Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang 3 Raperda 2020

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 228
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada hari ini, Selasa (11/8/2020) menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 3 (tiga) Raperda Kabupaten Jombang 2020 pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.

Dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Jombang tersebut hadir juga Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Plh. Sekda, Staf Ahli, Kepala BPKAD, Kepala BKD dan Kabag. Humas dan Protokol Sekretariat Pemkab Jombang.

Agenda dan pembahasan Sidang Paripurna kali ini diawali dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Berita Acara Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020,  yaitu :

1. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

2. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Pencabutan Perda 7 tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik.

3. Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, Penyusunan Rancangan Perubahan APDB tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, dengan harapan semoga semangat gotong-royong saling menolong sesama ditengah pandemi tetap ada.

Dengan memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan bulan Juni Tahun 2020 serta perkembangan terkini terkait penanganan Bencana Non Alam Covid-19, maka kebijakan belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diarahkan sebagai berikut :

Menampung semua Perubahan baik dalam belanja tidak langsung maupun belanja langsung yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 37 tahun 2020 yang kesemuanya adalah merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

Pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan, antar Kelompok, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah dalam Perubahan APBD dengan mendasar atas hasil evaluasi dan perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah serta dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Perundang-Undangan, Mengalokasikan kembali belanja yang bersifat wajib dan mengikat yang telah dirasionalisasi sebagai rangkaian pelaksanaaan penanganan pandemi Covid-19.

Mengalokasikan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi dan daya saing masyarakat melalui Pertanian, Usaha Mikro, Industri, Kebudayaan dan Pariwisata karena adanya pandemi Covid-19.

Mengalokasikan belanja dalam pelaksanaan Pilkades serentak untuk 11 Desa yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Pertimbangan-pertimbangan selanjutnya yang mendasari dilakukan perubahan APBD adalah komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya serta hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Hasil Audit BPK-RI diantaranya menetapkan sisa lebih Anggaran Tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Dokumen Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bupati menjelaskan, berdasarkan kebijakan umum pendapatan, Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2020 diarahkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 55 sen atau turun sebesar 193 miliar 760 juta 344 ribu 423 rupiah 266 sen dari semula 2 triliun 678 miliar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen atau turun sebesar 7,23%, papar Bupati Jombang.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula dianggarkan 30 miliar rupiah dan dalam perubahan ini dianggarkan sebesar 20 miliar rupiah yang dipergunakan untuk pembayaran hutang jangka pendek RSUD Jombang. Penurunan pengeluaran pembiayaan sebesar 10 miliar rupiah karena Dana Cadangan Mall Pelayanan tidak dianggarkan.

Dari total pendapatan sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 5 sen dikurangi total belanja sebesar 2 triliun 992 miliar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit Anggaran sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen.

Defisit Anggaran tersebut ditutup dari pembiayaan netto sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen. Sehingga Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap dalam  keadaan balance atau berimbang.

Sedangkan untuk Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati – Wakil Bupati Tahun 2024 lanjut Bupati, “untuk kebijakan pembiayaan, dari total pendapatan sebesar 2 triliun 484 miliar 903 juta 3 ribu 35 rupiah 5 sen, dikurangi total belanja sebesar 2 triliun 992 miliar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. Sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami Defisit Anggaran sebesar 507 miliar 545 juta 310 ribu 539 rupiah 29 sen,” pungkasnya.

Penandatanganan tanda disetujuinya pembahasan tiga Raperda Kabupaten Jombang tahun 2020 tersebut disaksikan seluruh Peserta Sidang Paripurna.

Adapun menurut rencana selanjutnya DPRD Kabupaten Jombang akan  segera menggelar Sidang Paripurna kembali dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD yang rencananya akan digelar pada Kamis, 13 Agustus 2020. ( SRI.S )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika Apresiasi Peran Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik

    Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika Apresiasi Peran Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Polres Kubu Raya Bukber dengan Jurnalis   KUBU RAYA,RI – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Polres Kubu Raya bersama para jurnalis yang tergabung dalam Mitra Jurnalis Kubu Raya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Alimore lantai 6, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini menjadi momentum […]

  • Kapolres Pasuruan Bersilaturahmi Tokoh Agama Minta Doa dan Memperkuat Stabilitas Kamtibmas

    Kapolres Pasuruan Bersilaturahmi Tokoh Agama Minta Doa dan Memperkuat Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, bersilaturahmi ke salah satu ulama berpengaruh Kabupaten Pasuruan, KH. Soleh, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari, Selasa (2/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta doa dan dukungan para tokoh agama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi Kapolsek […]

  • Lima SKPD Di Cimahi Raih Penghargaan

    Lima SKPD Di Cimahi Raih Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Pemerintah Kota Cimahi memberikan penghargaan kepada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyerapan anggaran tahun 2023 yang terbaik. Kelima SKPD yang memberikan penyerapan terbaik  anggaran tahun 2023 tersebut  yaitu Kecamatan Cimahi Tengah, Asep Bachtiar, Kecamatan Cimahi Utara Rully Sulfanorida, Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Roni dan […]

  • Jelang Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Pemusnahan Botol Miras

    Jelang Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Pemusnahan Botol Miras

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan menggelar Apel gabungan Operasi Ketupat Semeru 2023 dengan tema “Mudik Aman Berkesan”, di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Kaltara pada hari ini, Senin (17/04/2023). Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini, dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu […]

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Pencegahan Bullying Sejak Dini Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi pencegahan bullying, kenakalan remaja, serta bijak bermedia sosial bagi Forum Anak Kelurahan Sentanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Sentanan, Rabu (24/12). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, potensi terjadinya bullying semakin luas seiring perkembangan era digital. Dimana […]

  • Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

    Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang, diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di Rumahnya, di Kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan Pelaku KD Polisi menemukan barang bukti 10 […]

expand_less