Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • visibility 314
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam perjanjian jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan Saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan Korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi  7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh Pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Pasuruan Cek Gudang Logistik KPU

    Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Pasuruan Cek Gudang Logistik KPU

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menjelang Pemilu 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. meninjau langsung Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (02/02/2024). Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Ketua KPU, dan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. AKBP Teddy mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait ingin memastikan […]

  • Polresta Banyuwangi Dijadikan Tempat Latih Tanding Volly Putra Karangasem Bali Dan Volly Putra Banyuwangi

    Polresta Banyuwangi Dijadikan Tempat Latih Tanding Volly Putra Karangasem Bali Dan Volly Putra Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    BANYUWANGI  – RI, Lapangan bola volly Polresta Banyuwangi dijadikan tempat latih tanding tim bola volly putra Kabupaten Karangasem Bali, yang melakukan latihan bersama tim bola volley putra Kabupaten Banyuwangi pada Kamis pagi (02/12/2021). Dalam latihan bersama tersebut, Tim Kabupaten Karangasem membawa dua  tim putra unggulan untuk latih tanding, sebagai persiapan Porprov tahun 2022. “Dari hasil […]

  • Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menggandeng sembilan Lembaga Negara sebagai Pengawas Eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya Pengawas Ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, Organisasi, Operasional, […]

  • Menjelang Lebaran Idul Adha Pemdes Tanjung Beringin Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT- DD)

    Menjelang Lebaran Idul Adha Pemdes Tanjung Beringin Salurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa (BLT- DD)

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BENGKULU, RI- Pemerintahan Desa Tanjung Beringin menyalurkan Bantuan Dana Tunai Dana Desa ( BLT- DD) tahun anggaran 2026 kepada 10 orang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Beringin, Senin (25 – 05 – 2026) Dalam kegiatan pembagian BLT- DD tersebut hadir Ibu Camat Luas, Kepala Desa Tanjung Beringin, Perangkat Desa […]

  • Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

    Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, insiden jatuhnya Helikopter P-1103 di Perairan Bangka Belitung, merupakan duka bagi seluruh keluarga besar Institusi Polri. Menurut Sigit, peristiwa tersebut terjadi ketika Helikopter P-1103 melakukan perjalanan dari Pangkalan Bun ke Pondok Cabe. Namun, di tengah penerbangan heli itu diterjang oleh cuaca buruk. “Kami Keluarga Kesar […]

  • PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Dengan adanya tugas dan fungsi ASN di Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau didalam lingkup Pemerintahan Bupati PUDJIRUSTATY NARANG.Kembali berlakunya Apel untuk ASN dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Melalui Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pulang Pisau, INDRA SETYA DIRAYA menyampaikan ada beberapa program yang akan dilaksanakan meliputi : Pelayanan […]

expand_less