanai kembali Program Kegiatan Wajib dan Mengikat yang Terasionalisasi pada awal Tahun Anggaran 2020, serta Program Kegiatan Lain dalam rangka penanganan dampak Covid-19 baik dalam Bidang Kesehatan maupun Pemulihan Ekonomi.

Sementara  tentang Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 miliar 458 juta 208 ribu 501 rupiah dijelaskan bahwa penurunan tersebut berasal dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah. Penurunan Pajak Daerah disebabkan oleh Kebijakan Pengurangan Pajak Hotel dan Restoran serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan sebagai respon Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyikapi dampak ekonomi dimasa pandemi terhadap masyarakat dan Dunia Usaha.

 Selain itu penurunan pendapatan disebabkan oleh penurunan pendapatan BLUD disebabkan oleh penurunan Permintaan Pelayanan Kesehatan pada RSUD yang disebabkan oleh asumsi  masyarakat untuk Pasien Umum yang ingin berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang merasa takut terhadap Covid-19 sehingga jumlahnya sangat menurun dan menyebabkan Pendapatan di RSUD Kabupaten Jombang mengalami penurunan kurang lebih sekitar 40% dari Jumlah Kunjungan dan Pendapatan.

Sehingga Pendapatan BLUD RSUD Kabupaten Jombang mempengaruhi pada Pendapatan  Asli Daerah (PAD). Namun sebaliknya untuk RSUD Ploso mengalami kenaikan Pendapatan sebesar 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Jombang ditengah terpaan pandemi Covid-19 tetap berupaya maksimal memberikan kemudahan Pelayanan pada Investor/Calon Investor dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Saat ini secara linier dan terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah melaksanakan Perizinan dengan System Online Single Submission (OSS), yang sangat mudah diakses untuk mempermudah Pelayanan Perizinan Berusaha.

Dalam upaya menarik dan berkomunikasi dengan Calon Investor Pemerintah Kabupaten Jombang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan mengagendakan One On One Meeting secara Virtual dan Periodik dengan Investor.

Pengelolaan BUMD diserahkan kepada profesional dengan  harapan  bisa  mewujudkan  Tata  Kelola Perusahaan yang baik, Efektif, Efisien dan Akuntabel sehingga bisa meningkatkan   kontribusi dalam Pembangunan Daerah.

Dengan adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kinerja BUMD Kabupaten Jombang sehingga laba BUMD yang disetor menjadi PAD kemungkinan menurun apabila dibandingkan dengan sebelumnya.

Akan tetapi dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maka dilakukan perubahan sistem dan prosedur pelayanan menyesuaikan dengan  protokol kesehatan Covid-19 sebagai jawaban untuk mengantisipasi ancaman dan peluang faktor eksternal.

Setelah dilaksanakan Restrukturisasi BUMD dengan perubahan bentuk Hukum dari Perusda menjadi Perumda, pengelolaannya diserahkan kepada Tenaga Profesional dengan maksud bisa meningkatkan kinerja dan nilai BUMD, memberikan manfaat berupa deviden kepada Daerah terkait dengan penyertaan modal pada perubahan APBD  2020 masih pada tahap persiapan pemberian tambahan penyertaan modal dengan membuat analisis Investasi, Analisa Porto Folio di Perumda Air Minum Tirta Kencana, Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Perkebunan Panglungan sehingga akan diketahui kebutuhan tambahan modal dimasing-masing BUMD sebagai persyaratan pemberian penyertaan modal.

Sementara itu dari sisi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan disampaikan Bupati bahwa  pendanaan penanganan Covid-19 dilakukan dengan melibatkan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah sejak proses penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan Peraturan Perundangan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan pada setiap tahapan.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kali ini adalah Perubahan APBD yang Istimewa karena harus mengakomodir lima kali Perubahan Peraturan Bupati Jombang atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 untuk mengakomodir seluruh rangkaian penanganan pandemi Covid-19 maupun Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Termasuk pengurangan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar 35% dari APBD murni. Sehingga jika dibandingkan dengan Perubahan Peraturan Bupati yang kelima tentang  Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, Proporsi Pemanfaatan Kemampuan Keuangan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dimanfaatkan   untuk mendanai Belanja Pegawai sebesar 6,42%, untuk barang  dan  jasa  sebesar 50,29% dan belanja modal sebesar 43,29%.

