
MOJOKERTO – RI, Berawal dari pengaduan masyarakat ke Kantor Hukum Media Radar Indonesia bahwa ada dugaan PT. Ajinomoto main hakim sendiri. Setelah menerima pengaduan, Media Radar Indonesia langsung mengadakan penelusuran terkait dugaan tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan ada seorang Sopir bercerita, truknya uda selama 4 hari ini ditahan oleh PT. Ajinomoto tepatnya tanggal 15 Januari 2021 sampai 18 Januari 2021.

Setelah di telusuri oleh Awak Media dengan gambar yang diterima, ternyata dugaan tersebut mendekati kebenaran dan Awak Media melanjutkan konfrimasi kepada pihak PT. Ajinomoto melalui WhatsApp (WA) kepada Humas.
Sewaktu Awak Media konfirmasi namun jawaban Humas itu, bukan otoritas saya. Sehingga diduga kuat bahwa kejadian tersebut adalah fakta.

Maka mohon dari pihak berwajib segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini, karena PT. Ajinomoto tidak mempunyai wewenang untuk menahan Truk tersebut. Apabila ada dugaan pelanggaran, yang berwewenang adalah pihakKepolisian. (Red)


Tidak ada komentar