Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 269
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, 5 Wartawan Samarinda, Kaltim yang mendapat tindakan represif dari Oknum Kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 WITA, lapor ke Propam didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima Jurnalis tersebut melapor ke Propam Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 WITA.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo/Dijambak), Mangir (Disway Nomersatu Kaltim/Diinjak kakinya), Kiky (Kalimantan TV/Dipukul bagian dada), Yuda Almeiro (IDN Time/Diintimidasi), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim/Ditahan sementara di Polres).

Pasca terjadinya Demonstrasi Omnibus Law di Gedung DPR, pada Kamis (8/10). Lima Jurnalis ini mendapat tindak represif dari Aparat pada Kamis (8/10) malam, saat mereka meliput Aksi di depan Mapolresta Samarinda.

Para Jurnalis ini melapor sesuai Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers Jo Pasal 335 (1) dan Pasal 351 (1) KHUP tentang Penganiayaan. Setelah pelaporan ini, selanjutnya para Korban akan dipanggil pada Senin (12/10) untuk membuat Berita Acara.

Sederet barang bukti tindakan represif Oknum Aparat berupa foto hingga video juga telah siap. “Mereka berlima mengalami kejadian yang berbeda-beda. Tapi mereka berlima semuanya merekam video dengan titik yang berbeda. Jadi, video mereka masing-masing ini lah yang akan disampaikan,” tutur Sabir, Kuasa Hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo ini AJI sendiri berkomitmen mendampingi para Jurnalis hingga mereka mendapat hak-haknya.

“Karena kami menilai, saat Rekan Korban menceritakan kronologi, ada dugaan penganiayaan. Bahwa itu terbukti atau tidak, itu kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” terang Sabir Ibrahim, Kuasa Hukum para Korban.

Kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Pewarta bisa diproses Pidana karena secara nyata dan terbuka menghalangi-halangi kerja-kerja Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, “Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers, dipidana dengan Pidana Penjara paling lama dua tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta”. “Setiap orang” dalam pasal itu termasuk Polisi.

AJI juga meminta Kepolisian menghormati Nota Kesepahaman Dewan Pers – Polri terdaftar dengan Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Adapun kronologi yang telah kami himpun dari salah satu Media. KRONOLOGI  KEJADIAN (8 Oktober 2020), sekitar pukul 22.00, dua orang Wartawan Samuel Gading (Wartawan Lensa Borneo.id) dan Yuda Almerio (Wartawan IDN Times.com) berangkat meliput adanya isu Penahanan 12 Peserta Aksi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat. Tiba di lokasi, yakni di Kantor Polresta Samarinda.

Keduanya bertemu dengan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) dan Kiky (Kalimantan TV), yang terlebih dahulu sudah berada di tempat itu. Tujuannya sama. Meliput penangkapan 12 Peserta Aksi. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 22.11 WITA, tiba-tiba terjadi keributan di depan Kantor Polresta Samarinda. Massa Aksi dari Aliansi Kaltim Menggugat yang meminta ke-12 temannya dibebaskan, adu mulut dengan beberapa Oknum Kepolisian yang baru datang. Beberapa Jurnalis kemudian spontan merekam kejadian tersebut.

Satu Oknum Polisi tersulut emosinya hingga mengejar seorang massa Aksi dan terjadilah pemukulan. Melihat peristiwa tersebut, Jurnalis yang berada di dalam ikut keluar menyaksikan keributan itu.

Termasuk Yuda, Samuel dan Faishal. Sebagai seorang Jurnalis, mereka pun mengambil gambar dari peristiwa itu. Tiba-tiba saja, Samuel dijambak oleh salah satu Oknum Polisi yang berpakain bebas dan menggunakan masker menutupi wajah Pelaku.

Samuel kemudian berteriak dan mengatakan bahwa dirinya Jurnalis seraya menunjukkan ID Card. Oknum tersebut kemudian melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan. Mangir (Disway Nomorsatu Kaltim)– ketika merekam video keributan itu, diteriaki beberapa Oknum Polisi. Seorang Oknum berbadan besar mengenakan jaket putih-hitam, menggunakan masker, berjalan mendekati Mangir sambil membungkuk.

Setelah itu membelakangi dan menginjak kaki kanan Mangir. Mangir sepontan mendorong dan mengatakan bahwa dirinya Wartawan sambil menunjukkan id card. Namun, Oknum tersebut tak menggubris dengan posisi membelakangi sambil tetap menginjak kaki Mangir.

Oknum tersebut meminta untuk berhenti merekam. Yuda, Wartawan IDN Times menahan Oknum tersebut untuk memberhentikan tindakannya. Dan satu orang Wartawan Riski dari Kaltim TV membantu meleraikan kejadian itu. Melihat Aksi itu, Samuel juga ikut menyampaikan bahwa Mangir juga seorang Jurnalis. Oknum Polisi tersebut balik berteriak; “Memangnya kenapa kalau kau Wartawan ?!!”.