Penyampaian tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai bentuk Akuntabilitas Kinerja Pengelola Keuangan atas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya mendorong dan melaksanakan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan dalam setiap tahapannya, hal ini dibuktikan dengan adanya terpenuhinya Indikator Monitoring Control Prevention (MCP)  dalam setiap tahapannya yang terus dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya memastikan Akuntabilitas Pengalolaan Dana Covid-19 dengan cara melakukan Reviu atas Refocusing kegiatan dan Realokasi Anggaran, Reviu Pengadaan Barang/Jasa baik melalui Program/Kegiatan maupun Belanja Tidak Terduga, serta melakukan Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai.

Dengan telah ditindaklanjuti dan diterbitkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2020, dimana kebijakan tersebut mengatur semua pihak dalam melakukan interaksi untuk menggulirkan roda perekonomian baik Sektor Perdagangan, Pasar, Pertanian atau Semua Sektor dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan dan/atau memutus penyebaran Covid-19.

Prioritas pembangunan diarahkan pada keselamatan,  kesehatan  dan  penggairahan  ekonomi. Dari sisi keselamatan dan kesehatan dilakukan pembentukan dan penguatan Kampung Tangguh seluruh Desa dengan mengalokasi anggaran melalui Dinas Kesehatan baik ditingkat Desa dan Kecamatan, serta memperkuat Layanan Rumah Sakit Rujukan. Sedangkan pada sisi ekonomi, telah dilakukan berbagai upaya untuk menggerakkan roda perekonomian baik melalui Sektor  Pertanian, Usaha Mikro, Industri, Kebudayaan maupun Pariwisata.

Untuk penanganan Covid-19 telah dianggarkan sebesar 140 miliar 420 juta 920 ribu 357  rupiah yang teralokasikan pada belanja tidak terduga maupun dalam bentuk program/kegiatan yang terdapat pada Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso. (SRI.S)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Sambut Dandim 0819 Pasuruan

    Lepas Sambut Dandim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 610
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komando Distrik Militer (Kodim) 0819/Pasuruan melaksanakan pergantian Pimpinan. Setelah dilakukan Serah Terima Jabatan Komandan Kodim (Dandim) dari Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han) kepada Letkol Arh Noor Iskak di Makorem 083/Baladhika Jaya. Jum’at (23/12/2022). Kegiatan tersebut berlanjut di Kodim 0819 Pasuruan yaitu acara lepas sambut Dandim 0819/Pasuruan dari Letkol Inf Nyarman M.Tr (Han) […]

  • 4 Perkara Yang Dimohonkan Restorative Justice Kejati Kalbar Disetujui Jam Pidum

    4 Perkara Yang Dimohonkan Restorative Justice Kejati Kalbar Disetujui Jam Pidum

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, bersama jajarannya pada Bidang Tindak Pidana Umum, kembali menuntaskan perkara Pengelapan, Pencurian dan Penganiayaan, melalui Keadilan Restoratif dengan menggunakan sarana Video Conference bersama JAM Pidum, dan Direktorat A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Senin (14/07/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Sugapa, Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Sugapa, Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di jalan poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, personel Titik Kuat (TK) Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis melaksanakan kegiatan ROSITA (Borong Hasil Tani) terhadap mama-mama Papua yang hendak menjual hasil kebun […]

  • Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meninjau Aula RSUD Alimudin Umar di Balik Bukit Liwa Lampung Barat

    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meninjau Aula RSUD Alimudin Umar di Balik Bukit Liwa Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meninjau Aula RSUD Alimudin Umar di Balik Bukit, Liwa Lampung Barat, Selasa 24 Maret 2020. Menurut pria yang akrab disapa “Pak Cik”, ruangan ini dalam beberapa hari kedepan bakal dirombak menjadi “Ruang Isolasi Covid-19,” ujarnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan segala sesuatu hal kemungkinan terburuk, dalam […]

  • Sinergitas Terjalin, Humas Polres Magetan dan Media Pokja Berkunjung ke Polda Jatim

    Sinergitas Terjalin, Humas Polres Magetan dan Media Pokja Berkunjung ke Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Puluhan perwakilan organisasi pers dan perusahaan pers di Kabupaten Magetan bersama Humas Polres Magetan melakukan kunjungan ke Polda Jawa Timur pada Rabu (6/3/2024). Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Magetan dan Kelompok Kerja (Pokja) Media di wilayahnya. Kedatangan rombongan Media Pokja Polres Magetan disambut hangat oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes.Pol Dirmanto […]

  • Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    Terapkan Integritas dalam Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Mojokerto mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan RI sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang hadir mewakili […]

expand_less