Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Oknum Mantan Kadis Desa Bukit Raya Rekayasa Surat Pernyataan Tanah, Dan Palsu Kan Tanda Tangan Warga Desa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
  • visibility 1.231
  • print Cetak

LAMANDAU – RI, Sudah sering kali terjadi Oknum Kepala Desa selalu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Salah satunya yaitu di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (KAL-TENG). Rabu, (18/01/2023).

Oknum mantan Kades Desa Bukit Raya Budiardjo Maulandy, saat menjabat sebagai Kepala Desa, sewaktu menjabat Oknum Kepala Desa (Kades) diduga telah merekayasa surat tanah (pernyataan tanah). Atas Nama Hindin Dinun Hasanak, dengan ukuran tanah lebar 100 meter, panjang 200 meter, luas  20.000 meter persegi, dan memalsukan tanda tangan Masyarakat Desa.

Surat pernyataan tanahnya di buat pada tanggal 5 Maret 2003. Dengan No :015/BR.SKT/111/2003. Dengan Saksi-saksi yang ada di dalam surat pernyataan tanah seperti Dirja, Rudi, Dan Entus, padahal saksi tidak tau kapan Oknum Kades merekayasa surat dan tanda tangan mereka.

Contohnya salah satu Saksi  yang sudah meninggal yaitu Dirja. Apa mungkin orang yang sudah meninggal bisa menanda tangani surat tersebut ?…

Di salah satu surat yang di buat pada tanggal 2 Februari 2004, Atas nama Rasmani,Warga Desa Bukit Raya RT 13. Yang keluasannya sama dengan yang Atas Nama Hindin Dinun Hasanak.

Surat yang di buat pada tanggal 02 Februari 2004, Atas Nama Rasmani, sebagai pihak pertama. Dan pada tanggal 02 Februari 2006, sudah berganti Nama kepada pihak kedua yaitu Nama Bambang SH, sebagai ke pemilikan tanah saat ini.

Sedangkan surat tanah (pernyataan tanah) yang dibuat oleh Oknum Mantan Kades, pada tanggal 2 Februari 2004. Dengan No : 0204/BR.SKT/11/2004.

Padahal di dalam surat pernyataan tanah telah tercantum No register dan tanda tangan saksi, seperti Nanik, Sanusi, Ujang dan LC.

Saat Awak Media RI menelurusi kelapangan dan menemui beberapa Saksi yang ada, seperti Nanik, Sanusi, Ujang dan LC.

Namun mereka tidak mengakui bahwa di dalam surat yang diterbitkan oleh Kepala Desa sewaktu menjabat, tidak pernah mereka menanda tangani.

Menurut pengakuan Ujang selaku Ketua RW dan menjelaskan ke Awak Media RI, saat ditemui di rumah kediamannya dan menjelaskan, ”Sepengetahuan saya bahwa semua tanah trans di Desa Bukit Raya tidak ada yang ukuran nya rata-rata dua hektar. Terus terang saya tidak pernah menanda tangani surat yang atas nama Rasmani, dan surat itu dibuat  kapan saya juga tidak tau,” jelas Ujang.

Sanusi warga masyarakat RT 13 Desa Bukit Raya menjelaskan ke pada Awak Media RI, bahwa saya tidak pernah menanda tangani surat yang diterbitkan oleh Oknum Mantan Kades.

Apalagi saya sebagai Saksi yang di dalam surat itu. Memang benar nama saya Sanusi, tetapi tanda tangan itu bukan saya yang membuatnya. Kita bisa bandingkan Mas,” kata Sanusi. “Ini KTP nya, apa sama tanda tangannya dengan yang di KTP saya,” lanjut Sanusi menjelaskan.

Di lain sisi saat di konfirmasi di Ruangan Kerjanya Kepala Desa Bukit Raya Katman menyampai ke pada Awak Media RI, bahwa surat pernyataan tanah yang di buat pada tahun 2003, dan 2004 oleh Mantan Kades tersebut tidak tercantum dan tidak terdaftar di buku agenda Desa.

“Memang dalam surat yang di buat oleh Oknum tersebut nama-nana saksi ada juga yang saya kenali, akan tetapi saya tidak mengetahui kapan mereka menandatangani nya, karena saat itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa,” kata Katman.

Lanjut, “bukan cuma surat pernyataan saja dibuat, melainkan ada juga yang datang ke Desa membawa sertifikat. Namun hasilnya sama, tanahnya juga tidak ada,” ungkap Katman.

Semua Aset Surat Desa, Buku Agenda Desa, dan Buku Peta Desa sewaktu Oknum menjabat tidak pernah diserah terimakan kepada saya selaku Kepala Desa yang baru. Malahan di bawa pulang ke Jawa,” pangkasnya.

