Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
  • visibility 267
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan rohani dengan Khataman Al-Quran yang digelar kemarin Minggu (30/6/24) hingga Senin (1/7/24). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Perayaan HUT Bhayangkara kali ini memang diwarnai dengan berbagai kegiatan tradisi, salah satunya dalam aspek rohani. Divisi Humas Polri ambil bagian dalam Khataman yang dilakukan sebanyak […]

  • TK Peritiwi Kabupaten Mojokerto Kunjungan Pendidikan Di Markas Kodim 0815

    TK Peritiwi Kabupaten Mojokerto Kunjungan Pendidikan Di Markas Kodim 0815

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Puluhan Siswa Siswi TK Pertiwi Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (18/01/2023). Maksud dan tujuan kunjungan Pendidikan ini, agar para siswa mendapat pembelajaran bermakna, sehingga dapat memberikan motivasi dalam diri mereka untuk dapat menumbuhkan cita–cita yang setinggi-tingginya. Setibanya di Makodim 0815/Mojokerto […]

  • Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong Rp 1,5 Miliar

    Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan Ibadah Umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Miliar. “Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers, Selasa (16/11). Kronologis kejadian […]

  • Badan Pengawas Pemilu Kota Pasuruan (Bawaslu) Menggelar Launching Buku Catatan Para Penjaga Demokrasi

    Badan Pengawas Pemilu Kota Pasuruan (Bawaslu) Menggelar Launching Buku Catatan Para Penjaga Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar Launching Buku Catatan Para Penjaga Demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 bertempat di Hotel Bj Perdana Jumat , 20/12/2024 Acara Launching tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu S. Sos., C.Med , Dr. Kris Nugroho, MA. Agung […]

  • DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Agenda Mendengarkan LKPJ Bupati Musi Rawas

    DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Agenda Mendengarkan LKPJ Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Mura, RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPDUsai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua […]

  • Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana DesaJum’at 31 Jan 2025

    Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana DesaJum’at 31 Jan 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, RI–WJ GROUP _ Setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan yang cukup panjang, Polres Purwakarta, tetapkan Acep Djuhdiana Wiredja, mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa anggaran tahun 2022. Diketahui, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta telah melakukan penyidikan dari tanggal 5 Juni 2024. Selain […]

expand_less