Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 219
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi.

Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMPN 9 Tingkatkan Inovasi dan Literasi Pendidikan, Satu Lembaga Yang Patut Menjadi Pencontohan

    SMPN 9 Tingkatkan Inovasi dan Literasi Pendidikan, Satu Lembaga Yang Patut Menjadi Pencontohan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum istimewa bagi sejumlah lembaga pencetak generasi bangsa menuju Indonesia Emas. Salah satunya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 kota Probolinggo yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai program kreatif dan terobosan baru ditampilkan sebagai wujud komitmen dalam mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. […]

  • Putusan Sidang Pengadilan Negeri Nganjuk Mantan Wadir PT Adhi Djoyo Dijatauhi 18 Bulan Penjara

    Putusan Sidang Pengadilan Negeri Nganjuk Mantan Wadir PT Adhi Djoyo Dijatauhi 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 460
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kasus penggelapan Mobil Pajero Bernopol B 1974 SJU. Milik Burhanul Kharim kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri Nganjuk, hari Senin tanggal 06 Desember  2021 Sidang lanjutan digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Agenda Persidangan Hakim Ketua akan membacakan putusan kepada Bagus SN mantan Wadir PT. Adhi Djoyo selaku Terdakwa dengan dijatuhi hukuman […]

  • Polsek Kalitidu Laksanakan Ops Yustisi Gabungan Menyisir Di Area Perkampungan

    Polsek Kalitidu Laksanakan Ops Yustisi Gabungan Menyisir Di Area Perkampungan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Kapolsek Kalitidu memimpin langsung Ops Yustisi Gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP, BANSER dan LINMASSUS menyisir di Area Perkampungan untuk memastikan keamanan di Wilayahnya, Kamis (15/07/21). Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo menyampaikan, pihaknya bersama dengan Team lainnya akan selalu melakukan pengontrolan di setiap Desa, agar pihaknya bisa mengetahui langsung situasi dan kondisi kususnya […]

  • Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa Pperasi Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Timur mulai dilakukan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa […]

  • Ajak Masyarakat Semarakkan SOMA Nite Run, Mas Pj Ali Kuncoro: Dijamin Seru Telusuri Jejak Sejarah Kota Mojokerto dengan Berlari

    Ajak Masyarakat Semarakkan SOMA Nite Run, Mas Pj Ali Kuncoro: Dijamin Seru Telusuri Jejak Sejarah Kota Mojokerto dengan Berlari

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 344
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mengajak seluruh warga masyarakat Mojokerto untuk bersama sama meramaikan Spirit of Majapahit (SOMA) Nite Run yang akan digelar pada hari Sabtu (4/5/2024) mendatang. Mengambil titik start dan finish di Alun-Alun Kota Mojokerto, kegiatan yang khusus digelar Pemkot Mojokerto bersama Dispora Provinsi Jawa Timur ini akan mengumpulkan […]

  • Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

    Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Sabtu 25 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari, Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil gerebek perjudian (judi kartu domino), lima orang diamankan. Diketahui lima orang tersangka diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan […]

expand_less