Menurut penjelasan Ibu/Istri Kepala Desa Katman, “Sudah banyak masyarakat yang datang kermah membawa surat pernyataan yang sama. Dan menanyakan ke pada kami untuk meminta tunjukkan dimana lokasi tanah tersebut sesuai dengan suratnya. Namun semua itu tidak ada,” jelas Ibu/ Istri Kades saat menyampaikan lewat pesan suara WhatsApp.

Sudah beberapa kali Awak Media RI, dan Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (LKPK), atas Nama M Ferdi/Fery sebagai Tim Investigasi di Desa Bukit Raya untuk menemui Oknum mantan Kades, dan mau menginformasikan mengenai tentang kebenaran pembuatan surat tersebut. Dari tanggal 31 Desember 2022 sampai saat ini, Oknum tersebut belum bisa di temui sampai berita ini di naikkan.

 Diduga Oknum Mantan Kades Desa Bukit Raya merekayasa surat tanah (pernyataan tanah) yang di buat dan mengatasnamakan masyarakat, hanya untuk kepentingan pribadi dan melancarkan aksi bisnisnya.

Sehingga dengan mudah menjual belikan surat tanpa ada lokasi tanahnya, dan tanpa memikirkan risikonya.

Sungguh nekat perbuatan Oknum Mantan Desa tersebut, sehingga banyak masyarakat yang dirugikan, padahal surat tersebut dibuat syah dengan tanda tangan, dan stempel di atas meterai.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pasal 263 KUHP ayat (1). Barang siapa memalsukan surat, atau tanda tangan dan membuat surat palsu, makan dikenakan sangsi pidana kurungan paling lama Enam Tahun penjara. (Ricky/Santy)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Pengukuhan, Pengankatan dan Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

    Kapolres Pasuruan Pimpin Pengukuhan, Pengankatan dan Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Kepala Kepolisian Resor AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Hum memimpin langsung upacara Pengukuhan, pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan yang bertempat di Rupatama Mapolres, Senin (6/9/2021). Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, pengukuhan, pelantikan dan sertijab dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, para Kabag dan para Kasat dapat berjalan dengan hikmah dan […]

  • 500 Personil Polda Kalbar Diterjunkan Untuk Laksanakan OPS Patuh Kapuas 2024

    500 Personil Polda Kalbar Diterjunkan Untuk Laksanakan OPS Patuh Kapuas 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Bagi masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, untuk saat ini,telah di berlakukan Razia penertiban kendaraan bermotor dan dihimbau kepada seluruh masyarakat ketika akan melakukan aktifitas atau berpergian harus melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor agar masyarakat dapat mentaati aturan tersebut seperti apa yang telah disampaikan dalam.kegiatan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas […]

  • Respon cepat Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur setelah adanya percobaan Bunuh diri secara Live

    Respon cepat Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur setelah adanya percobaan Bunuh diri secara Live

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bintan,RI-Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya sebuah akun tiktok yang sedang bersiaran langsung/live dengan memperagakan percobaan bunuh diri dari seorang laki-laki sedang memotong tali plastik untuk disiapkan sebagai tali untuk menjerat lehernya, Minggu (17/11/24). Setelah serangkaian penyelidikan diketahui bahwa siapa pemilik akun tiktok tersebut, tim […]

  • Gelar ‘Pegar’ Ditpolairud Polda Jatim Peduli Kesehatan Warga Nelayan di Bulan Ramadhan

    Gelar ‘Pegar’ Ditpolairud Polda Jatim Peduli Kesehatan Warga Nelayan di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Di Bulan Ramadhan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur tidak hanya fokus pada pengawasan perairan namun juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terutama warga nelayan. Seperti yang dilakukan personel Ditpolairud Polda Jatim saat Patroli laut kali ini Anggota patroli Ditpolairud Polda Jatim tidak hanya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di […]

  • Jelang Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Pemusnahan Botol Miras

    Jelang Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Pemusnahan Botol Miras

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan menggelar Apel gabungan Operasi Ketupat Semeru 2023 dengan tema “Mudik Aman Berkesan”, di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Kaltara pada hari ini, Senin (17/04/2023). Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini, dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu […]

  • Bumi Majapahit Harus Tetap Kondusif, Pesan Ning Ita untuk Warga Kota Mojokerto

    Bumi Majapahit Harus Tetap Kondusif, Pesan Ning Ita untuk Warga Kota Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Foto Bumi Majapahit Harus Tetap Kondusif, Pesan Ning Ita untuk Warga Kota Mojokerto. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Di tengah meningkatnya eskalasi situasi nasional, dengan berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyerukan pentingnya menjaga ketenangan dan kedamaian, khususnya di wilayah Mojokerto Raya. Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu […]

expand_less