Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang 3 Raperda 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 232
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada hari ini, Selasa (11/8/2020) menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 3 (tiga) Raperda Kabupaten Jombang 2020 pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.

Dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Jombang tersebut hadir juga Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Plh. Sekda, Staf Ahli, Kepala BPKAD, Kepala BKD dan Kabag. Humas dan Protokol Sekretariat Pemkab Jombang.

Agenda dan pembahasan Sidang Paripurna kali ini diawali dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Berita Acara Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020,  yaitu :

1. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

2. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Pencabutan Perda 7 tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik.

3. Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, Penyusunan Rancangan Perubahan APDB tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, dengan harapan semoga semangat gotong-royong saling menolong sesama ditengah pandemi tetap ada.

Dengan memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan bulan Juni Tahun 2020 serta perkembangan terkini terkait penanganan Bencana Non Alam Covid-19, maka kebijakan belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diarahkan sebagai berikut :

Menampung semua Perubahan baik dalam belanja tidak langsung maupun belanja langsung yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 37 tahun 2020 yang kesemuanya adalah merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

Pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan, antar Kelompok, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah dalam Perubahan APBD dengan mendasar atas hasil evaluasi dan perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah serta dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Perundang-Undangan, Mengalokasikan kembali belanja yang bersifat wajib dan mengikat yang telah dirasionalisasi sebagai rangkaian pelaksanaaan penanganan pandemi Covid-19.

Mengalokasikan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi dan daya saing masyarakat melalui Pertanian, Usaha Mikro, Industri, Kebudayaan dan Pariwisata karena adanya pandemi Covid-19.

Mengalokasikan belanja dalam pelaksanaan Pilkades serentak untuk 11 Desa yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Pertimbangan-pertimbangan selanjutnya yang mendasari dilakukan perubahan APBD adalah komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya serta hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Hasil Audit BPK-RI diantaranya menetapkan sisa lebih Anggaran Tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Dokumen Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bupati menjelaskan, berdasarkan kebijakan umum pendapatan, Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2020 diarahkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 55 sen atau turun sebesar 193 miliar 760 juta 344 ribu 423 rupiah 266 sen dari semula 2 triliun 678 miliar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen atau turun sebesar 7,23%, papar Bupati Jombang.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula dianggarkan 30 miliar rupiah dan dalam perubahan ini dianggarkan sebesar 20 miliar rupiah yang dipergunakan untuk pembayaran hutang jangka pendek RSUD Jombang. Penurunan pengeluaran pembiayaan sebesar 10 miliar rupiah karena Dana Cadangan Mall Pelayanan tidak dianggarkan.

Dari total pendapatan sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 5 sen dikurangi total belanja sebesar 2 triliun 992 miliar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit Anggaran sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen.

Defisit Anggaran tersebut ditutup dari pembiayaan netto sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen. Sehingga Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap dalam  keadaan balance atau berimbang.

Sedangkan untuk Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati – Wakil Bupati Tahun 2024 lanjut Bupati, “untuk kebijakan pembiayaan, dari total pendapatan sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 5 sen, dikurangi total belanja sebesar 2 triliun 992 miliar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. Sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit Anggaran sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen,” pungkasnya.

Penandatanganan tanda disetujuinya pembahasan tiga Raperda Kabupaten Jombang tahun 2020 tersebut disaksikan seluruh Peserta Sidang Paripurna.

Adapun menurut rencana selanjutnya DPRD Kabupaten Jombang akan  segera menggelar Sidang Paripurna kembali dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD yang rencananya akan digelar pada Kamis, 13 Agustus 2020. ( SRI.S )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Koramil Jajaran, Netralitas Tni Jadi Atensi Dandim 0815/Mojokerto

    Sambangi Koramil Jajaran, Netralitas Tni Jadi Atensi Dandim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal P.Y, S.E., melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil Jajaran. Hal ini dilakukan untuk mengenal lebih dekat dengan Anggota sekaligus mengecek kondisi pangkalan Makoramil Jajaran, serta mengetahui secara langsung situasi dan kondisi wilayah, Selasa (04/01/2023). Lawatan Dandim kali ini menyasar Koramil yang berada dikawasan utara Sungai Brantas […]

  • Kembali Kasus Narkoba Jenis Sabu, di Ungkap Polres Sumenep 5 Orang Pelaku di Amankan

    Kembali Kasus Narkoba Jenis Sabu, di Ungkap Polres Sumenep 5 Orang Pelaku di Amankan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 473
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, sekira pukul 15.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan di halaman rumah kos yang terletak di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kab. Sumenep. Kelima terlapor terdiri dari : Barang bukti yang berhasil disita dari […]

  • Cuaca Extreme, Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Mojokerto

    Cuaca Extreme, Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Mojokerto, pada Minggu sore (09/02/25) mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa ruas jalan Kota Mojokerto, di antaranya Jln. Majapahit, Surodinawan dan Cinde Kec. Prajuritkulon. Sebagai bentuk respon cepat, Polres Mojokerto Kota bersama TNI, BPBD, DLH, relawan dan masyarakat setempat bergerak cepat dengan melakukan evakuasi […]

  • Kali Ini Si Jago Merah Telah Memporak Porandakan PT Mertex Indonesia Mojokerto

    Kali Ini Si Jago Merah Telah Memporak Porandakan PT Mertex Indonesia Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sekitar Pukul 13.30 WIB pada hari Rabu (08/09/2021) Si Jago Merah telah melalap PT. Mertex Indonesia Mojokerto. Kebakaran hebat itu terjadi di Ruang Produksi. Menurut keterangan salah satu Karyawan yang bekerja di Pabrik Mertex Indonesia tersebut, api di duga berawal dari salah satu panel di Ruang Produksi bagian atas Gudang Kapas yang […]

  • Polresta Banyuwangi Gencarkan Pamor Keris Dan Swab Antigen Serta Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi

    Polresta Banyuwangi Gencarkan Pamor Keris Dan Swab Antigen Serta Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BAYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Kodim 0825 dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menggalakkan “Pamor Keris” dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron. Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar oleh Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran, Kapolresta […]

  • Kades Kalitapen :  Dana Desa Baiknya Dihapus

    Kades Kalitapen : Dana Desa Baiknya Dihapus

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sutrisno Kades Kalitapen bersama dengan para stafnya juga didampingi awak media BONDOWOSO, RI – Pada hari selasa 8 juli 2025 ini Kades Kalitapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso yakni Sutrisno dihadapan awak Media Radar Indonesia tegas menyatakan sebaiknya Dana Desa di hapus. Hal ini menurutnya lantaran rumitnya sistem Pemerintahan dan ketatnya pengawasan yang dilakukan pihak pemerintah di […]

expand_less