Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Rabu (10/09/2025), Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang diperoleh, dengan didukung oleh bukti-bukti lain dalam berkas perkara terdakwa PAM, menetapkan inisial sdr. RS selaku pihak ke tiga yang menerima kuasa dari penjual sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor pusat salah satu Bank milik Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Barat.

Pada press release Asisten Tindak Pidana Khusus SIJU, SH.MH, menyampaikan bahwa saksi RS sebelumnya telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut / tidak hadir tanpa keterangan, selanjutnya Penyidik Kejati Kalbar meminta bantuan kepada Bidang Intelijen Kejati Kalbar untuk melacak keberadaan saksi RS, sehingga tadi malam, pada hari Selasa, 09 September 2025 pada pukul 20.30 WIB,

Tim Penyidik bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejati Kalbar dan AMC Kejagung RI berhasil mengamankan saksi RS dirumahnya di daerah PIK Jakarta, kemudian diterbangkan ke Pontianak dan dibawa langsung ke kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahwa selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, saksi RS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, tentunya dengan bukti permulaan yang cukup dan terhadap tersangka RS oleh Penyidik Kejati Kalbar dilakukan penahanan selama 20 (dua hari) ke depan mulai hari ini tgl 10 September 2025 s/d 29 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.

Bahwa sebagaimana hasil pemeriksaan sebelumnya, proyek pengadaan tanah yang dilakukan tahun 2015 ini melibatkan pembelian tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai total perolehan sebesar Rp 99.173.013.750,- (sembilan puluh sembilan milyar seratus tujuh puluh tiga juta tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Dari hasil penyidikan, akibat perbuatan tersangka bersama-sama dengan terdakwa PAM yang telah di Putus dan masih dalam proses Upaya Hukum beserta 3 (tiga) terdakwa lainnya yang masih proses persidangan, mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Kejati Kalbar menjerat tersangka RS, melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berita Merangin- Berhasil Upaya bersama yang dilakukan oleh Polres Merangin beserta anggota Kodim 0420 /Sarko, untuk membebaskan sepuluh orang Anggota Krimsus Polda Jambi yang dikabarkan  disandera Warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau. Awal ditahannya 10 orang Anggota Krimsus Polda Jambi tersebut atas penangkapan dari 15 orang penambang Emas Tanpa Izin di sekitar […]

  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Pembekalan Bimtek Kepada CPNS

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Pembekalan Bimtek Kepada CPNS

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejati Kalbr, Rabu 18 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Wakajati Kalbar Subeno, SH.MM, membuka secara resmi Bimtek kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan wilayah hukum Kejati Kalbar. Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan Bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali CPNS dengan […]

  • Desa Anca : Pengembangan Pariwisata dan Pertanian

    Desa Anca : Pengembangan Pariwisata dan Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SIGI,RI- Salah satu desa yang Pengembangannya berbasis Paiwisata dan Potensi geowisata di Desa Anca Kecamatan Lindu menjadi daya tarik bagi akademisi untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dalam upaya meningkatkan pariwisata berbasis sumber daya alam dan kearifan local,karena hal ini sesuai dengan visi misi kami Mensejahterahkan Masyarakat berbasis Pada Paraiwisata dan Pertanian Dia menegaskan Bahwa visi […]

  • Ikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT TNI Ke-76, Wakapolda Jatim Sempatkan Tinjau Vaksinasi Di Kota Blitar

    Ikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka HUT TNI Ke-76, Wakapolda Jatim Sempatkan Tinjau Vaksinasi Di Kota Blitar

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BLITAR KOTA – RI, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo S.H., M.H bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto S.Sos M.M, Pangkoarmada II Laksada TNI Iwan Isnurwanto S.H, Karo SDM Polda Jatim Kompespol Hari Kurniawan S.I.K, Wadan Sat Brimob Polda Jatim AKBP Kurniawan Tandi Ronge S.I.K, melakukan ziarah ke objek wisata religi Makam Bung […]

  • Kapal Motor (KM) Indo Sukses V130,Diduga Bermuatan Rotan Ilegal di Tangkap Bea Cukai Kalbar

    Kapal Motor (KM) Indo Sukses V130,Diduga Bermuatan Rotan Ilegal di Tangkap Bea Cukai Kalbar

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar,RI- Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan kapal motor (KM) Indo Sukses V130 yang diduga bermuatan rotan ilegal. Kapal tersebut telah diamankan di pelabuhan sejak beberapa hari lalu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman rotan ini dilakukan oleh perusahaan Mahkota Agro Industri (MAI) Perusahaan tersebut diduga menyamarkan […]

  • Gubernur Sulsel Dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa Di Sulbar

    Gubernur Sulsel Dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa Di Sulbar

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 50 Rumah Hunian Tetap untuk Aparat Kepolisian beserta Keluarganya yang menjadi Korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar). Peresmian itu disimbolkan melalui peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulsel dan Kapolri. Pembangunan Rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah […]

expand_less