Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Pengedar Serbuk Petasan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
  • visibility 321
  • print Cetak

PONOROGO – RI, Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak atau serbuk petasan di wilayah Kecamatan Kauman.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HS warga Kecamatan Balong Ponorogo dan TR Warga Kabupaten Magetan.

HS dan TR ditangkap pada hari Kamis 21 April 2022 setelah keduanya melakukan transaksi serbuk petasan di sebuah warung kopi Dukuh Krajan, Desa Pengkol, Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H., kepada Awak media Press Release di Lobby Ananta Hira Sat Reskrim Polres Ponorogo,Selasa (26/4/22).

“Dalam hal ini HS sebagai penjual sedangkan TR adalah pembelinya,” jelas AKBP Catur Menurut pengakuan HS bahwa bahan serbuk petasan tersebut didapatkan dengan cara membeli online secara terpisah di sebuah toko online yang kemudian dioplos, caranya melihat dari Youtube.

“HS menjualnya dipasaran melalui media sosial facebook dengan harga Rp. 250.000 per kilo , tersangka HS ini juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu” terang AKBP Catur.

AKBP Catur mengungkapkan bahwa tersangka TR membeli bubuk petasan itu akan digunakan sendiri untuk membuat petasan.

“Total sebanyak 9 kg serbuk petasan yang dibeli dari tersangka HS dengan harga Rp. 2.250.000 dan kini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Catur.

Total ada 11 kilogram serbuk petasan yang disita dari kedua tangan tersangka dan barang bukti lainnya kini juga diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 jo. Pasal 65 kuhp jo. Pasal 53 kuhp jo. Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” tutup AKBP Catur. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Kota Pastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar

    Polres Probolinggo Kota Pastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota memastikan perayaan Tahun Baru Imlek 2576/2025 di Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Sumber Naga, Kota Probolinggo, berjalan aman dan lancar. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sekitar 35 anggota Polres Probolinggo Kota, didukung oleh tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dishub, diterjunkan untuk memberikan pengamanan menyeluruh. […]

  • Babinsa Banjaragung Dampingi Layanan Posyandu Hingga Pemberian Vitamin Bagi Bumil

    Babinsa Banjaragung Dampingi Layanan Posyandu Hingga Pemberian Vitamin Bagi Bumil

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan Ibu dan anak. Tujuan utama Posyandu ini untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan atau setelahnya. Melalui Posyandu ini pun bisa mengontrol dan mencegah terjadinya stunting pada Baduta, Batita hingga Balita, sesuai yang […]

  • Polres Sumenep Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Tasyakuran dan Ceramah Gus Miftah

    Polres Sumenep Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Tasyakuran dan Ceramah Gus Miftah

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumenep menggelar tasyakuran di Gedung Aula Universitas Islam Bahauddin (Uniba) pada hari ini, Senin (1/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumenep, para tokoh agama, Bhayangkari, Persit dan masyarakat, serta seluruh personel Polres Sumenep. Acara tasyakuran diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan dari […]

  • Selasa Berbagi Bersama Polsek Dan MWCNU Kecamatan Kalianget Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial

    Selasa Berbagi Bersama Polsek Dan MWCNU Kecamatan Kalianget Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Selasa 23 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dilaksanakan Selasa Berbagi oleh Polsek Kalianget dan MWNU Kecamatan Kalianget bertempat di Rumah Mariyemi Dusun Simpangan Rt 6/4 Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi,SH., Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Kalianget KH. M. […]

  • Polres Pekalongan Tangkap Warga Tirto Peracik Obat Petasan

    Polres Pekalongan Tangkap Warga Tirto Peracik Obat Petasan

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Seorang peracik obat mercon (petasan) berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Penangkapan pelaku AHW (20 th) warga Samborejo Kecamatan Tirto Kab. Pekalongan ini bermula dari penangkapan dua orang sebelumnya yang hendak bertransaksi obat mercon di Jl. Raya Karanganyar Desa Karangsari Kabupaten Pekalongan, Sabtu (9/03/24). Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H […]

  • Berdalih Limbah Bisa Jadi Pupuk, LSM AMPP Laporkan PG Wonolangan atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    Berdalih Limbah Bisa Jadi Pupuk, LSM AMPP Laporkan PG Wonolangan atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Responsif Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Masyarakat Peduli Probolinggo (LSM AMPP) dalam menyikapi perusakan lingkungan dengan membuang limbah pabrik dan menyebabkan pencemaran dan rusaknya ekosistem lingkungan berujung dilaporkannya manajemen Pabrik Gula (PG) Wonolangan ke sejumlah instansi, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI oleh lembaga tersebut. H. Lutfi Hamid, Ketua AMPP menyoroti aktivitas pembuangan […]

expand_less