Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Perangkat Desa Latsari Jombang, Warga Dirugikan Ratusan Juta
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

JOMBANG, RI – Penjualan sebidang tanah di Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berujung dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Seorang warga berinisial KTM diduga menjadi korban manipulasi dokumen transaksi jual beli tanah yang melibatkan oknum perangkat desa setempat.
Kasus ini bermula saat KTM hendak menjual tanah peninggalan almarhum suaminya kepada seorang pengusaha pengembang (developer) berinisial H dengan nilai kesepakatan sebesar Rp450 juta.
Pada 12 Februari 2024, kedua belah pihak mendatangi Balai Desa Latsari untuk melangsungkan transaksi di hadapan perangkat desa. Dalam draf kesepakatan akta jual beli yang dibuat di kantor desa tersebut, dicantumkan uang muka (down payment/DP) sebesar Rp250 juta, sementara sisa pembayaran disepakati akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun.
Namun, KTM mengaku realisasi pembayaran jauh dari kesepakatan awal. Dari nilai DP yang seharusnya Rp250 juta, ia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp120 juta yang diberikan secara dicicil.
“Setelah itu pihak pembeli sangat sulit dihubungi. Sekretaris Desa Latsari bahkan sempat berjanji akan membantu menagih sisa pembayaran kepada pengembang tersebut,” ujar KTM.
Terjadi Pembalikan Nama Tanpa Pelunasan
Kejanggalan mulai terungkap saat proses pengurusan berkas di kantor desa. Meski pembayaran tanah belum lunas dan masih menyisakan kekurangan sebesar Rp330 juta, status kepemilikan tanah tersebut ternyata telah dialihkan atau dibaliknama atas nama pembeli baru melalui fasilitasi Pemerintah Desa Latsari.
Proses balik nama tersebut disinyalir mendasarkan pada kuintansi atau bukti pelunasan senilai Rp200 juta tertanggal 29 September 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Latsari.
Padahal, KTM menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang pelunasan sebesar Rp200 juta tersebut, apalagi membubuhkan tanda tangan bukti pelunasan di Kantor Desa Latsari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih berupaya membangun komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara itu, Sekretaris Desa Latsari belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. (Pkde Jek)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar