Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • visibility 311
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam perjanjian jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan Saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan Korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi  7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh Pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan Camat Raas Mengantarkan warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

    Ini Alasan Camat Raas Mengantarkan warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- pengawalan camat Raas H. Subiyakto terhadap warganya dan perlu kita apresiasi sebagai camat punya rasa peduli mengingat warganya akan dimintai keterangan oleh kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep terkait penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Tahun 2024 di Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep Jawa Timur selasa (20/5/25,). Alasan Camat Raas H. Subiyakto mendampingi warganya menjelaskan pada awak media […]

  • Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-731, Bupati Mojokerto Sampaikan Sederet Prestasi Dan Pembangunan Di Bumi Majapahit

    Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-731, Bupati Mojokerto Sampaikan Sederet Prestasi Dan Pembangunan Di Bumi Majapahit

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto tahun 2024, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan deretan prestasi dan capaian pembangunan yang ada di Bumi Majapahit. Hal tersebut disampaikan Bupati Ikfina ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, […]

  • Afara Klinik Utama Rawat Jalan Kota Probolinggo, Tawarkan Tiga Layanan Klinik Dengan Tenaga Dokter Spesialis

    Afara Klinik Utama Rawat Jalan Kota Probolinggo, Tawarkan Tiga Layanan Klinik Dengan Tenaga Dokter Spesialis

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 704
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satu lagi layanan kesehatan mengisi wilayah kota Probolinggo. Adalah Klinik Utama Rawat Jalan AFARA yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Klinik yang diresmikan Sabtu (1/2) ini merupakan klinik utama kelima yang berada di Kota Probolinggo. Sejumlah dokter spesialis dan ketersediaan tiga klinik antara lain klinik saraf dan nyeri, […]

  • Wakil Bupati Samosir Lantik Erwin Sidabutar Menjadi Camat Simanindo

    Wakil Bupati Samosir Lantik Erwin Sidabutar Menjadi Camat Simanindo

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berkualitas, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis (13/08/2026). Turut hadir Staf Ahli Bupati Rudi SM. Siahaan, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, serta […]

  • Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    Forkopimcam Puri Sambangi SDN Kintelan 1, Ini Pesan Danramil

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Puri menyengaja sambangi siswa-siswi SDN Kintelan 1, Jalan Raya Kintelan Nomor 70 Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/08/2023).Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran bendera merah putih, dan Camat Puri Nalurita Priswiandini, S.STP., M.Med., Kom., bertindak sebagai Irup, serta dihadiri Danramil 0815/04 Puri, Kapten Kav Rohyadi dan […]

  • Sibro Malisi Dorong BOSDA 2027 Tepat Sasaran Untuk Sekolah Swasta Di Kota Probolinggo

    Sibro Malisi Dorong BOSDA 2027 Tepat Sasaran Untuk Sekolah Swasta Di Kota Probolinggo

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rembuk Pendidikan sebagai upaya menyerap saran dan masukan dari para kepala sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SD dan MI swasta, SMP dan MTs swasta, serta MI dan MTs negeri di Kota Probolinggo. Forum tersebut digelar untuk membahas efektivitas serta […]

expand_less