Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • visibility 282
  • print Cetak

KOTA MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. hadiri Sarasehan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama paguyuban pencak silat Kecamatan Kartoharjo serta penandatanganan pakta integritas antar organisasi perguruan pencak silat se- Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,Senin kemarin (13/6/22).

Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyampaikan tugas pokok fungsi Polri di tengah – tengah masyarakat.

“Berdasarkan Undang Undang  Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tugas pokok Polri yang pertama harkamtibmas, kedua memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat yang ketiga penegakkan hukum,” tutur Kapolres Madiun Kota.

Menurutnya Polri tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung oleh seluruh komponen bangsa ini.

“Saya akan mendukung penuh seluruh program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,  makanya harus bersinergi, berkordinasi dan berkolaborasi agar tujuannya bisa tercapai,”tambah AKBP Suryono.

Ia juga menambahkan bahwa pencak silat ini merupakan warisan nenek moyang yang merupakan warisan budaya maka dari itu harus dilestarikan sehingga bisa mengharumkan nama bangsa.

“Para sesepuh dan ketua ranting mempunyai tugas yang berat untuk bisa membina kader kader untuk bisa menjadi orang-orang yang berprestasi,”pungkas AKBP Suryono.

Kemudian dilanjutkan pengucapan Pakta Integritas secara bersama-sama , yang berbunyi

“Kami paguyuban pencak silat wilayah Kecamatan Kartoharjo berkomitmen untuk” :

1. Sanggup menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kartoharjo.

2. Sanggup memakai pakaian sakral dan simbol perguruan pencak silat hanya pada saat latihan dan kegiatan resmi perguruan pencak silat serta tidak digunakan pada kegiatan sehari-hari yang dapat memancing dan memicu gesekan antar warga perguruan pencak silat.

3. Apabila terjadi permasalahan antar perguruan pencak silat dan permasalahan hukum warga perguruan silat, kami siap membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum, tidak akan melakukan intervensi kepada pihak kepolisian, tidak mengerahkan massa atau aksi unjuk rasa dan siap untuk diperiksa oleh pihak kepolisian apabila diperlukan.

4. Siap bersedia bertanggungjawab dan sanggup dituntut secara pidana maupun perdata, apabila terjadi permasalahan hukum, perkelahian, pengeroyokan dan perbuatan pidana lainnya, pada saat maupun pasca kegiatan yang dilakukan oleh anggota kelompok warga Perguruan Pencak Silat ditempat acara maupun ditempat atau di lokasi lain yang ada kaitannya langsung maupun tidak langsung penyelenggaraan kegiatan.

5. Siap memberikan pendidikan kepada warga perguruan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengedepankan budaya toleransi dan hidup berdampingan secara damai antar warga Perguruan Pencak Silat.

6. Setelah penandatanganan pakta integritas ini, saya siap menyampaikan kepada ketua rayon, sub rayon dan sampai ditingkat seluruh warga Perguruan Pencak Silat, agar mempedomani dan melaksanakan pakta integritas ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Madiun Kota, Muspika Kartoharjo, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Ketua Paguyuban Pencak Silat Kartoharjo, Kepala Kelurahan se – Kecamatan Kartoharjo, Perwakilan Ranting Kartoharjo dari PSHT, PSHW TM, Persinas Asad, Merpati Putih, Pandan Alas dan IKSPI. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepemimpinan Baru DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo Hasil Mekanisme Partai Yang Matang

    Kepemimpinan Baru DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo Hasil Mekanisme Partai Yang Matang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo, Sahri Trigiantoro, S.H., memaparkan secara rinci mekanisme dan tahapan proses Konferensi Daerah (Konferda) hingga penetapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Probolinggo. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman utuh terkait proses kaderisasi dan pengambilan keputusan di internal partai yang dilakukan secara berjenjang dan demokratis. […]

  • Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bersama Polwan Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI Ke-74 Dan HKGB

    Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bersama Polwan Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI Ke-74 Dan HKGB

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menjaga tali silaturahmi yang baik sesama Personel Polri dan Keluarga Polri yang sudah pensiun, Kapolres Pasuruan bersama Personil Polwan Polres Pasuruan melaksanakan anjangsana kepada Personel Polri yang sedang sakit menahun dan Purnawirawan Polri, pada hari Selasa (09/08/2022). Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Kabag SDM, […]

  • Bupati Ikfina Tandatangani Pakta Integritas Bersama Kades

    Bupati Ikfina Tandatangani Pakta Integritas Bersama Kades

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wabup Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko beserta Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto, menekankan agar BK Desa dapat dikelola dengan janji komitmen jauhi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Arahan ini disampaikan Bupati dalam acara “Penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021” Selasa (16/11) […]

  • Diduga Hamili Janda Muda, Kakek Usia 65 Tahun Didenda 100 Juta

    Diduga Hamili Janda Muda, Kakek Usia 65 Tahun Didenda 100 Juta

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 464
    • 0Komentar

    PEMALANG , RI – Rakiman (Paul) , seorang kakek berusia 65 tahun , warga Kelurahan Bojongbata Pemalang , terpaksa harus menerima bogem mentah dan terkena denda sebesar 100 juta , karena diduga telah menghamili seorang janda muda berinisial ID usia 29 th. Kepala Kelurahan Bojongbata Pemalang , Legiman , ketika ditemui di kantornya membenarkan kejadian […]

  • Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos

    Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menindaklanjuti kejadian yang sempat viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di jalan Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil, Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB. Pelaku berjumlah 4(empat) anak laki-laki masih dibawah umur dan masih […]

  • Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

    Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut. “Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di […]

expand_less