Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suami Tega KDRT Dengan Istri Hingga Meninggal Dunia Kini Diringkus Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • visibility 404
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggal dunia, berdasarkan LP/B/322/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 29 Desember 2024. Selasa (31/12/2024)

Korban NC (42) Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama AH (46), Jenis Kelamin Laki-Laki, Pekerjaan Petani/Pekebun, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Madura, Agama Islam, Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 19.30 wib dirumah tersangka AH yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep.

Adapun motif tersangka AH melakukan Penganiayaan terhadap korban NC yang mengakibatkan meninggalnya korban NC dengan menggunakan tangan kosong karena korban NC diketahui oleh tersangka AH telah berselingkuh.

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira pukul 22.00 wib saat itu tersangka AH menunjukkan tiktok pada korban NC, dimana isi dari tiktok tersebut tentang nasihat nasihat ketaatan istri pada suami, namun korban NC menjawab dengan nada keras juga. Sehingga tersangka AH emosi dan dan menuduh korban NC berselingkuh dengan seorang laki-laki, sehingga tersangka AH sepontan menggunakan tangan kosong menampar pipi kanan dan pipi kiri korban NC berkali-kali dengan keras, sehingga badan korban NC mundur ke belakang dan kepala terbentur tembok,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Tersangka AH kemudian memukul jari tangan NC dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal, memukul kedua paha kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanan berkali-kali dan tersangka AH pada saat itu dengan posisi mengepal.

Bahwa keterangan tersangka AH selalu berubah-ubah, dimana setelah tersangka AH dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba dan parut diduga pelaku AH memiliki pola pikir yang sensitif dan curiga yang cukup tinggi serta berhalusinasi sehingga terhadap keterangan tersangka AH masih perlu di dalami,” jelas Akbp Henri

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 20.30 wib Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan mengetahui keberadaan tersangka berada dirumahnya yang beralamat Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Ds. Paberasan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Selanjutnya Unit Resmob mengamankan tersangka AH, setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya NC, sehingga membawa tersangka ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Barang Bukti yang diamankan adalah hasil otopsi mayat, Satu bilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat (3,(2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara dan pelaku dipidana dengan denda paling banyak Rp. 45.000.000,00; (EMPAT PULUH LIMA JUTA RUPIAH). (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Jong Java Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Terkait Proyek Pembangunan Gedung Museum di Pemalang Senilai 4,7 Miliar

    LBH Jong Java Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Terkait Proyek Pembangunan Gedung Museum di Pemalang Senilai 4,7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 466
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java yang berkantor di Jl. RE Martadinata Pelutan Pemalang, hari ini, Rabu 05 Maret 2024 menyambangi PPID Utama Diskominfo Kabupaten Pemalang, yang diwakilkan oleh Yogo Darminto, SH dan Gilang Adika, SH (Bagian Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bertujuan untuk menyampaikan permohonan informasi publik tentang proyek pembangunan Gedung […]

  • Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

    Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SITUBONDO, RI – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial Ramadhan dengan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada para nelayan di wilayah perairan Mangaran dan sekitar pelabuhan Kalbut Desa Semiring Kecamatan Mangaran. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani,Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, Kapolsek Mangaran AKP Iwan Sumantri […]

  • Terkait Jam Malam, Tim Gugus Tugas Galakan Himbauan Bagi Pedagang Yang Melanggar

    Terkait Jam Malam, Tim Gugus Tugas Galakan Himbauan Bagi Pedagang Yang Melanggar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kerja keras Tim Gugus Tugas Covid – 19 dalam menjalankan langkah percepatan penanggulangan dan pencegahannya perlu mendapatkan apresiasi. Hal itu dibuktikan berbagai kegiatan telah di selenggarakan baik, jam malam, rapid test mandiri juga kegiatan himbauan keliling ke seluruh Wilayah Pemalang saat jam malam. Dalam menjalankan himbauan keliling tersebut. Tim Gugus Tugas yang […]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kader PKK memiliki posisi […]

  • Respon Cepat Laporan Warga, Polres Ketapang Tangkap Pelaku Curanmor Di Benua Kayong

    Respon Cepat Laporan Warga, Polres Ketapang Tangkap Pelaku Curanmor Di Benua Kayong

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI-Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (32) berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Benua Kayong Polres Ketapang, di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah Polsek Benua Kayong menerima laporan mengenai hilangnya […]

  • Polres Ketapang lakukan pemeriksaan adminitrasi Calon Siswa Polri

    *Implementasikan Prinsip BETAH, Polres Ketapang Gelar Pemeriksaan Administrasi Awal Pendaftaran Calon Siswa Polri*

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KETAPANG, POLDA KALBAR,RI – Polres Ketapang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) menggelar rangkaian pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) kepada para peserta pendaftaran calon siswa Polri tahun anggaran 2026. Rikmin awal digelar di Aula Mapolres Ketapang, pada Selasa (07/04/2026) Pukul 07.30 Wib. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas […]

expand_less