Awas ! Penjualan Obat Berbahaya di Tegal, Polres dan Polda Jateng Diminta Turuntangan

Pom py
3 Jul 2024 11:39
1 menit membaca

Tegal , RI – Eximer, tramadol dan trihexyphenydil merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien gangguan mental. Obat ini berisiko ketergantungan.

Dalam jumlah tertentu yang diinginkan, obat ini mempunyai efek psychis dengan mental pemberani dan mudah marah.

Dikalangan masyarakat awam, obat ini dikenal dengan istilah ‘obat anjing gila’ .Ini merupakan obat golongan G yang harus mendapatkan resep dan izin dokter.

Sayang sekali obat ini dijual secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama di wilayah pinggiran Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

Mereka menjual obat itu dengan berpura-pura sebagai penjual sembako/kelontong. Satu paket obat ini berisi 20 butir dan dijual dengan harga 20 ribu.

Menurut Aldo, salah seorang pengamen jalanan di wilayah Slawi menuturkan , untuk menimbulkan efek flay , 20 butir obat itu diminum sekaligus.

” Kalo sehari tidak minum obat itu , badan saya menggigil kedinginan dan gemetar ” , tutur Aldo.

Melihat bahayanya obat itu bagi generasi muda , H Aris , seorang pemerhati sosial di Tegal mengatakan , bahwa Polres dan Polda Jateng harus turun tangan.

” Kalo tidak mau turuntangan , saya curiga ada apa ? “, tanya H Aris. * (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x