Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buntut Kasus Lansia Buta Jadi Tersangka, Tipidter Polres Pamekasan Dipanggil Polda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 387
  • print Cetak

Pamekasan,RI – Hari ini, Unit III Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipanggil Polda Jawa Timur terkait viralnya kasus Lansia buta selaku pemilik tanah resmi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu, 27/03/2024.

Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merupakan unit yang menangani perkara kasus nenek tak berdosa selaku pemilik tanah sah yang dijadikan sebagai tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Sementara, infomasi dipanggilnya unit Tipidter Polres Pamekasan oleh Polda Jatim diterima Redaksi dari tim pejuang keadilan terkait kasus lansia buta jadi tersangka.

“Saya barusan dari Unit III Satreskrim Polres Pamekasan mas namun tidak ada orang. Informasinya dipanggil Polda terkait kasus nenek Bahriyah yang sudah viral itu,” kata PD usai keluar dari Mapolres Pamekasan.

Fakta dipanggilnya personil Unit III Satreskrim Polres Pamekasan oleh Polda Jatim dibenarkan oleh Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

” Benar mas,” kata AKP Sri Sugiarto.

“Selamat berpuasa, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” tukas Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto

Diwartakan sebelumnya, Setelah dugaan kriminalisasi terhadap Lansia buta viral, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur panik mengundang jumpa pers bersama wartawan. Selasa, 26/03/2024.

Namun bukan mendapat simpati publik, upaya klarifikasi kasus pemalsuan sertifikat tanah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan justru semakin memperjelas borok ketidakberesan proses hukum kasus tersebut.

Bahkan, selain menyebut tersangka nenek Bahriyah tidaklah buta, pria bertubuh gempal tersebut secara gamblang mengatakan tanah milik Lansia yang terzalimi itu diperjual belikan dengan adanya sertifikat.

“Itu pada tahun 98 ada sertifikatnya ya, mana sertifikatnya, …iya, pada tahun 1999 tanah ini diperjual belikan dengan dibuktikan adanya sertifikat atas nama Haji Fathollah, seluas 1800,05 di tahun 99 ada, sudah di cek rekan-rekan, jadi awal tahun…” demikian potongan video Kapolres Pamekasan saat jumpa pers yang beredar luas ke sejumlah group WhatsApp.

“Saat jumpa pers, Kapolres tidak membuktikan adanya akta  jual beli serta bukti pendukung lain terkait jual beli tanah nenek Bahriyah. Kapolres hanya menegaskan adanya sertifikat. Aneh sekali,” ujar salah satu wartawan kepada Detikzone.net usai menghadiri jumpa pers.

Pernyataan Kapolres terkait tanah diperjualbelikan memantik amarah dan reaksi keras dari Keluarga Nenek Bahriyah, H. Fauzi.

H. Fauzi menegaskan, tanah diperjual belikan adalah keterangan palsu, karena sama sekali tidak ada jual beli.

“Saya pastikan Kapolres Pamekasan tidak akan bisa menunjukkan buktinya karena memang tidak ada jual beli. Ini dari keluarga, InsyaAllah akan melaporkan secara pidana atas dugaan keterangan palsu,” tegasnya.

“Saya juga pastikan sertifikat lawan tidak ada warkahnya dan soal SPPT itu dari semenjak di hibahkan ke Ibu sampai 2015 itu dibayar oleh Ibu,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum lansia buta bernama Bahriyah yakni Arief Syafrillah, S.H saat dikonfirmasi menyatakan siap memberikan advokasi kepada kliennya.

“Nanti kami siap mengadvokasi klien untuk membuat laporan pidana atas keterangan palsu tersebut. Kami juga akan totalitas,” tandas  Arief Syafrillah.
(M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama 3 Pilar, Babinsa Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    Bersama 3 Pilar, Babinsa Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama 3 Pilar gencar melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ke tempat-tempat keramaian, seperti mendatangi Pasar Tradisional, Mall, Tempat Rekreasi bahkan di ruas jalan-jalan utama Wilayah Pasuruan Raya. Kegiatan Operasi Gakplin yang dilakukan dengan menerjunkan para Babinsa bersama Instansi terkait, guna memantau kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. […]

  • Tinjau Tanggul Jebol di Desa Cermen, Kapolres Gresik Bantu Sembako

    Tinjau Tanggul Jebol di Desa Cermen, Kapolres Gresik Bantu Sembako

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama rombongan meninjau tanggul jebol yang berada di desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Tanggul Jebol itu berada di depan Balai Desa Cermen.Senin(08-11-2021) Emil didampingi Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi dan Muspika Kecamatan Kedamean bersama Kepala Desa Cermen, Suhadi. Tampak hadir Asisten III Pemkab […]

  • Rehabilitasi Saluran Untuk Membantu Petani

    Rehabilitasi Saluran Untuk Membantu Petani

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Peningkatan dan Rehabilitasi Saluran menjadi perhatian Pemkab Magetan lewat Dinas PU PR Magetan dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air (SDA). Hal ini dilakukan demi membantu lahan pertanian yang beberapa bulan lalu mengalami longsor akibat debit hujan yang tinggi, salah satunya Rehabilitasi saluran Genilangit. Lokasi Desa Genilangit Kecamatan Poncol yakni Konstruksi berupa […]

  • Tak Hanya Razia, Satpol PP Lumajang Gencarkan Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

    Tak Hanya Razia, Satpol PP Lumajang Gencarkan Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Azis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang tidak hanya mengandalkan razia. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satpol PP kini memperkuat strategi preventif dengan edukasi masif ke masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di pasaran dan merugikan negara dari sektor cukai. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol […]

  • Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto Resmi Buka Kegiatan Latihan Dasar dan Perkemahan Saka Bhayangkara Cabang Kota Pontianak

    Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto Resmi Buka Kegiatan Latihan Dasar dan Perkemahan Saka Bhayangkara Cabang Kota Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Kasat Binmas Polresta Pontianak, AKP Suharto, secara resmi membuka kegiatan Latihan Dasar dan Perkemahan Saka Bhayangkara Cabang Kota Pontianak yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Jum’at , (07/02/2025). Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 9 Februari 2025 yang hadiri oleh Pamong Saka Bhayangkara, Ketua Dewan Saka Bhayangkara, serta […]

  • Proaktif Babinsa Tegakkan Prokes Dengan Bagikan Masker Gratis

    Proaktif Babinsa Tegakkan Prokes Dengan Bagikan Masker Gratis

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Himbauan dan edukasi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 terus dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, hal ini dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal lelah, baik melalui himbauan maupun tindakan penegakkan protokol kesehatan meliputi 3 M (Mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker). Hal ini pun terus dilakukan TNI […]

expand_less