Satreskrim Polres Mojokerto Kota Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor

admin@radarindonesiaonline.com
14 Sep 2021 10:54
Hukrim 0 50
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Setelah mengadakan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor hari Senin (30/08/2021) di Rumah Kos di Lingkungan Tropodo Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto oleh Team Buser “RAJAWALI” Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

Pada hari Selasa (07/09/2021) Team Buser “RAJAWALI” Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S. AP, MH., berhasil membekuk Pelaku Curanmor yang meresahkan warga di Mojokerto.

Tiga Tersangka berhasil di bekuk yaitu berinisial RH (Lk) tidak bekerja alamat Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, SS (Lk) tidak bekerja alamat Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, EK (Lk) tidak bekerja alamat Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Disamping ke tiga Tersangka ini masih ada juga beberapa Tersangka lainnya masih Buron dan menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam aksinya para Tersangka melakukan Aksi Curanmor dengan cara berboncengan berangkat dari Pasuruan tengah malam menuju ke Kota Mojokerto lalu melakukan survey ke Area Kos – kosan di Meri Tropodo. Setelah menemukan Kos yang sepi dan banyak sepeda motor di Parkir di depan Gang Kos, salah satu Tersangka lalu turun merusak gembok pagar dengan mengunakan kunci – T. Setelah berhasil membawa sepeda motor lalu di bawa kabur ke Pasuruan untuk di jual ke orang lain (dalam penyelidikan).

Dalam melakukan penyelidikan selama 1 Minggu, Team Buser “RAJAWALI” berhasil menangkap 3 Tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap beberapa Tersangka. Mereka juga mengaku telah melakukan aksinya di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Area Mojokerto.

Untuk mewaspai adanya Curanmor, kita harus amankan sepeda motor kita dengan menutup lubang kunci kontaknya bila di parkir dan beri pengaman tambahan, karena gembok pagar pun juga bisa di bongkar oleh para Pelaku kejahatan. (Hlina)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x