Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 320
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, 5 Wartawan Samarinda, Kaltim yang mendapat tindakan represif dari Oknum Kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 WITA, lapor ke Propam didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima Jurnalis tersebut melapor ke Propam Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 WITA.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo/Dijambak), Mangir (Disway Nomersatu Kaltim/Diinjak kakinya), Kiky (Kalimantan TV/Dipukul bagian dada), Yuda Almeiro (IDN Time/Diintimidasi), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim/Ditahan sementara di Polres).

Pasca terjadinya Demonstrasi Omnibus Law di Gedung DPR, pada Kamis (8/10). Lima Jurnalis ini mendapat tindak represif dari Aparat pada Kamis (8/10) malam, saat mereka meliput Aksi di depan Mapolresta Samarinda.

Para Jurnalis ini melapor sesuai Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers Jo Pasal 335 (1) dan Pasal 351 (1) KHUP tentang Penganiayaan. Setelah pelaporan ini, selanjutnya para Korban akan dipanggil pada Senin (12/10) untuk membuat Berita Acara.

Sederet barang bukti tindakan represif Oknum Aparat berupa foto hingga video juga telah siap. “Mereka berlima mengalami kejadian yang berbeda-beda. Tapi mereka berlima semuanya merekam video dengan titik yang berbeda. Jadi, video mereka masing-masing ini lah yang akan disampaikan,” tutur Sabir, Kuasa Hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo ini AJI sendiri berkomitmen mendampingi para Jurnalis hingga mereka mendapat hak-haknya.

“Karena kami menilai, saat Rekan Korban menceritakan kronologi, ada dugaan penganiayaan. Bahwa itu terbukti atau tidak, itu kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” terang Sabir Ibrahim, Kuasa Hukum para Korban.

Kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Pewarta bisa diproses Pidana karena secara nyata dan terbuka menghalangi-halangi kerja-kerja Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, “Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers, dipidana dengan Pidana Penjara paling lama dua tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta”. “Setiap orang” dalam pasal itu termasuk Polisi.

AJI juga meminta Kepolisian menghormati Nota Kesepahaman Dewan Pers – Polri terdaftar dengan Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Adapun kronologi yang telah kami himpun dari salah satu Media. KRONOLOGI  KEJADIAN (8 Oktober 2020), sekitar pukul 22.00, dua orang Wartawan Samuel Gading (Wartawan Lensa Borneo.id) dan Yuda Almerio (Wartawan IDN Times.com) berangkat meliput adanya isu Penahanan 12 Peserta Aksi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat. Tiba di lokasi, yakni di Kantor Polresta Samarinda.

Keduanya bertemu dengan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) dan Kiky (Kalimantan TV), yang terlebih dahulu sudah berada di tempat itu. Tujuannya sama. Meliput penangkapan 12 Peserta Aksi. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 22.11 WITA, tiba-tiba terjadi keributan di depan Kantor Polresta Samarinda. Massa Aksi dari Aliansi Kaltim Menggugat yang meminta ke-12 temannya dibebaskan, adu mulut dengan beberapa Oknum Kepolisian yang baru datang. Beberapa Jurnalis kemudian spontan merekam kejadian tersebut.

Satu Oknum Polisi tersulut emosinya hingga mengejar seorang massa Aksi dan terjadilah pemukulan. Melihat peristiwa tersebut, Jurnalis yang berada di dalam ikut keluar menyaksikan keributan itu.

Termasuk Yuda, Samuel dan Faishal. Sebagai seorang Jurnalis, mereka pun mengambil gambar dari peristiwa itu. Tiba-tiba saja, Samuel dijambak oleh salah satu Oknum Polisi yang berpakain bebas dan menggunakan masker menutupi wajah Pelaku.

Samuel kemudian berteriak dan mengatakan bahwa dirinya Jurnalis seraya menunjukkan ID Card. Oknum tersebut kemudian melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan. Mangir (Disway Nomorsatu Kaltim)– ketika merekam video keributan itu, diteriaki beberapa Oknum Polisi. Seorang Oknum berbadan besar mengenakan jaket putih-hitam, menggunakan masker, berjalan mendekati Mangir sambil membungkuk.

Setelah itu membelakangi dan menginjak kaki kanan Mangir. Mangir sepontan mendorong dan mengatakan bahwa dirinya Wartawan sambil menunjukkan id card. Namun, Oknum tersebut tak menggubris dengan posisi membelakangi sambil tetap menginjak kaki Mangir.

