Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 196
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi.

Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ade Sugianto Lantik Sebanyak 2.466 PPPK

    Bupati Ade Sugianto Lantik Sebanyak 2.466 PPPK

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Selasa, 7/5- 2024, Bupati Kab. Tasikmalaya melantikPPPK kab. tasikmalayaSebanyak 2.466 PPPK, bertempat dilapangan upacara setda Kab. Tasiikmalaya.Pelantikan PPPK kali ini begitu semarak dengan banyaknya keluarga yang mengantar peserta P3K yang akan dilantik , terlihat penuhnyaa ditiap sudut oleh kendaran tak ketinggalan para pedagang UMKM dan pedagang lainnya.Sementara peserta yang akan dilantik […]

  • Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke 24 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Post Views: 91

  • Babinsa Koramil 06/Nguling Dampingi Penyerahan BLT-DD di Desa Randuati

    Babinsa Koramil 06/Nguling Dampingi Penyerahan BLT-DD di Desa Randuati

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa Koramil 06/Nguling, Serda Ahmad Muzakki menghadiri acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tri Bulan pertama tahun 2023 di Desa Randuati, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/03/23). Kehadiran Babinsa Koramil 06/Nguling dalam acara tersebut merupakan wujud dukungan TNI kepada pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan di masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • Jelang Nataru, Polres Pekalongan Gelar Razia Miras

    Jelang Nataru, Polres Pekalongan Gelar Razia Miras

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Pekalongan melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Melalui anggota Sat Samapta, operasi miras digelar di wilayah Bojong, Selasa (19/12). Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo tersebut berhasil menyita puluhan minuman keras jenis ciu di sebuah warung di Desa […]

  • Giat Gotong Royong, Warga Hosana Lakukan Pembangunan Lanjutan

    Giat Gotong Royong, Warga Hosana Lakukan Pembangunan Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Kab.Kubu Raya, RI – Dalam kegiatan ini, warga hosana lakukan kerja bakti dalam pembangunan lanjutan gapura hosana RT013 dengan gotong-royong bersama. Sungai Raya Dalam, Kab.Kubu Raya Pada minggu pagi waktu pukul 07:00 hingga siang hari, RT013 beserta warga giat menjalankan pembangunan lanjutan di hosana gracia RT013/RW07 masih dalam rangka semangat gotong royong.Minggu (15/09/2024) Secara simbolis […]

  • Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Pekalongan Bagi-Bagi Takjil Dan Masker Gratis Kepada Masyarakat

    Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Pekalongan Bagi-Bagi Takjil Dan Masker Gratis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Berbagai upaya yang dilakukan Jajaran Kepolisian khususnya Polres Pekalongan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini melanda Indonesia. Bentuk kegiatan antisipasi penularan virus tersebut dilakukan dengan melakukan memberikan imbauan serta membagi-bagikan Takjil dan masker kepada warga masyarakat. Tampak dengan penuh antusias warga masyarakat yang berada di jalan mendatangi lokasi pembagian masker, […]

expand_less