Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • visibility 397
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang, diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di Rumahnya, di Kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan Pelaku KD Polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,” tambahnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Jatim. Pada Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny Hidayat didampingi Wadir AKBP. Aris Supriyono dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai Pengedar/Penjual Narkotika jenis Shabu dan Pemilik Senpi Rakitan.

“Dari hasil pengakuan Tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari Tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya Polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai Pemilik Shabu,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal  Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman  penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (Bs/ebit/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Madiun Siap Kawal Perayaan Nataru

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Madiun Siap Kawal Perayaan Nataru

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Madiun,RI – Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Madiun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024. Apel dilaksanakan pada Jumat (20/12/2024) di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun dan dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si Apel tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Pj. […]

  • Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, 18 Personel Polres Mojokerto Kota Tuai Penghargaan

    Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, 18 Personel Polres Mojokerto Kota Tuai Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 389
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, bersama Forkopimda menggelar Upacara dan Tasyakuran di Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada. Senin (1/7/2024) Dengan dihadiri Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat, turut menyaksikan pemberian penghargaan Pj Walikota kepada 18 […]

  • Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 […]

  • Menjelang Pergantian Tahun Baru 2025 Konamy Menggelar Acara Sing Song Di Joglo KUTT Suka Makmur Grati Pasuruan

    Menjelang Pergantian Tahun Baru 2025 Konamy Menggelar Acara Sing Song Di Joglo KUTT Suka Makmur Grati Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Pasuruan ,RI – Komunitas Nada Memory ( Konamy) menggelar Acara pergantian tahun baru berlangsung sangat meriah, acara tersebut digelar sekitar pukul 19.00 wib bertempat di Joglo KUTT Suka Makmur Jalan Raya Semambung Grati Pasuruan, 31 Desember 2024 Acara pergantian tahun baru tersebut cukup meriah, di hadiri Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur ( KUTT) […]

  • Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

    Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Foto Polres Pasuruan Kota Mengamankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spekte Kota Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas. Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin. […]

  • SIDANG PERKARA PERDATA NO 611/PDT.  G/2018 PN SBY PERLU DIPERTANYAKAN

    SIDANG PERKARA PERDATA NO 611/PDT. G/2018 PN SBY PERLU DIPERTANYAKAN

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Didalam perkara ini penggugat adalah PT. ACC FINANCE cabang Gresik dan tergugat adalah Eko Choirul Bakti, sidang perkara ini ditangani oleh hakim ketua Ahmad Firjo, SH.M.H sidang berjalan terus sampai menimbulkan pertanyaan dimana sidang ini bisa dibilang cepat beda sama sidang perdata lain. Di waktu kami konfrmasi ke hakim ketua Ahmad Firjo,SH.M.H  menyampaikan […]

expand_less