Breaking News
light_mode
Trending Tags

ARTIKEL Yudisial Review UU Pers Oleh Wartawan ‘Ngacau’. UU Pers ‘Diobok-obok’. Pelakunya Ngakunya ‘Wartawan’

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • visibility 287
  • print Cetak

KUDUS – RI, Dulu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum, dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Sekarang masih hangat sedang berlangsung, permohonan pengujian Judicial Review UU PERS No. 40 Tahun 1999 Di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pemohonnya lagi-lagi ya “itu-itu” saja, Yang membuat saya tidak habis pikir, Pelakunya ngakunya “Wartawan”.

Rekan-rekan Jurnalis saya ingatkan, Payung Hukum Jurnalis/Wartawan adalah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers “titik”. Jadi kalau merasa Wartawan/Jurnalis, semestinya menjaga dan menjunjung tinggi UU Pers. Bukannya malah “mengobok-obok”, seandainyapun ada kekurangan sekalipun.

Saya tidak habis pikir ada orang mengaku Wartawan, mengobok-obok secara terbuka UU Pers sebagai Payung Hukumnya dan Dewan Pers yang melindungi Kemerdekaan Pers yang seharusnya kita jaga marwahnya. Kalau yang melakukan bukan Wartawan, saya makfum.

Hanya Ada Dewan Pers. Tidak Mungkin Ada Dewan Pers “Diembel-embeli Cap ……..”

Dewan Pers yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 adalah Dewan Pers yang sekarang ini kita kenal, yang Sekretariatnya di Gedung Dewan Pers Lantai 7 & 8 Jalan Kebon Sirih 32-34 Jakarta, yang jumlahnya 9 orang dan disahkan/ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI, yang saat ini diketuai M. Nuh “titik”

Jangan “ngacau” ada Dewan Pers “diembel-embeli Cap ……”. Jurnalis hanya mengakui Dewan Pers. Kalaulah ada yang menggunakan nama menyerupai Dewan Pers, pasti bukan yang dimaksudkan dalam UU Pers pasal 15 alias “DP-DPan” / ”Dewan Pers-Dewan Persan”. Baik yang menggunakan tambahan “embel-embel” Indonesia/Independen/Reformasi dan lainnya. Menurut saya hal demikian menyesatkan, bahkan merusak marwah Pers Indonesia.

Harus dipahami, Dewan Pers sekarang ini benar-benar ‘Dewan Pers kita’. Dewan Persnya Wartawan/Jurnalis yang menjadi pelindung Kemerdekaan Pers. Bukan Dewan Pers Era Orde Baru yang menjadi Penasehat Pemerintah. 23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003. Harus diingat!! Setelah UU Pers disahkan, kita para Insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). Sebagai ganti Peraturan Pemerintah, Dewan Pers lah yang mengatur regulasi selanjutnya. Itulah sebabnya UU Pers tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Lahirnya KEJ.

Era Reformasi tahun 1998 dimungkinkan membentuk wadah Pers/Wartawan selain Organisasi Wartawan satu-satunya saat itu, PWI. Beberapa Wartawan dikomandani Bung Darwin Hulalata Almarhum menggodok pendirian PJI / Persatuan Jurnalis Indonesia. Dan 20 Agustus 1998 bung Darwin dan kawan-kawan mendatangi Notaris membuatkan Badan Hukum PJI sebagai Organisasi Jurnalis.

Demi menjamin tegaknya kebebasan Pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat, dibutuhkan suatu landasan moral etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menegakkan integritas dan profesionalitas Wartawan. Maka pada 6 Agustus 1999 di Bandung 26 Organisasi Wartawan termasuk PJI menandatangani KEWI/Kode Etik Wartawan Indonesia (perhelatan 5-7 Agustus).

Di kemudian hari untuk mensinkronkan dengan UU Pers pasal 15 ayat 2 huruf b yang pada intinya menyebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi menetapkan dan mengawasi pelaksanaan “Kode Etik Jurnalistik”, maka pada 14 Maret 2006 ditandatangani “Kode Etik Jurnalistik” / KEJ oleh 29 Organisasi sebagai pengganti KEWI.

Kita Yang Minta Dewan Pers Mengatur Pers. Alhasil UU Pers Tanpa PP  dan 23 September 1999 UU Pers disahkan oleh Presiden BJ Habibie. Atas dasar itu, dibentuk Dewan Pers periode pertama 2000-2003. Harus diingat!! Setelah UU Pers disahkan, kita para insan Pers yang meminta Pemerintah tidak mencampuri lagi atau mengatur Pers dalam bentuk apapun termasuk menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah). (Ghozali)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 80,7 Persen Responden Menyatakan Puas Pada Survei Penilaian Kinerja Polri Di Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

    Sebanyak 80,7 Persen Responden Menyatakan Puas Pada Survei Penilaian Kinerja Polri Di Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Indonesia Development Monitoring (IDM) baru saja merilis hasil survei terbaru yang menilai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dan untuk membangun kepercayaan melalui partisipasi publik dalam […]

  • Gathering Ceria Anak Difabel Bersama Kepala Daerah, Wujud Kepedulian Pemkot Probolinggo untuk Kota Inklusif

    Gathering Ceria Anak Difabel Bersama Kepala Daerah, Wujud Kepedulian Pemkot Probolinggo untuk Kota Inklusif

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Suasana ceria dan penuh semangat tampak di Rumah Jabatan Wali Kota Probolinggo, Jumat (10/10), saat digelar Gathering Ceria Anak Difabel bersama Kepala Daerah bertema “Bermain, Bernyanyi, dan Bercerita.” Kegiatan ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Probolinggo terhadap anak-anak hebat difabel yang terus didorong untuk berkembang dan menunjukkan potensi terbaiknya. Tampak Wali Kota Probolinggo dr. […]

  • Dirgahayu Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

    Dirgahayu Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Post Views: 288

  • Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Gelar Acara Pelatihan KSM dan Tukang di Hotel Utami Sumenep

    Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Gelar Acara Pelatihan KSM dan Tukang di Hotel Utami Sumenep

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Acara Pelatihan (KSM) untuk meningkatkan keterampilan Kelompok Swadaya Masyarakat dan Tukang, di hotel Utami Sumenep, Selasa (10/09/2019). Selain Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Ir.Moh.Jakfar,MM. Kepala Bidang, Benny Irawan, ST.MT. Ketua (KSM) Dan tukang, pendamping air […]

  • Bedah Rumah Warga, Koramil Pacet Bersama Baznas Bersinergi Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    Bedah Rumah Warga, Koramil Pacet Bersama Baznas Bersinergi Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto bersama Baznas Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Karya Bakti Bedah Rumah di Dusun Tlebuk, Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (29/11/2024). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak. Bantuan tersebut diberikan kepada Ibu Sari (65), warga Dusun Tlebuk, yang menjadi […]

  • Wali Kota Mojokerto Mengkaji Kebijakan Terkait Pemulihan Ekonomi

    Wali Kota Mojokerto Mengkaji Kebijakan Terkait Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Perbaikan ekonomi yang sempat anjlok sebagai dampak pandemi Covid-19. Salah satu upayanya, mendorong penguatan peran Koperasi dan UMKM dalam menopang pertumbuhan perekonomian Kota, dalam hal ini Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya untuk melanjutkan pemulihan ekonomi eksis. ‘Ika Puspitasari’ mengaku, saat ini Ekonomi Nasional sangat anjlok, termasuk di Kota Mojokerto. Untuk itu, […]

expand_less