Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
  • visibility 268
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Tidak Ada Tindakan Soal Banjir Rob Air Laut, Pemkab Pemalang Bisa Digugat Class Actions

    Jika Tidak Ada Tindakan Soal Banjir Rob Air Laut, Pemkab Pemalang Bisa Digugat Class Actions

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Banjir rob menerjang wilayah pesisir Kabupaten Pemalang dan Imam Subiyanto (Insert) PEMALANG, RI – Banjir rob yang kembali menerjang wilayah pesisir Kabupaten Pemalang, seperti Desa Blendung, Mojo, dan Kertosari, memantik keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya datang dari kalangan praktisi hukum yang menilai bahwa pemerintah daerah tak bisa lagi tinggal diam atas bencana yang terjadi berulang kalir […]

  • OPM Teror Distrik Sinak, Koops TNI Habema Berhasil Atasi Dan Tembak Anggota OPM

    OPM Teror Distrik Sinak, Koops TNI Habema Berhasil Atasi Dan Tembak Anggota OPM

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Timika – RI-Gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada akhir Mei yang lalu, telah berhasil diatasi oleh Pasukan Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA. Tidak puas dengan kondisi tersebut, pada awal Juni, tepatnya tanggal 3 Juni 2024, OPM kembali melancarkan aksinya, dan kali ini diarahkan ke wilayah […]

  • Family Gathering, Sarana Perkokoh Silaturahmi & Moril Personel Kodim 0815 Mojokerto

    Family Gathering, Sarana Perkokoh Silaturahmi & Moril Personel Kodim 0815 Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Ditengah kepadatan pelaksanaan tugas keseharian, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., mengajak seluruh Personel Staf Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan jalan santai di Wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (24/02/2024). Kegiatan yang terangkai dalam Family Gathering Kodim 0815/Mojokerto kali ini menjadikan Markas Koramil 0815/17 Trawas sebagai titik start […]

  • Jelang Libur Nataru Polres Pasuruan Kota Optimalkan Pamor Keris

    Jelang Libur Nataru Polres Pasuruan Kota Optimalkan Pamor Keris

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN – RI, Mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Covid- 19 di wilayah Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengoptimalkan kegiatan Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan (Pamor Keris). Tim ini menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Menjelang Natal dan Tahun Baru Tim Pamor Keris sengaja meningkatkan Patroli di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan […]

  • Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss. “Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6). Dedi […]

  • Kasus Demam Berdarah Dengoe(DBD) Di Wilayah Binaan Puskesmas Sungai Durian, Di Minggu Ke- 48 Menurun.

    Kasus Demam Berdarah Dengoe(DBD) Di Wilayah Binaan Puskesmas Sungai Durian, Di Minggu Ke- 48 Menurun.

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sungai Raya ,RI- Ditahun 2024,ini bagi masyarakat yang terkena DBD di Wilayah binaan Puskesmas Sungai Durian Kabupaten Kubu Raya berdasarkan grafik yang kami ketahui memang sangat berbeda kejadiannya tutur Kepala Puskesmas Sungai durian ,Suparman, SKM. kepada wartawan ini belum lama ini, Dikatakan nya kenapa saya kata kan begitu dikarenakan pada tahun 2024 ini kejadiannya masalah […]

expand_less