Oknum tersebut meminta untuk berhenti merekam. Yuda, Wartawan IDN Times menahan Oknum tersebut untuk memberhentikan tindakannya. Dan satu orang Wartawan Riski dari Kaltim TV membantu meleraikan kejadian itu. Melihat Aksi itu, Samuel juga ikut menyampaikan bahwa Mangir juga seorang Jurnalis. Oknum Polisi tersebut balik berteriak; “Memangnya kenapa kalau kau Wartawan ?!!”.

Situasi semakin panas ketika Oknum Polisi tersebut menuduh teman-teman Jurnalis membuat “Framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat tersebut. Kemudian seorang Oknum Aparat menunjuk-nunjuk ke arah Yuda dan mempertanyakan urusan peliputan. Telunjuk Oknum tersebut berkali-kali menyentuh dada Yuda. Ketika itu Yuda dan teman-temannya di intimidasi untuk memberitakan hal-hal yang baik saja.

Faishal juga mendapat perlakuan tidak mengenakan. Ia didatangi Oknum yang mempertanyakan identitasnya. Yang mencederai profesinya sebagai Jurnalis. “Saya Pers,” kata Faishal, sambil menunjukkan identitas Jurnalisnya. Seteleh peristiwa itu, Kanit Jatanras meminta para Jurnalis itu untuk bertemu sebelum pulang.

Namun Yuda, Samuel, Apriskian dan Mangir memilih pulang. Sementara Faishal tertinggal dan ditahan oleh seorang Oknum. Ketika ia akan mengambil sepeda motornya. Oknum itu meminta agar Faishal memanggil kembali teman-teman Wartawan untuk bertemu Kanit Jatanras. Faishal pun menghubungi rekan-rekan Jurnalis lainnya.

Ia menunggu di Halaman samping Ruang INAFIS, dan ditemani Oknum tersebut. Faishal yang berada di Polresta Samarinda itu menghubungi rekan-rekannya untuk kembali ke Polresta dan bertemu di Kantor Jatanras. Karena tidak ada yang datang akhirnya, Faishal pun pamit pulang.

Pelaporan ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada para Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. Apalagi, kasus kekerasan yang dialami lima Jurnalis bukan yang pertama di Kaltim. Selama ini, kasus kerap berakhir hanya dengan permintaan maaf. Tetapi, hal ini kerap terulang. Untuk itu, para Korban juga berhak menuntut haknya sebagai warga Negara dan Jurnalis yang pekerjaannya sudah dijamin oleh Undang-undang. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Kalbar  Latihan Jelang Pilkada Serentak

    Satbrimob Polda Kalbar Latihan Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Satbrimob Polda Kalbar terus pertajam kemampuan personelnya melalui kegiatan latihan kemampuan mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM. Sabtu (10/08/24). Dalam rangka mengantisipasi kesalahan prosedur yang berujung kepada pelanggaran HAM Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Irwan Jaya perintahkan jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan latihan kemampuan. Salah satu kegiatan latihan kemampuan […]

  • Bakti Sosial Sespimma Polri Angkatan ke-74 di Yayasan Al Muttaqin Pasuruan

    Bakti Sosial Sespimma Polri Angkatan ke-74 di Yayasan Al Muttaqin Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Peserta Sespimma Polri Angkatan ke-74 Gelar Bakti Sosial Berbagi di Yayasan Al Muttaqin Pasuruan Kota Pasuruan, RI –  Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, peserta Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pemberian paket sembako di Yayasan Pondok Pesantren Al Muttaqin, Jalan Imam Bonjol […]

  • Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah Untuk RS Rujukan Covid-19

    Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah Untuk RS Rujukan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. secara simbolis menyerahkan bantuan peti jenazah dari Polres Mojokerto kepada Rumah Sakit yang melayani Pasien Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini bertempat di RSI Sakinah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/08). Sebanyak 150 peti jenazah diberikan, dengan rincian 40 peti jenazah untuk RSI Sakinah […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel Dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

    Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel Dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur terjunkan 79 personel pengamanan  pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105. Rabu (17/05/2023) Kegiatan pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap lahan 105 bertempat di Balai Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep,”ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H “Kegiatan dihadiri oleh Bag Humas PT Garam […]

  • HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas

    HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan kedaulatan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, capaian ketahanan pangan nasional setelah puluhan tahun menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian bangsa. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali […]

  • Pemdes Pajennangger Melaksanakan Penyaluran Bantuan BLT (DD) Tahun Anggaran 2021

    Pemdes Pajennangger Melaksanakan Penyaluran Bantuan BLT (DD) Tahun Anggaran 2021

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sabtu 02 Oktober 2021 Desa Pajennangger melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Pajennangger Kecamatan Kangean Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Cukir Madura Jawa Timur. Penyaluran tersebut dimulai pukul 8.00 WIB sampai selesai, sebelum acara penyaluran dimulai Abdal sebagai PJ memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pajennangger […]

expand_less