Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bojonegoro

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
  • visibility 295
  • print Cetak

BOJONEGORO – RI, Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.

Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan PPKM Darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.

“Ini tegas karena kita perang dengan covid. Tidak mengikuti aturan pemerintah ya kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi,” kata AKBP EG Pandia saat memimpin Apel Patroli Skala Besar, di Mapolres, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 19.30 WIB, rombongan Patroli Skala Besar di bagi tiga titik yakni kawasan jembatan Sosrodilogo, Taman Rajekwesi, kawasan warkop jalan Dr. Cipto. 

Salah satu titik kerumunan yang dibubarkan dan dilakukan tes swab  yaitu kawasan jembatan Sosrodilogo. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta warga yang masih melakukan aktivitas di jembatan Sosrodilogo segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Dalam PPKM Darurat ini rumah makan tak diizinkan dine in atau makan di tempat. Taati prokes dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. Tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpul agar segera ditinggalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada masyarakat saat melakukan pembubaran.

AKBP EG Pandia juga mengingatkan para pedagang segera mengemasi barang dagangannya dan tutup pukul 20.00 WIB. 

“Jaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Kepada pedagang yang berjualan juga diimbau agar tak menggelar dagangannya di tempat. Sekali lagi karena hari ini diberlakukan PPKM Darurat agar semuanya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan taati dengan disiplin ketat,” tegas AKBP EG Pandia.

Sebelum dibubarkan petugas tenaga medis yang ikut razia melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung. Bagi pengunjung yang negatif, dipersilakan pulang, bagi posif langsung dilakukan isolasi.

Para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi agar warga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting. Karena saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Selain di dalam perkotaan, petugas gabungan di tingkat kecamatan di Bojonegoro juga melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan para pedagang atau pelaku usaha yang nekat buka tidak sesuai aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media. ( mjb Red humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama, Senin (15/9). Rapat paripurna dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan. Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan dan segenap anggota DPRD […]

  • DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto, akhir tahun anggaran telah menyelesaikan lima proyek strategis sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Pj Walikota. Sementara itu, kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto ” Muraji “menyampaikan kepada awak media, ada lima proyek strategis yang pengerjaannya menjadi kewenangan DPUPR Perkim […]

  • Nur Aini dan Mahfudhah Ajukan Praperadilan Buntut Keduanya di Tetapkan dan Bersetatus Tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda Motor.

    Nur Aini dan Mahfudhah Ajukan Praperadilan Buntut Keduanya di Tetapkan dan Bersetatus Tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda Motor.

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Pengadilan Negeri Sumenep menggelar gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Nur Aini dan MAHFUDHAH melawan Termohon Polres Sumenep, Rabu 27/12/2023, Pemohon ajukan praperadilan buntut setelah Keduanya ditetapkan dan berstatus sebagai tersangka Pencurian Satu Unit Sepeda motor yang dilaporkan oleh Jamaludin warga desa Batuputih Laok beberapa bulan yang lalu dengan bukti lapor Perampasan, […]

  • Satresnarkoba  Polres Lamandau Tangkap 5 Orang Pengedar Narkoba Dan BB

    Satresnarkoba Polres Lamandau Tangkap 5 Orang Pengedar Narkoba Dan BB

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Satresnarkoba Polres Lamandau tangkap Pengedar Narkoba dan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, ke 5 orang Tersangka ditangkap dalam waktu berbeda, penangkapan di Jalan Trans Kalimantan Km. 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/1/2021). Mereka membawa Narkotika jenis Sabu berasal dari Kalbar yang rencananya akan diedarkan di […]

  • Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

    Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Situbondo , RI – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024). Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki. Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal. Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan […]

  • Kali Ke-5, Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung Disalurkan

    Kali Ke-5, Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung Disalurkan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, BTPKL kembali disalurkan, untuk kali ini 400 Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung warga Kabupaten Magetan menerima bantuan tunai di Polres Magetan, Selasa (5/10/2021). Bantuan tersebut merupakan program Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang telah bergulir sebanyak 5 kali. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pada […]

expand_less