Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI: Hukum Berat Penghalang Kerja Jurnalis Mengapresiasi Keseriusan Jpu Kejati Jatim Banding “Vonis Banci”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
  • visibility 316
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Senin, (17/1/2022) mengajukan banding dalam perkara penganiayaaan Jurnalis Tempo, Nurhadi. Untuk ini saya mewakili Insan Pers Nasional, “angkat jempol”. Saya mengapresiasi komitmen penegakan hukum/keadilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), M. Dofir.

Jum’at (14/1) saya mengirim surat kepada Kajati Jatim, berharap agar JPU melakukan upaya hukum banding atau kasasi secara serius dan JPU bersungguh-sungguh melakukan upaya hukum. Dan Kajati menjawab melalui pesan singkat Whatsapp kepada saya, hari Senin (17/1) diputuskan.

Sebelumnya Rabu (12/1/2022) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis 2 Terdakwa Polisi aktif penganiaya Jurnalis Nurhadi dengan hukuman 10 bulan penjara dan membayar restitusi 35 juta rupiah lebih. Terdakwa yang berdinas di Polda Jatim itu terbukti bersalah melanggar Undang-undang Pers pasal 18 ayat (1); menyekap dan menganiaya Nurhadi. Peralatan Jurnalistiknya dilucuti dan data di dalamnya dihapus saat Korban Nurhadi menjalankan kerja Jurnalistik di Surabaya, akan meminta konfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang terlibat kasus suap Pajak.

FOTO : M. Agung Dharmajaya, Anggota Dewan Pers bid Hukum & Perundangan (kiri). Ketua Umum PJI (kanan).

JPU menuntut dua Terdakwa Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Namun Majelis Hakim memutus 10 bulan penjara, tidak sampai 2/3 tuntutan JPU. Itupun tanpa perintah memasukkan terpidana ke dalam tahanan/penjara. Dalam tulisan sebelum ini yang dimuat oleh ratusan media/Jurnalis Anggota PJI, saya mengistilahkan vonis hukuman seperti itu, “Vonis Banci” atau “setengah-setengah”. Penilaian saya, Majelis Hakim tidak cukup serius mengadili dan memutus perkara itu.

Terlebih bila infornasi yang saya dapat benar bahwa 2 Tersangka/Terdakwa Oknum Polisi itu berstatus Tahanan Kota, maka nyaris dipastikan terjadi “Sandiwara Hukum/Keadilan”. Sampai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Terpidana tidak menjalani hukuman penjara. Saya tetap berharap info ini salah.

Majelis Hakim di semua tingkatan peradilan seyogyanya bisa menjadi “alat ukur keadilan” dalam artian sebenar-benarnya. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jatim saya harapkan memutus hukuman berat/maksimal bagi 2 Terdakwa Polisi aktif itu yang tentunya sangat paham perbuatannya melanggar hukum. Jadi selayaknya menjadi alasan pemberatan bagi Majelis.

2 Oknum Polisi Polda Jatim itu juga melecehkan Kapolri. Kapolri dan Ketua Dewan Pers telah menanda-tangani Nota Kesepahaman yang pada intinya saling menghargai kerja Jurnalis dan Polri. Jadi Institusi Polri seyogyanya memberi tambahan hukuman administratif yang tegas bagi Anggotanya itu.

Tak pelak hukuman berat akan menjadi peringatan/penegasan/pelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan menghalangi kerja Jurnalis yang benar. (M.one/Red HB)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT TNI Kapolri Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

    HUT TNI Kapolri Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung peringatan HUT TNI ke-79 yang bertepatan dengan hari ini. Puncak acara tersebut diselenggarakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Dalam memperingati HUT TNI, Jenderal Sigit memastikan sinergitas TNI dan Polri akan selalu terjalin di manapun bertugas. “Waktu terus berjalan kami selalu berdampingan, […]

  • Lelang Serentak Kejaksaan RI Resmi Digelar, Kejati Kalbar Gerak Cepat Pulihkan Aset Negara

    Lelang Serentak Kejaksaan RI Resmi Digelar, Kejati Kalbar Gerak Cepat Pulihkan Aset Negara

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengembalikan aset hasil penegakan hukum kepada negara mulai diwujudkan melalui Lelang Serentak Kejaksaan RI yang digelar di seluruh Indonesia, Senin (10/8/2026). Gerakan lelang yang berlangsung hingga 14 Agustus 2026 tersebut dibuka oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI di Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

  • Anggota Kodim 0422/Lampung Barat Melaksanakan Lari Pagi Untuk Menjaga Kesehatan Dan Kebugaran Tubuh Di Masa Pandemik Covid-19

    Anggota Kodim 0422/Lampung Barat Melaksanakan Lari Pagi Untuk Menjaga Kesehatan Dan Kebugaran Tubuh Di Masa Pandemik Covid-19

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Anggota Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan Apel pagi dalam rangka mengecek kesiapan Anggota Kodim dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan pelaksanaan kegiatan Aerobik. Kegiatan di ikuti seluruh Anggota Makodim dan PNS, bertempat di Lapangan Apel Makodim 0422/Lampung Barat Rabu, (03/06/20). Pelaksanaan kegiatan Aerobik ini mempunyai tujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaraan tubuh Prajurit. Karena […]

  • Kasat Lantas Polres Sumenep Berikan Tips Aman Menjadi Juru Parkir

    Kasat Lantas Polres Sumenep Berikan Tips Aman Menjadi Juru Parkir

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI -Seputar Jagat new, Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H memberikan tips aman menjadi juru parkir bertempat pos lantas 12.0 jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep. Jum’at (26/7/2024) Sebanyak 20 juru parkir resmi di wilayah Kabupaten Sumenep menerima arahan tentang perparkiran dari Kasat Lantas Polres Sumenep dan Kanit Kamsel Ipda Ferdy Agung Santoso.,S.H […]

  • Koordinasi Tak Harus Dimeja Formil, “Jagongan” Ngemper Di Teras Pun Jadi

    Koordinasi Tak Harus Dimeja Formil, “Jagongan” Ngemper Di Teras Pun Jadi

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Tinjauan lokasi terdampak gempa bumi di Lumajang dan Malang, Forkopimda Jatim lakukan koordinasi di emperan Teras Rumah Kyai Hasan Said, Mantan Ketua NU Pronojiwo. Sekolahan TK Diniyah, Taman Ayu Pronojiwo Lumajang. Minggu (11/4/2021). Karena koordinasi tidak harus di meja bundar yang formil, duduk “Jagongan” di emperan rumah seperti ini pun jadi. Yang […]

  • Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

    Dari Laporan Anak Hilang ke Pengungkapan Jaringan Kekerasan Seksual di Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Anak hilang di Kubu Raya berbuntut ke pengadilan KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang November 2025. Dari empat perkara yang berhasil diungkap, satu kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi perhatian utama setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan belasan pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut. Kasat […]

expand_less