PEKALONGAN – RI, Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, SE yang akrab dipanggil Aaf, wilayahnya siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat, Kebijakan baru yang akan ditempuh menghadapi lonjakan kasus Covid-19 itu bakal lebih tegas .”Ujar Aaf “
Sesuai Instruksi Gubernur Jawa Tengah yang dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya. Saat ini, ada 25 kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang masuk zona merah,termasuk Pekalongan
pengetatan, kata HA Afzan Arslan Djunaid,SE adalah peraturan pembukaan tempat keramaian yang semakin rinci. “Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan,” sebutnya.
Kemudian, Aaf juga memerintahkan rukun tetangga atau RT yang berkategori zona merah agar diperketat aksesnya. Serta mempercepat vaksinasi.
Masih kata Aaf,” memastikan razia yang dilakukan Satgas Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021 tidak tebang pilih.
Hal itu diungkapkan Walikota Aaf saat menanggapi interupsi dari anggota Komisi A DPRD, Mungzilin dalam acara Rapat Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/7/2021).
Menurut Aaf selama pelaksanaan razia pihaknya bersama Forkompinda selalu kompak dan tidak tebang pilih, hanya saja kondisi masyarakat berbeda-beda, ada yang patuh, kucing-kucingan bahkan tidak taat. “Warga memang biasa membanding-bandingkan padahal kami menilai saat melakukan razia petugas dalam menutup tempat tidak bisa serentak melainkan satu per satu dan berproses,” kata Aaf.
Aaf berharap masyarakat Kota Pekalongan sinergi dalam menerapkan PPKM Darurat ini sehingga harapannya usai PPKM Darurat ini Covid-19 tak merebak lagi. Dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.
Sebelumnya anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Mungzilin menyampaikan aspirasi dan harapannya agar pemerintah tidak tebang pilih saat melakukan razia. Sebab hal itu bisa menjadi kesenjangan dan kecemburuan yang bisa menyebabkan masyarakat tidak simpatik terhadap kebijakan pemerintah. (Ifan)
Tidak ada komentar