MOJOKERTO,RI – Adanya kerjasama antara pemilik PT Harmony Alam Sooko dengan pemilik tanah yang sudah berjalan beberapa bulan ternyata diduga banyak masalah seperti yang pemilik tanah bercerita pada wartawan Radar Indonesia.
Menurut keterangan dan cerita pemilik tanah, dimana pemilik tanah sudah menyerahkan tanah sama sertifikat kepemilikan PT Harmony Alam Sooko dan pihak pemilik tanah merasa dirugikan pihak pemilik PT, padahal mereka sudah ada perjanjian kerjasama di hadapan notaris, dan pihak user yang sudah memberikan uang muka sesuai yang ada di brosur tidak sama kenyataan dan fakta dilapagan, dimana user masih membayar uang lain lain dan pihak user banyak yang komplain kepada developer ini.
Kami berharap dinas perijinan dan dinas Satpol PP dan Dinas Perumahan Rakyat turun ke lokasi cek ke lokasi perumahan, kami duga adanya ketidakberesan pengelolah di developer perumahan ini, dan sampai berita ini dimuat.
Sewaktu kami konfirmasi ke pemilik PT yang kebetulan bekerja di bank Jatim Syariah Mojokerto yang kebetulan jabatan lumayan, beliau bilang saya sudah habis banyak untuk perumahan ini kata pemilik PT ini. Dan wartawan Radar Indonesia sewaktu ketemu sama pemilik tanah beliau bercerita belum pernah dapat apa-apa dari perumahan tersebut, malah waktu di bank Jatim Syariah untuk pengajuan pinjaman dan pencairan yang menerima pemilik PT kata Bapak pemilik tanah ini, sampai berita ini ini diturunkan. Masih ramai antara pemilik tanah dengan pemilik PT.
Masalah ini akhirnya akan berdampak ke user yang membeli perumahan ini, kami akan bekerjasama dengan penegak hukum Polda Jatim dan akan mempublikasikan di tv nasional supaya masyarakat tidak ada jadi korban dari perumahan ini. bersambung… (Yd)
Tidak ada komentar