Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamanan Kegiatan Aksi Unjuk Rasa Oleh Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG) Ke Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • visibility 340
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pengamanan kegiatan aksi Unjuk Rasa oleh Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat ( KPPG ).Tempat Depan Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat Kec Ganding Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Senin 03 Januari 2022

Pukul 09.00 wib s/d 10.00 wib

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan uraian kegiatan Pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 . bertempat di depan kantor Sekretariat Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep telah selesai dilaksanakan aksi unjuk rasa  yang di lakukan oleh Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG), dengan Korlap aksi Dedi Riswanto dan Trisno Wijaya yang diikuti peserta aksi sebanyak 25 orang.

Adapun dinamika pengamanan dipimpin langsung oleh Padal Wilayah Kapolsek Ganding Akp Sahrawi.,S.H didampingi Kasat Samapta Akp Jawali bersama 153 personil yang terseprin  pengamanan unras.

Adapun alat peraga yang dibawa berupa pamflet bertuliskan. Kepala Desa harus Bertanggung Jawab atas Kegelisahan Rakyat Cukup, Cukup Hentikan Sandiwaramu. Ternilai Ibadah.Omonganmu Kayak Parfum Isi Ulang, Wangi tapi Palsu. PARLEMENTER OPORTUNIS SEBAGAI MUSUH GERAKAN RAKYAT MISKIN

MENAGIH JANJI KEPALA DESA STOP GALIAN C ILEGAL

Adapun maksud dan tujuan aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menagih Janji Kepala Desa Gadu Barat dan Penanggung jawab proyek Galian C di Desa Gadu Barat.

Sebelum melaksanakan kegiatan unjuk rasa, Massa aksi berangkat dari titik kumpul di Kantor Sekretariat KPPG Dusun Parigi Desa Gadu Barat menuju Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat dengan menggunakan R2.

Setibanya di Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat korlap aksi melakukan orasi yang intinya sebagai berikut Maraknya penambangan Galian C di Kabupaten Sumenep tidak diimbangi

dengan cermatnya pengawasan terhadap aktifitas penambangan, Hal demikian dapat menimbulkan penyalahgunaan izin penambangan sehingga banyak terjadi penambangan secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat.Seperti halnya terjadi penambangan Galian C ilegal di Desa Gadu Barat Kec. Ganding Kab. Sumenep yang beroperasi dengan bebas, tidak ada pengawasan secara khusus dari pihak-pihak terkait.

Selaku warga Desa Gadu Barat kami merasa dirugikan dengan adanya aktifitas Galian C tersebut, selain merusak ekosistem dan lingkungan, proyek tersebut mengakibatkan rusaknya jalan sebagai arus transportasi utama sehingga dapat

memperlamban dan membuat akses kami serta pengguna jalan (umum) tidak nyaman.Di sisi lain, adanya penambangan Galian C di Desa Gadu Barat juga berdampak pada kesenjangan sosial, karena muncul pro dan kontra di tengah masyarakat

Kami Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG) terus memantau terkait aktifitas Galian C serta dampaknya. Pada tanggal 09 Desember 2021 telah dilakukan musyawarah di Sekretariat Desa Gadu Barat yang melibatkan pihak Pengelola Proyek,

FORPIMKA, Kepala Desa Gadu Barat beserta Aparatnya, BPD, pemilik lahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta beberapa perwakilan masyarakat Gadu Barat. Musyawarah tersebut di atas telah menghasilkan kesepakatan yang ditanda tangani oleh Yudi Imam Anwari (penanggung jawab proyek), K. Qusyairi Zaini (tokoh masyarakat), Sa’di, S.Pd (Kepala Desa Gadu Barat), dan peserta rapat yang hadir.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut di antaranya .Menghentikan pekerjaan proyek Galian C di Desa Gadu Barat, Ganding, Kab. Sumenep. Memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui dump truck proyek selambat- lambatnya pada tanggal 18 Desember 2021,Berdasarkan hasil pantauan kami Koalisi Pemuda Penyelamat Gadu Barat (KPPG), nota kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah pada tanggal 09 Desember 2021 tidak diindahkan dan sengaja diabaikan, karena sampai saat ini tidak ada perbaikan jalan di daerah Desa Gadu Barat dan sekitarnya sesuai waktu yang telah ditentukan, Maka dari itu, kami KPPG akan evaluasi hasil kesepakatan tersebut di atas dengan melakukan Aksi ke Sekretariat Desa Gadu Barat dengan tuntutan.

