Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Rabu (10/09/2025), Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang diperoleh, dengan didukung oleh bukti-bukti lain dalam berkas perkara terdakwa PAM, menetapkan inisial sdr. RS selaku pihak ke tiga yang menerima kuasa dari penjual sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor pusat salah satu Bank milik Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Barat.

Pada press release Asisten Tindak Pidana Khusus SIJU, SH.MH, menyampaikan bahwa saksi RS sebelumnya telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut / tidak hadir tanpa keterangan, selanjutnya Penyidik Kejati Kalbar meminta bantuan kepada Bidang Intelijen Kejati Kalbar untuk melacak keberadaan saksi RS, sehingga tadi malam, pada hari Selasa, 09 September 2025 pada pukul 20.30 WIB,

Tim Penyidik bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejati Kalbar dan AMC Kejagung RI berhasil mengamankan saksi RS dirumahnya di daerah PIK Jakarta, kemudian diterbangkan ke Pontianak dan dibawa langsung ke kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahwa selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, saksi RS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, tentunya dengan bukti permulaan yang cukup dan terhadap tersangka RS oleh Penyidik Kejati Kalbar dilakukan penahanan selama 20 (dua hari) ke depan mulai hari ini tgl 10 September 2025 s/d 29 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.

Bahwa sebagaimana hasil pemeriksaan sebelumnya, proyek pengadaan tanah yang dilakukan tahun 2015 ini melibatkan pembelian tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai total perolehan sebesar Rp 99.173.013.750,- (sembilan puluh sembilan milyar seratus tujuh puluh tiga juta tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Dari hasil penyidikan, akibat perbuatan tersangka bersama-sama dengan terdakwa PAM yang telah di Putus dan masih dalam proses Upaya Hukum beserta 3 (tiga) terdakwa lainnya yang masih proses persidangan, mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Kejati Kalbar menjerat tersangka RS, melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Punden Warisan Nenek Moyang Agar Tidak Hilang Dimakan Zaman

    Menjaga Punden Warisan Nenek Moyang Agar Tidak Hilang Dimakan Zaman

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI-Punden memiliki istilah Jawa yang merujuk pada makam leluhur atau tempat keramat yang di anggap suci oleh masyarakat. Beberapa orang punden masih menjadi tempat untuk mencari ketenangan batin, berdoa dan meminta berkah. Punden – punden yang berada didesa mlirip, ada 7 punden yang berletaknya disetiap dusun iya itu dusun Mlirip, dusun Kenongo, dusun kalijaring, dusun […]

  • Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pencurian Sepeda Motor di Desa Ngembal

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Nongkojajar bersama dengan Unit Resmob Unit V Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Kelvin Prawira S. Tr. K berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (27/08/24). Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna […]

  • Sekda Tegaskan Penjualan Gas dan Minyak Harus Sesuai HET

    Sekda Tegaskan Penjualan Gas dan Minyak Harus Sesuai HET

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PARIMO,RI- Dalam Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan harga bahan pokok serta memastikan stabilitas harga tetap terkendali di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (24/02/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas […]

  • Pastikan Berjalan Lancar, Kasdim 0819 Tinjau Lokasi TMMD Ke 113

    Pastikan Berjalan Lancar, Kasdim 0819 Tinjau Lokasi TMMD Ke 113

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Demi mengawal jalannya pelaksanaan TMMD ke 113 tahun 2022 di Wilayah Kodim 0819/Pasuruan, Mayor Arh M. Ridwan selaku Kepala Staf turun langsung untuk memastikan sekaligus mengecek sejauh mana pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Anggota Satgas. Dalam Peninjauannya, Mayor Ridwan didampingi Komandan SSK Kapten Inf Sukri dan Kapten Inf Mukhrab langsung melihat sasaran […]

  • Menjelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat.

    Menjelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat.

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Wujudkan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Dialog Kamtibmas rutin menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam kegiatan yakni PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Lumbang, Forkopimca Lumbang, Tokoh Masyarakat Lumbang, Bakal […]

  • Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    Dinas PUPR Jombang Gencar Perbaikan Belasan Jalan Raya Di Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tahun 2024 ini gencar melakukan perbaikan jalan raya di setiap kecamatan. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, ada 17 pekerjaan yang merupakan usulan dari Kecamatan, melalui Musrenbang. dari 44 paket perbaikan jalan milik Dinas PUPR Jombang tahun ini. Ada 17 di antaranya […]

expand_less