Breaking News
light_mode
Trending Tags

Di Intimidasi Oleh Oknum Polisi Saat Melakukan Liputan, 5 Wartawan Kaltim Lapor Propam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 290
  • print Cetak

SAMARINDA – RI, 5 Wartawan Samarinda, Kaltim yang mendapat tindakan represif dari Oknum Kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 WITA, lapor ke Propam didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, lima Jurnalis tersebut melapor ke Propam Polresta Samarinda, pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 WITA.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo/Dijambak), Mangir (Disway Nomersatu Kaltim/Diinjak kakinya), Kiky (Kalimantan TV/Dipukul bagian dada), Yuda Almeiro (IDN Time/Diintimidasi), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim/Ditahan sementara di Polres).

Pasca terjadinya Demonstrasi Omnibus Law di Gedung DPR, pada Kamis (8/10). Lima Jurnalis ini mendapat tindak represif dari Aparat pada Kamis (8/10) malam, saat mereka meliput Aksi di depan Mapolresta Samarinda.

Para Jurnalis ini melapor sesuai Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers Jo Pasal 335 (1) dan Pasal 351 (1) KHUP tentang Penganiayaan. Setelah pelaporan ini, selanjutnya para Korban akan dipanggil pada Senin (12/10) untuk membuat Berita Acara.

Sederet barang bukti tindakan represif Oknum Aparat berupa foto hingga video juga telah siap. “Mereka berlima mengalami kejadian yang berbeda-beda. Tapi mereka berlima semuanya merekam video dengan titik yang berbeda. Jadi, video mereka masing-masing ini lah yang akan disampaikan,” tutur Sabir, Kuasa Hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo ini AJI sendiri berkomitmen mendampingi para Jurnalis hingga mereka mendapat hak-haknya.

“Karena kami menilai, saat Rekan Korban menceritakan kronologi, ada dugaan penganiayaan. Bahwa itu terbukti atau tidak, itu kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” terang Sabir Ibrahim, Kuasa Hukum para Korban.

Kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Pewarta bisa diproses Pidana karena secara nyata dan terbuka menghalangi-halangi kerja-kerja Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, “Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers, dipidana dengan Pidana Penjara paling lama dua tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta”. “Setiap orang” dalam pasal itu termasuk Polisi.

AJI juga meminta Kepolisian menghormati Nota Kesepahaman Dewan Pers – Polri terdaftar dengan Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Adapun kronologi yang telah kami himpun dari salah satu Media. KRONOLOGI  KEJADIAN (8 Oktober 2020), sekitar pukul 22.00, dua orang Wartawan Samuel Gading (Wartawan Lensa Borneo.id) dan Yuda Almerio (Wartawan IDN Times.com) berangkat meliput adanya isu Penahanan 12 Peserta Aksi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat. Tiba di lokasi, yakni di Kantor Polresta Samarinda.

Keduanya bertemu dengan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) dan Kiky (Kalimantan TV), yang terlebih dahulu sudah berada di tempat itu. Tujuannya sama. Meliput penangkapan 12 Peserta Aksi. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 22.11 WITA, tiba-tiba terjadi keributan di depan Kantor Polresta Samarinda. Massa Aksi dari Aliansi Kaltim Menggugat yang meminta ke-12 temannya dibebaskan, adu mulut dengan beberapa Oknum Kepolisian yang baru datang. Beberapa Jurnalis kemudian spontan merekam kejadian tersebut.

Satu Oknum Polisi tersulut emosinya hingga mengejar seorang massa Aksi dan terjadilah pemukulan. Melihat peristiwa tersebut, Jurnalis yang berada di dalam ikut keluar menyaksikan keributan itu.

Termasuk Yuda, Samuel dan Faishal. Sebagai seorang Jurnalis, mereka pun mengambil gambar dari peristiwa itu. Tiba-tiba saja, Samuel dijambak oleh salah satu Oknum Polisi yang berpakain bebas dan menggunakan masker menutupi wajah Pelaku.

Samuel kemudian berteriak dan mengatakan bahwa dirinya Jurnalis seraya menunjukkan ID Card. Oknum tersebut kemudian melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan. Mangir (Disway Nomorsatu Kaltim)– ketika merekam video keributan itu, diteriaki beberapa Oknum Polisi. Seorang Oknum berbadan besar mengenakan jaket putih-hitam, menggunakan masker, berjalan mendekati Mangir sambil membungkuk.

Setelah itu membelakangi dan menginjak kaki kanan Mangir. Mangir sepontan mendorong dan mengatakan bahwa dirinya Wartawan sambil menunjukkan id card. Namun, Oknum tersebut tak menggubris dengan posisi membelakangi sambil tetap menginjak kaki Mangir.

Oknum tersebut meminta untuk berhenti merekam. Yuda, Wartawan IDN Times menahan Oknum tersebut untuk memberhentikan tindakannya. Dan satu orang Wartawan Riski dari Kaltim TV membantu meleraikan kejadian itu. Melihat Aksi itu, Samuel juga ikut menyampaikan bahwa Mangir juga seorang Jurnalis. Oknum Polisi tersebut balik berteriak; “Memangnya kenapa kalau kau Wartawan ?!!”.