Menagih janji Kepala Desa Gadu Barat dan pihak Penanggung Jawab Proyek tentang perbaikan jalan di Desa Gadu Barat dan sekitarnya akibat dampak aktifitas Galian C sesuai kesepakatan yang ditentukan (akan diperbaiki pada tanggal 18 Desember 2021).

Kepala Desa Gadu Barat bertanggung jawab atas adanya kesenjangan sosial yang terjadi di Gadu Barat, karena Pemerintah Desa Gadu Barat terindikasi terlibat dalam penanda tanganan kesepakatan tentang Galian C tersebut.

Menuntut Kepala Desa untuk melakukan penghijauan di lokasi penambangan Galian C guna mengembalikan ekosistem seperti semula.

Kepala Desa melakukan penekanan terhadap pihak penanggung jawab

proyek Galian C untuk memperbaiki dampak kerusakan lingkungan, dan

berjanji untuk tidak melakukan penambangan kembali di daerah Gadu Barat.

Jika dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan kita tidak dipenuhi, maka kita akan melakukan aksi unjuk Rasa dengan jumlah massa aksi yang tentunya lebih banyak lagi ke Kantor Sekretariat Desa Gadu Barat.

Pukul 09.45 WIB Kepala Desa Gadu Barat SA’DI, S.Pd Menemui Massa Aksi yang inti dari penyampaiannya bahwa dari segi material sudah dipersiapkan dan rencananya akan segera dilakukan perbaikan jalan di Desa Gadu Barat.

Setelah mendengarkan penyampaian dari Kepala Desa Gadu Barat, peserta aksi merasa tidak yakin atas apa yang dijelaskan karena penjelasan dari Kepala Desa menurutnya hanya janji belaka tetapi sampai saat ini fakta di lapangan belum terlaksana. Pukul 10.00 Wib, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (M One -SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Parindu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Bandar Sabu di Kecamatan Parindu

    Polsek Parindu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Bandar Sabu di Kecamatan Parindu

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sanggau, Polda Kalbar,RI – Polsek Parindu Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parindu. Seorang pria berinisial CJN (42), yang diduga sebagai bandar narkotika, diamankan di kediamannya pada Jumat (10/1) siang. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Parindu, […]

  • Polres Sumenep Gelar Rakor Eksternal Pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru)

    Polres Sumenep Gelar Rakor Eksternal Pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru)

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI, Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) eksternal dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kegiatan yang dihadiri instansi terkait, seperti Kodim 0827, Diskominfo, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, BMKG, KSOP, Pemadam Kebakaran dan perwakilan dari Tokoh Agama Islam Dan Nasrani, bertempat di […]

  • Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal.(Jek/RI) Jombang, RI – Komunitas pecinta budidaya tanaman anggur yang tergabung dalam Club Anggur Jombang menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) di Dusun Semut, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026). Ketua Club Anggur Jombang, Usnan Basuki, mengatakan bahwa komunitas tersebut saat ini memiliki sekitar 70 anggota […]

  • Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Tren positif Covid-19 di Tangerang kembali meningkat terutama di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebab itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang kembali diperpanjang. Selain itu Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) wacanakan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan […]

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang Memperingati Harlah ke 51 Dengan Potong Tumpeng

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang Memperingati Harlah ke 51 Dengan Potong Tumpeng

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jombang, Radarindonesiaonline.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merayakan ulang tahunnya yang ke-51 dengan penuh khidmat. Acara peringatan Harlah PPP tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting partai, termasuk Hj Mundjidah Wahab, sebagai penasehat, yang memeriahkan acara dengan melakukan potongan tumpeng sebagai tanda peringatan harlah di mulai. Rangkaian peringatan Harlah PPP ke-51 ini berlangsung di Ballroom Hotel Fatma, Jln […]

  • Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

    Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pande Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri diamankan berikut barang bukti sabu seberat 19,504 gram. Kedua tersangka masing-masing berinisial AHP (43), warga Desa Beji, Kecamatan Beji, dan […]

expand_less