Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Narkoba Berbagai Jenis dan 22 Ribu Pil Doble L

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
  • visibility 335
  • print Cetak

KEDIRI KOTA,RI – Komitmen  Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran natkotika dan obat keras terus dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Petugas menangkap seorang pengedar Psikotropika,  obat keras serta menyita ribuan butir pil dobel L.

MS (25) Warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran MS mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu MS juga mengedarkan psikotropika dan obat keras jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Naroba AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Mendapat aduan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi apakah benar MS mengedarkan narkoba.

“Penangkapan tersangka MS ini bermula dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ipung.

Mendapatkan bukti jika MS merupakan pengedar, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu tersangka MS berada di rumahnya di Kecamatan Grogol. Setelah digeledah ditemukan 3 klip plastik kecil narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,52 gram beserta plastik pembungkus nya.

AKP Ipung juga mengatakan tidak hanya itu dari hasil penggeledahan juga ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi. Petugas juga menyita dari tersangka MS 3,5 butir psikotropika jenis pil Alprazolam; 11 butir psikotropika jenis pil Rikloma dan 21.920 butir obat keras jenis pil dobel L yang disimpan di atas kasur dalam kotak kardus di kamar rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan MS

AKP Ipung  menambahkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama atas dugaan menyediakan narkotika golongan Ini bukan tanaman jenis sabu sabu dan jenis pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Jeratan pasal ke dua adalah membawa , memiliki dan atau menyimpan psikotropika jenis pil Alprazolam dan Rikloma sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan jeratan padal ketiga mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L. “Pengedaran pil dobel L, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Ipung. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kelompok Disabilitas

    Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kelompok Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto “Ika Puspitasari” meninjau pelaksanaan Vaksinasi dosis pertama untuk Kelompok Disabilitas di Kota Mojokerto yang secara Nasional serentak dimulai hari ini. Kamis (3/6/2021). Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas ini meliputi Penyandang Disabilitas Fisik maupun Mental. Pada kesempatan tersebut, “Ika Puspitasari” Wali Kota Mojokerto meninjau Puskesmas Gedongan sebagai salah satu Fokus […]

  • Dongkrak Inovasi Desa Simpar Terus Berupaya Mendongkrak Perekonomian Masyarakat

    Dongkrak Inovasi Desa Simpar Terus Berupaya Mendongkrak Perekonomian Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Gagasan baru di Desa Simpar Kecamatan Bandar Kabupaten Batang terus berupaya dalam menginovasi berbagai program dan gerakan ekonomi yang berbasis mikro, kecil, dan menengah terus dilakukan, salah satunya adalah Program Desa Kreatif dan inovatif. Sabtu, (18/12/2021), Kepala Desa (Kades) melalui Kaur Perencanaan Syeh Bidin menjelaskan pihak Desa beri apresiasi hingga dukungan bagi […]

  • Tak Hanya Jum’at Curhat, Kapolres Pasuruan Juga Resmikan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Tak Hanya Jum’at Curhat, Kapolres Pasuruan Juga Resmikan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Pasuruan dalam rangka menemukan solusi dari setiap permasalahan yang ada di tengah Masyarakat, sehingga kehadiran Polri sangat dirasakan oleh Masyarakat. Kali ini Jum’at Curhat digelar di wilayah Kecamatan Purwosari sekaligus peresmian Bantuan Air Bersih Polri untuk Masyarakat, bertempat di Gedung Paud “Tunas […]

  • Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Salut, Kades Lulus Kejar Paket C Program Jaketku, Bupati Gresik : Semangat Belajar Tak Mengenal Usia. Gresik, RI – Mengejar ilmu pengetahuan tak kenal umur ternyata tak hanya sekedar rumor belaka. Salah satunya dibuktikan oleh Hariyono Kepala Desa Pekalongan Kecamatan Tambak Bawean, Gresik. Pria berusia 57 tahun itu tak malu untuk menjalani program […]

  • PT. GARAM (PERSERO) Ngopi Bareng Bersama Awak Media Bertajuk Silaturahmi Dan Diskusi Santai

    PT. GARAM (PERSERO) Ngopi Bareng Bersama Awak Media Bertajuk Silaturahmi Dan Diskusi Santai

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, PT. Garam Ngopi bareng bersama Awak Media bertajuk silaturahmi dan diskusi santai bertempat Rumah Makan Aloska Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 14 September 2022. Di Sumenep akan dibangun Pabrik Soda nilai investasi Triliunan Rupiah akan dibangun PT. Garam ( Persero) Kalianget Kabupaten Sumenep. Pabrik Soda Ash […]

  • Koramil 0815/03 Sooko Gembleng Saka Wira Kartika

    Koramil 0815/03 Sooko Gembleng Saka Wira Kartika

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Saka Wira Kartika (SWK) Ranting Koramil 0815/03 Sooko melaksanakan latihan berbagai Krida antara lain Krida Navigasi Darat, Mountaineering, Pioneering, Survival, dan Krida Penanggulangan Bencana Alam. Selain kelima kecakapan Krida, Anggota SWK juga dilatihkan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB). Kegiatan yang berlangsung di Markas Koramil 0815/03 Sooko, Jalan Raya Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten […]

expand_less