Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi Yang Ditemukan Di Depan RSUD Campurdarat

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
  • visibility 362
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Bayi perempuan yang sebelumnya ditelantarkan oleh Ibu Kandungnya  di depan Ruang UGD Puskesmas lama Campurdarat Kabupaten Tulungagung akhirnya diserahkan ke pihak keluarganya.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dalam penyerahan bayi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tulungagung Kota dengan dihadiri oleh Satgas PPA Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Dinsos yang diwakilkan Kabid Rehapsos, Dinas KB PPA diwakilkan Kabid PPA, dr. Rafi perwakilan dari RSUD dr. Iskak, Peksos Tulungagung.

“Dan dari pihak Polres Tulungagung dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim,” terang Anshori, Selasa (09/08/2022).

Sedangkan dari pihak Keluarga Bayi dihadiri oleh Nenek Bayi dan Keluarga lainnya dengan didampingi oleh Dinsos Kabupaten Pacitan, Peksos, Bidan dan Perangkat Desa asal orang tua bayi.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung, kondisi bayi perempuan saat diserahkan kepada pihak keluarganya dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar Campurdarat, pada Sabtu (30/07/2022) dini hari lalu telah dihebohkan adanya bayi perempuan yang berada di atas meja kaca depan Ruang UGD Puskesmas Campurdarat atau RSUD Campurdarat yang ditemukan pertama kalinya oleh seorang Satpam Proyek di RSUD Campurdarat.

Pada saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan terbungkus selimut yang didekatnya terdapat tas dari sebuah Rumah Bersalin di Surabaya.

Selanjutnya dari penemuan tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya Petugas dari Satreskrim Polres Tulungagung, pada Selasa (02/08/2022) kemarin berhasil menemukan Pelaku di wilayah Trenggalek.

Pelaku penelantaran bayi ternyata adalah Ibu Kandung  Bayi yang berinisial TR (37) warga asal Desa Nggembok Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, hingga kini TR masih menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota, sebagai tahanan titipan unit PPA Polres Tulungagung.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 b jo asal 77 b UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ans71/mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Kewaspadaan terhadap Penularan TBC

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Kewaspadaan terhadap Penularan TBC

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC), hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan RADIASI PEMULA (Rapat Koordinasi Atasi Tuberkulosis dan Penyakit Menular Lainnya) yang digelar di Kelurahan Sentanan, Selasa (21/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kader Motivator, Prameswari, serta Ketua RT/RW se-Kelurahan Sentanan, […]

  • Pengerjaan Program P3 – TGAI Desa Nagrog Sesuai Bestek Dan Patut dijadikan Contoh

    Pengerjaan Program P3 – TGAI Desa Nagrog Sesuai Bestek Dan Patut dijadikan Contoh

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya RI – Pengerjaan kelompok pengguna air (P3A) Desa Nagrog kec.Cipatujah, Kab Tasikmalaya, Jawa Barat dalam pengerjaannya patut diacungkan jempol juga dapat dijadikan percontohan bagi kelompok lainnya.Hal ini dibuktikan pada saat infestigasi kelapangan, terlihat pengerjaan sesuai dengan juklak juknis yang telah ditentukan, bahkan dari kasat mata jauh lebih bagus hasil pengerjaanya, hal ini tidak […]

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi Tahun 2024–2044, Senin (10/11/2025), di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk […]

  • Bupati Tasikmalaya Mengukuhkan Masa Jabatan KADES Dan Pelantikan PJ KADES

    Bupati Tasikmalaya Mengukuhkan Masa Jabatan KADES Dan Pelantikan PJ KADES

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (13/7/2024).Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi […]

  • Sejumlah Warga mendatangi Kantor Kecamatan Pasongsongan Usai Mediasi, Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Tekanan

    Sejumlah Warga mendatangi Kantor Kecamatan Pasongsongan Usai Mediasi, Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Tekanan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Suasana Kantor Kecamatan Pasongsongan yang telah kembali tenang usai mediasi resmi antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas, Selasa malam (10/02/2026), mendadak berubah ketika sejumlah warga datang beramai-ramai ke lokasi, sesaat setelah forum dinyatakan ditutup. Sebelumnya, proses mediasi berjalan terbuka dan berakhir damai antara pihak korban dan Kepala Puskesmas Pasongsongan, disaksikan langsung Camat Pasongsongan Fariz […]

  • Polresta Pontianak amankam 15 pendemo yang anarkis di DPRD Provinsi Kalbar Ricuh, 5 Personel Polisi Alami Luka

    Polresta Pontianak amankam 15 pendemo yang anarkis di DPRD Provinsi Kalbar Ricuh, 5 Personel Polisi Alami Luka

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar – Aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat,, sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 27 Agustus 2025 Polresta Pontianak bersama aparat gabungan langsung mengamankan 15 orang pendemo yang […]

expand_less