Breaking News
light_mode
Trending Tags

ARTIKEL Yudisial Review UU Pers Oleh Wartawan ‘Ngacau’. UU Pers ‘Diobok-obok’. Pelakunya Ngakunya ‘Wartawan’

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • visibility 316
  • print Cetak

KUDUS – RI, Dulu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum, dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Sekarang masih hangat sedang berlangsung, permohonan pengujian Judicial Review UU PERS No. 40 Tahun 1999 Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pemohonnya lagi-lagi ya “itu-itu” saja, Yang membuat saya tidak habis pikir, Pelakunya ngakunya “Wartawan”.

Rekan-rekan Jurnalis saya ingatkan, Payung Hukum Jurnalis/Wartawan adalah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers “titik”. Jadi kalau merasa Wartawan/Jurnalis, semestinya menjaga dan menjunjung tinggi UU Pers. Bukannya malah “mengobok-obok”, seandainyapun ada kekurangan sekalipun.

Saya tidak habis pikir ada orang mengaku Wartawan, mengobok-obok secara terbuka UU Pers sebagai Payung Hukumnya dan Dewan Pers yang melindungi Kemerdekaan Pers yang seharusnya kita jaga marwahnya. Kalau yang melakukan bukan Wartawan, saya makfum.

Hanya Ada Dewan Pers. Tidak Mungkin Ada Dewan Pers “Diembel-embeli Cap ……..”

Dewan Pers yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 adalah Dewan Pers yang sekarang ini kita kenal, yang Sekretariatnya di Gedung Dewan Pers Lantai 7 & 8 Jalan Kebon Sirih 32-34 Jakarta, yang jumlahnya 9 orang dan disahkan/ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI, yang saat ini diketuai M. Nuh “titik”

Jangan “ngacau” ada Dewan Pers “diembel-embeli Cap ……”. Jurnalis hanya mengakui Dewan Pers. Kalaulah ada yang menggunakan nama menyerupai Dewan Pers, pasti bukan yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 alias “DP-DPan” / ”Dewan Pers-Dewan Persan”. Baik yang menggunakan tambahan “embel-embel” Indonesia/Independen/Reformasi dan lainnya. Menurut saya hal demikian menyesatkan, bahkan merusak marwah Pers Indonesia.

Harus dipahami, Dewan Pers sekarang ini benar-benar ‘Dewan Pers kita’. Dewan Persnya Wartawan/Jurnalis yang menjadi pelindung Kemerdekaan Pers. Bukan Dewan Pers Era Orde Baru yang menjadi Penasehat Pemerintah. 23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003. Harus diingat!! Setelah UU Pers disahkan, kita para Insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). Sebagai ganti Peraturan Pemerintah, Dewan Pers lah yang mengatur regulasi selanjutnya. Itulah sebabnya UU Pers tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Lahirnya KEJ.

Era Reformasi tahun 1998 dimungkinkan membentuk wadah Pers/Wartawan selain Organisasi Wartawan satu-satunya saat itu, PWI. Beberapa Wartawan dikomandani Bung Darwin Hulalata Almarhum menggodok pendirian PJI / Persatuan Jurnalis Indonesia. Dan 20 Agustus 1998 bung Darwin dan kawan-kawan mendatangi Notaris membuatkan Badan Hukum PJI sebagai Organisasi Jurnalis.

Demi menjamin tegaknya kebebasan Pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat, dibutuhkan suatu landasan moral etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menegakkan integritas dan profesionalitas Wartawan. Maka pada 6 Agustus 1999 di Bandung 26 Organisasi Wartawan termasuk PJI menandatangani KEWI/Kode Etik Wartawan Indonesia (perhelatan 5-7 Agustus).

Di kemudian hari untuk mensinkronkan dengan UU Pers pasal 15 ayat 2 huruf b yang pada intinya menyebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi menetapkan dan mengawasi pelaksanaan “Kode Etik Jurnalistik”, maka pada 14 Maret 2006 ditandatangani “Kode Etik Jurnalistik” / KEJ oleh 29 Organisasi sebagai pengganti KEWI.

Kita Yang Minta Dewan Pers Mengatur Pers. Alhasil UU Pers Tanpa PP  dan 23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003. Harus diingat!! Setelah UU Pers disahkan, kita para insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). (Ghozali)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Mimika , RI – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Adapun anggota DPO KKB tersebut yaitu Mairon Tabuni alias Solikin yang ditangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap […]

  • Warung koperasi Alamanah Menara desa Saur Saibus, Siap Berbagi Menu Pada Pengunjung.

    Warung koperasi Alamanah Menara desa Saur Saibus, Siap Berbagi Menu Pada Pengunjung.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Foto: Warung Koperasi Amanah Menara Desa Saur Saibus, Kec Sapeken Kabupaten Sumenep SUMENEP,RI- Warung Koperasi Amanah Menara Desa Saur Saibus siap menyambut selesai nya hari raya warung koperasi Alamanah Menara yang berada di Desa Saur Saibus kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa Timur Selasa (1/4/2025) Menurut Atrawi” warung Koperasi Alamanah Menara yang ia kelolah sudah siap […]

  • Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

    Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI — Suksesi kepemimpinan di tubuh Polres Pasuruan resmi berlangsung. AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H. dilantik sebagai Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Jazuli Dani Iriawan dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar di Markas Polda Jawa Timur, Senin (12/1/2026) pukul 09.00 WIB. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Kapolres […]

  • LBH (K) SBSI & Sekjen PP FEDERASI PASN (K) SBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

    LBH (K) SBSI & Sekjen PP FEDERASI PASN (K) SBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polemik di Wadah Pegawai KPK masih Pro Kontra terkait pemberhentian Pegawai akibat dari tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK) dan perlunya kepastian hukum untuk menentukan status dari Pegawai tersebut mengingat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbagi 2 (dua) yaitu PNS dan PPPK. Langkah Kapolri Listio Sigit sangat responsibilitas dan Solutif untuk […]

  • Polresta Pontianak Turunkan Personel untuk Amankan Ritual Buka Mata Cap Go Meh 2025

    Polresta Pontianak Turunkan Personel untuk Amankan Ritual Buka Mata Cap Go Meh 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Polresta Pontianak mengerahkan sebanyak 213 personel untuk mengamankan jalannya Ritual Buka Mata dalam rangkaian perayaan Cap Go Meh 2025 .Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang turut serta maupun menyaksikan ritual tersebut Senin (10/02/2024) Kegiatan Ritual Buka mata Naga Cap Go Meh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Klenteng Kwan […]

  • Indikasi Bocornya Gula Rafinasi Disikapi PT. SGN PG Wonolangan Dengan Upaya Antisipatif

    Indikasi Bocornya Gula Rafinasi Disikapi PT. SGN PG Wonolangan Dengan Upaya Antisipatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kekhawatiran masyarakat terkait bocornya gula rafinasi, sehingga berdampak adanya penumpukan stok gula tebu petani di gudang termasuk di PT.  Sinergi Gula Nusantara (PT. SGN) PG Wonolangan, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Hal ini dibenarkan oleh Galih Pandu, Asisten Manager (Asmen) Akuntansi dan Keuangan PT. Sinergi Gula Nusantara PG. Wonolangan yang memperkirakan penumpukan stok gula tebu ini […]

expand_less