Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pastikan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Personel Gabungan Polsek Sungai Laur Lakukan Patroli Susur Sungai Dan Himbauan Kepada Warga

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

Polres Ketapang ingat kan tidak ada aktivitas peti di sungai laur

KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Personil gabungan Polsek Sungai Laur Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli susur sungai serta himbauan kepada warga masyarakat di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, pada minggu siang (03/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau dan memberikan upaya pencegahan melalui himbauan pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sungai Laur dalam memberantas segala bentuk aktifitas PETI serta merespon berita yang beredar di media online terkait adanya aktifitas PETI di Kecamatan Sungai Laur.

“ Sesuai dengan penekanan Bapak Kapolda Kalbar serta arahan dari Bapak Kapolres Ketapang, Kami memastikan bahwa wilayah Sungai Laur bersih dari aktivitas PETI.

Kegiatan ini juga sekaligus merespon terkait adanya berita di media online yang beredar tentang aktifitas pertambangan emas tanpa izin di area sungai laur ” Ujar AKP Elman Pasaribu, Minggu (03/07/2025) Pukul 16.00 Wib.

Dalam patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Laur tersebut, tim menyusuri jalur sungai menggunakan perahu motor, sekaligus melakukan pemantauan secara visual di sepanjang bantaran sungai dan titik-titik yang diduga digunakan sebagai lokasi pertambangan liar.

Hasil pemantauan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, namun tim Polsek Sungai Laur tetap memberikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dan warga agar tidak terlibat atau membiarkan aktivitas PETI terjadi di wilayah mereka.

Selain patroli, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk himbauan cegah pertambangan liar serta dialog bersama masyarakat, di mana anggota Polsek Laur menyampaikan edukasi terkait dampak negatif pertambangan ilegal, seperti pencemaran air akibat penggunaan zat kimia berbahaya, kerusakan hutan, serta ancaman hukuman pidana bagi pelaku.

“ Jika ditemukan ada aktivitas PETI, masyarakat diimbau segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau perangkat desa setempat.

Kami tidak segan menindak tegas setiap pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan kegiatan preemtif lain sebagai bentuk keseriusan Polres Ketapang dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup agar tetap terjaga.

Kegiatan patroli ini disambut positif oleh warga sekitar yang menyampaikan dukungan terhadap langkah Polsek Sungai Laur.

Kepala Desa Harapan Baru sdr Awit dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan patroli susur sungai yang dilaksankan Polsek Sungai Laur.

Dirinya mendukung penuh Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian sungai.

“ kami warga Desa Harapan Baru Kecamatan Sungai laur sangat mendukung penuh Polsek Sungai Laur dalam menertibkan segala bentuk aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Laur.

PETI hanya menguntukan sebagian oknum saja, namun dampak kerusakan lingkungannya dirasakan semua warga masyarakat ” Pungkas Awit.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Desa Di Kabupaten Pekalongan Akan Menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak Pada 23 Februari 2022 Mendatang

    32 Desa Di Kabupaten Pekalongan Akan Menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak Pada 23 Februari 2022 Mendatang

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Jelang pelaksanaan Pilkades serentak ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan mengadakan acara Rapat Koordinasi pemantapan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Pekalongan 2022 di Aula lantai I Setda  dengan dihadiri Sekda M Yulian Akbar  S.Sos.,M.Si.,  Plt Kepala Dinas PMD  Toharno,  Tim Pengendali Pilkades serentak 2022, para Kepala OPD terkait, para Camat, […]

  • Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah menyetujui Atau Memberikan Izin Untuk Melakukan Penambangan Emas di Bantaran Sungai Kapuas.

    Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah menyetujui Atau Memberikan Izin Untuk Melakukan Penambangan Emas di Bantaran Sungai Kapuas.

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Sanggau Kalbar – RI- Bekas Aktivitas Pertambangan Emas PT. Satria Pratama Mandiri (PT. SPM) di Kecamatan Mukok Desa Inggis kabupaten Sanggau Kalimantan Barat di Bantaran Sungai Kapuas mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau. Sukanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyampaikan dengan tegas bahwa Tambang Emas PT SPM telah mengantongi Izin IUP […]

  • Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari

    Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan empat pelaku kasus pengeroyokan pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasus ini melibatkan aksi kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di lapangan Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/11/2024) malam. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan […]

  • Ketua KUTT Suka Makmur Dan Komunitas Derik Menggelar Pameran Lukisan Dengan Bertemakan Ketahanan Pangan

    Ketua KUTT Suka Makmur Dan Komunitas Derik Menggelar Pameran Lukisan Dengan Bertemakan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ketua KUTT Suka Makmur Pasuruan Evi Zaenal Abidin menfasilitasi para seniman Pasuruan untuk menggelar pameran Seni lukis dengan mengambil tema Ketahanan Pangan, acara tersebut bertempat di Gedung Serba Guna KUTT Suka Makmur Semambung Grati Pasuruan, 23/01/2025 Acara yang diikuti dalam pameran lukisan tersebut mencapai 35 seniman akan berlangsung 8 hari mulai Tanggal, […]

  • Peduli Peternak Telur Ayam, Mahasiswa UMM Rancang Alat Pengatur Suhu Otomatis

    Peduli Peternak Telur Ayam, Mahasiswa UMM Rancang Alat Pengatur Suhu Otomatis

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Tidak sedikit Peternak telur ayam yang masih kesulitan dalam mengatur temperatur kandang ayam. Melihat hal itu, Tim Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mencoba menciptakan alat yang mempermudah proses tersebut. Alat ini diberi nama Smart Chicken Cage Based on Android. Rancangan  ini digagas oleh tiga Mahasiswa UMM, yaitu Deny Fajar Hidayat, Yogi Hardika […]

  • PT Kutai Timber Indonesia Diduga Jadi Lokasi Perselingkuhan, Seorang Istri Resmi Laporkan Suami ke Polres Probolinggo

    PT Kutai Timber Indonesia Diduga Jadi Lokasi Perselingkuhan, Seorang Istri Resmi Laporkan Suami ke Polres Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Mayangan, Kota Probolinggo, berujung pada laporan polisi. Seorang perempuan berinisial ND, didampingi kuasa hukum dari LBH Justisia Arunakara Indonesia, resmi melaporkan suaminya yang berinisial LAM ke Mapolres Probolinggo atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less