Satresnarkoba Polres Lamandau Tangkap 5 Orang Pengedar Narkoba Dan BB

Radar Indonesia
19 Jan 2021 19:52
Hukrim 0 210
2 menit membaca
FOTO : Konfrensi Pers Polres Lamandau, Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu 1774,95 gram dan 29,98 gram di Rumah Joglo Polres Lamandau dengan pengamanan. (RS)

LAMANDAU – RI, Satresnarkoba Polres Lamandau tangkap Pengedar Narkoba dan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, ke 5 orang Tersangka ditangkap dalam waktu berbeda, penangkapan di Jalan Trans Kalimantan Km. 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/1/2021).

Mereka membawa Narkotika jenis Sabu berasal dari Kalbar yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Kalteng. Kemudian hasil Penyelidikan Anggota lakukan penangkapan 1 orang dengan inisial (HR) Hariyanto di Daerah Jalan Trans Kalimantan, setelah melakukan penggeledahan didalam mobilnya ditemukan barang bukti bong alat hisap, dan dijok belakang mobilĀ  Mazda warna abu-abu, kita ketemukan dalam bungkusan Sabu-sabu seberat 1774,95 gram.

FOTO : Konfrensi Pers Polres Lamandau, Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu 1774,95 gram dan 29,98 gram di Rumah Joglo Polres Lamandau dengan pengamanan. (RS)

Pada hari yang sama dilokasi sama menangkap 4 Orang Tersangka inisial (KT) Karto, (D) Dales, (ST) Sugiarto  Als. Anto dan (SDN) Sundana Alias Sun. Anggota Satresnarkoba sama melakukan penggeledahan kendaraan yang mereka tumpangi dan ditemukan barang bukti Sabu-sabu seberat 29,98 gram.

Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo, SIK,MH menyampaikan dalam Pers Release, dari kedua  Tersangka dikenakan pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman mati maksimal dan minimal 6 Tahun denda 10 Miliar.

Kasatresnarkoba Polres Lamandau AKP. I Made Rudia, SH., membeberkan, Anggota Satres Narkoba dalam penangkapan sempat dibuat kelabakan, namun kami tidak kurang akal untuk melakukan penangkapan ke 5 orang dan kasus ini akan kami lakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (RS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x