Situasi semakin panas ketika Oknum Polisi tersebut menuduh teman-teman Jurnalis membuat “Framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat tersebut. Kemudian seorang Oknum Aparat menunjuk-nunjuk ke arah Yuda dan mempertanyakan urusan peliputan. Telunjuk Oknum tersebut berkali-kali menyentuh dada Yuda. Ketika itu Yuda dan teman-temannya di intimidasi untuk memberitakan hal-hal yang baik saja.

Faishal juga mendapat perlakuan tidak mengenakan. Ia didatangi Oknum yang mempertanyakan identitasnya. Yang mencederai profesinya sebagai Jurnalis. “Saya Pers,” kata Faishal, sambil menunjukkan identitas Jurnalisnya. Seteleh peristiwa itu, Kanit Jatanras meminta para Jurnalis itu untuk bertemu sebelum pulang.

Namun Yuda, Samuel, Apriskian dan Mangir memilih pulang. Sementara Faishal tertinggal dan ditahan oleh seorang Oknum. Ketika ia akan mengambil sepeda motornya. Oknum itu meminta agar Faishal memanggil kembali teman-teman Wartawan untuk bertemu Kanit Jatanras. Faishal pun menghubungi rekan-rekan Jurnalis lainnya.

Ia menunggu di Halaman samping Ruang INAFIS, dan ditemani Oknum tersebut. Faishal yang berada di Polresta Samarinda itu menghubungi rekan-rekannya untuk kembali ke Polresta dan bertemu di Kantor Jatanras. Karena tidak ada yang datang akhirnya, Faishal pun pamit pulang.

Pelaporan ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada para Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. Apalagi, kasus kekerasan yang dialami lima Jurnalis bukan yang pertama di Kaltim. Selama ini, kasus kerap berakhir hanya dengan permintaan maaf. Tetapi, hal ini kerap terulang. Untuk itu, para Korban juga berhak menuntut haknya sebagai warga Negara dan Jurnalis yang pekerjaannya sudah dijamin oleh Undang-undang. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    Balita Kelainan Jantung Mendapat Perhatian Dua Kapolres Di Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH., bersama Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, SH., SIK., M.Si., memberikan bantuan sosial kepada orang tua penderita kelainan jantung di Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu, (2/3/2022). Kedatangan kedua Kapolres Jajaran Polda Jatim tersebut didampingi Kapolsek Jiwan, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Camat Jiwan, Danramil […]

  • Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    Pj. Walikota Cimahi Pantau Pencoblosan Ditiap TPS Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Foto:Pj.Gubernur Jawa’ Barat, Bey Machmudin dan PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi serta Forkopimda menyaksikan Penghangusan Surat Suara Pemilu 2024 yang rusak di Cimahi. Cimahi, RI. – PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024, dirinya bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung pesta demokrasi Pemilu 2024 ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS-TPS) di Kota Cimahi. […]

  • Penetapan Cagar Budaya Bangunan Bersejarah

    Penetapan Cagar Budaya Bangunan Bersejarah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Ketiga situs bersejarah yang kini dilindungi undang-undang ialah Rumah Kebon Kopi atau Gedung Anom, SMP Negeri 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (Officier Woning). Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di Rumah […]

  • Main HP Sambil Ngecas, Anselmus Warga Desa Kerohok Tewas Tersengat Aliran Listrik

    Main HP Sambil Ngecas, Anselmus Warga Desa Kerohok Tewas Tersengat Aliran Listrik

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    LANDAK, RI- Nasib naas dialami Anselmus warga Dusun Agal Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Anselmus meninggal dunia akibat tersetrum arus listrik saat menggunakan telepon selulernya sambil mengecas, pada Selasa ( 30/7/2024 ). Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK. S.I.P membenarkan kejadian tersebut dimana dari informasi awal yang didapat pihaknya bahwa korban meninggal dunia […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran 2024

    Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel pemberangkatan Cuti Lebaran Tahun 2024 di Lapangan Cikaran, Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (05/04/2024) sore. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., saat memimpin apel, menjelaskan, Cuti Lebaran Tahun 2024 dibagi menjadi dua gelombang dan diatur sesuai dengan komposisi kekuatan personel. Dalam […]

  • TNI dan Warga Holomama Gelar Makan Bersama dan Doa Syukur Sambut HUT RI ke-80

    TNI dan Warga Holomama Gelar Makan Bersama dan Doa Syukur Sambut HUT RI ke-80

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Papua Tengah, RI – Suasana penuh keakraban dan persaudaraan terasa hangat di Kampung Holomama pada Jumat (15/8/2025). Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Pos TK Holomama menggelar kegiatan makan bersama dan doa syukur bersama warga, sebagai bentuk kebersamaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dipimpin oleh Komandan TK Holomama, Lettu Inf Sugianto, sebanyak […]

expand_less