Situasi semakin panas ketika Oknum Polisi tersebut menuduh teman-teman Jurnalis membuat “Framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat tersebut. Kemudian seorang Oknum Aparat menunjuk-nunjuk ke arah Yuda dan mempertanyakan urusan peliputan. Telunjuk Oknum tersebut berkali-kali menyentuh dada Yuda. Ketika itu Yuda dan teman-temannya di intimidasi untuk memberitakan hal-hal yang baik saja.

Faishal juga mendapat perlakuan tidak mengenakan. Ia didatangi Oknum yang mempertanyakan identitasnya. Yang mencederai profesinya sebagai Jurnalis. “Saya Pers,” kata Faishal, sambil menunjukkan identitas Jurnalisnya. Seteleh peristiwa itu, Kanit Jatanras meminta para Jurnalis itu untuk bertemu sebelum pulang.

Namun Yuda, Samuel, Apriskian dan Mangir memilih pulang. Sementara Faishal tertinggal dan ditahan oleh seorang Oknum. Ketika ia akan mengambil sepeda motornya. Oknum itu meminta agar Faishal memanggil kembali teman-teman Wartawan untuk bertemu Kanit Jatanras. Faishal pun menghubungi rekan-rekan Jurnalis lainnya.

Ia menunggu di Halaman samping Ruang INAFIS, dan ditemani Oknum tersebut. Faishal yang berada di Polresta Samarinda itu menghubungi rekan-rekannya untuk kembali ke Polresta dan bertemu di Kantor Jatanras. Karena tidak ada yang datang akhirnya, Faishal pun pamit pulang.

Pelaporan ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada para Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis. Apalagi, kasus kekerasan yang dialami lima Jurnalis bukan yang pertama di Kaltim. Selama ini, kasus kerap berakhir hanya dengan permintaan maaf. Tetapi, hal ini kerap terulang. Untuk itu, para Korban juga berhak menuntut haknya sebagai warga Negara dan Jurnalis yang pekerjaannya sudah dijamin oleh Undang-undang. (cucuk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Komsos Dengan Warga Desa Binaan

    Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1209-07/Jgb Komsos Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Babinsa Koramil 07/Jgb,Serda Herman Kelana laksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di Dsn.Sejaro Ds.Sekida Kec.Jagoi Babang Kab. Bengkayang.Minggu (29/12/24). Babinsa mengatakan, warung kopi merupakan tempat paling favorit bagi seorang Babinsa untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos), karena di situlah tempat berkumpulnya warga masyarakat. Kegiatan Komsos bagi Babinsa sebagai Aparat teritorial merupakan kegiatan […]

  • SMAN 1 Gondang dan SMPN 1 Kota Mojokerto Menjuarai Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP – SLTA se-Mojokerto Raya

    SMAN 1 Gondang dan SMPN 1 Kota Mojokerto Menjuarai Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP – SLTA se-Mojokerto Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP dan SLTA se-Mojokerto Raya yang dilaksanakan di GOR & Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada Nomor 149 Kota Mojokerto berlangsung sangat meriah. SMAN 1 Gondang dan SMPN 1 Kota Mojokerto berhasil meraih Juara 1 masing-masing kategori dalam Lomba PBB Piala Panglima TNI tingkat SLTP dan SLTA se-Mojokerto […]

  • Komsos Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Keluarga Idaria Sani di TK Mamba

    Komsos Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Keluarga Idaria Sani di TK Mamba

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Komsos Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Keluarga Idaria Sani di TK Mamba Mamba, RI – Suasana hangat terlihat di halaman TK Mamba, Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan pada Minggu, 23 November 2025. Sejak pagi, personel satgas yang dipimpin oleh Kapten Arh Supriono selaku Pabintal Satgas, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama keluarga Idaria Sani, […]

  • Beri Dukungan Moril Prajurit di Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kout Senaning Satgas Yonzipur 5/Abw

    Beri Dukungan Moril Prajurit di Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kout Senaning Satgas Yonzipur 5/Abw

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sintang,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E. M.M., mengunjungi Pos Kout Senaning Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ Arati Bhaya Wigina di Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Sabtu (2/11/2024). Dalam kunjungannya, Pangdam XII/Tpr menerima penyerahan hasil operasi dari Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw berupa senjata rakitan, munisi dan minuman keras. Pangdam juga menyematkan […]

  • SMPN 9 Kota Pekalongan Rehab Sekolah Dari Anggaran APBD 2021

    SMPN 9 Kota Pekalongan Rehab Sekolah Dari Anggaran APBD 2021

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Proses pembangunan Rehab Ruang Kelas Sekolah SMPN 9 Kota Pekalongan, Pembangunan fisik Ruang Kelas Sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kota Pekalongan 2021 tingkat SD dan SMP mulai berjalan. Salah satunya di SMPN 9 Kota Pekalongan, sebagai salah satu Sekolah penerima program DAK fisik pendidikan 2021. Sekolah ini mulai […]

  • Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Aparat dalam Pemberantasan Cukai Ilegal

    Pemkot Mojokerto Perkuat Kapasitas Aparat dalam Pemberantasan Cukai Ilegal

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salahsatunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025, Pemkot Mojokerto membekali para aparatur dengan pemahaman regulasi serta tata cara penindakan di lapangan. Kegiatan tersebut mengulas Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, […]

expand_less