Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
  • visibility 295
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Momentum Pengabdian di Hari Jadi ke-75, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Anak Yatim Piatu Gelar Tasyakuran

    Refleksi Momentum Pengabdian di Hari Jadi ke-75, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Anak Yatim Piatu Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75, Kodim 0815/Mojokerto menggelar acara tasyakuran yang berlangsung khidmat di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (05/12/2024). Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang serta pengabdian Kodim 0815/Mojokerto dalam pengabdian menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Secara […]

  • Masa Jabatan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Resmi Diperpanjang

    Masa Jabatan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Resmi Diperpanjang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 446
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Probolinggo. Surat Keputusan bernomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 itu diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 7 orang Pj Bupati daerah lainnya beserta Pengukuhan […]

  • Pastikan Kelancaran Penjemputan Jamaah Haji Blora, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Bus Angkutan Haji

    Pastikan Kelancaran Penjemputan Jamaah Haji Blora, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Bus Angkutan Haji

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Petugas Gabungan di Kabupaten Blora Tengah yang terdiri dari Anggota Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Blora melakukan Ramp Check terhadap bus yang akan digunakan untuk menjemput Jamaah Haji dari Boyolali menuju Kabupaten Blora. Info awal untuk penjemputan Jamaah Haji di laksanakan pada hari Jum’at tgl 12 Agustus 2022 di Asrama Haji Donohudan […]

  • Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Terindikasi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

    Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Terindikasi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB JEMBER, RI – Sejumlah Proyek yang dibiayai APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun anggaran 2025 mulai dikerjakan. Seperti salah satu proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Jegong, Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, mulai dikerjakan. Adapun jenis pengadaan yakni, pekerjaan kontrusksi, metode pengadaan langsung atau biasa disebut […]

  • Desa Randu Genengan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Mengadakan Seleksi Ujian Perangkat Desa

    Desa Randu Genengan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Mengadakan Seleksi Ujian Perangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 490
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Selaku Kepala Desa Randu Genengan H. Khoiri,S.E, mengumpulkan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk Panitia Ujian Seleksi Perangkat Desa yang kosong yaitu Kaur Keuangan, Kepala Dusun Sambi Rejo, dan Kepala Dusun Suko Sari. Akhirnya terbentuklah Ketua Panitia yaitu Riyanto didampingi seorang Pengawas yaitu Mulyadi. Setelah terbentuk susunan […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Sambangi Wilayah Puri Bagikan Puluhan Paket Sembako

    Kodim 0815/Mojokerto Sambangi Wilayah Puri Bagikan Puluhan Paket Sembako

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto menggelar Bakti Sosial berupa membagikan paket Sembako bagi warga yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Di wilayah Puri ini, pemberian Bansos dilakukan secara terpusat di Balai Desa Ketemasdungus, Sabtu (18/03/2023), yang dipandegani langsung Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E. Turut serta mendampingi Dandim […]

expand_less