Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • visibility 315
  • print Cetak

Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat.

Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan.

Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap nenek tua Warga Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan pada tanggal 7 Maret 2024.

Sementara, proses perdata sudah berjalan sejak tanggal 5 Januari 2024.

Bahkan hingga kini, Polres Pamekasan
tidak bisa membuktikan secara hukum adanya akta jual beli tanah maupun pengalihan hak dari Bahriyah ke Suhartatik.

Kapolres Pamekasan hanya menyebut tanah milik Lansia buta tersebut sudah diperjual belikan hingga terbit sertifikat atas nama H. Fathollah.

“Sampai kapanpun tidak akan bisa membuktikan adanya akta jual beli terkait tanah milik orang tua saya. Karena memang tidak pernah ada jual beli,” kata H. Fauzi, anak nenek Lansia buta.

Lantas ia mempertanyakan penetapan tersangka terhadap orang tuanya itu selaku pemilik sah tanah.

“Selaku pemilik sah tanah malah dijadikan sebagai tersangka berdasarkan sertifikat milik terlapor. Katanya ada jual beli. Tunjukkan akta jual belinya,” ungkapnya.

Mirisnya, Polres Pamekasan menetapkan tersangka setelah proses perdatanya berjalan di Pengadilan.

“Kalau sudah di panggil kapolda di tangguhkan pidananya. Dari dulu kemana,” keluh H. Fauzi, putra  Nenek Lansia.

Diwartakan sebelumnya,  Perempuan buta Lanjut usia (71) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

“Kaule tak pernah ajuwel tanah pak. Napapole pas nyarobot tanana oreng (saya tidak pernah menjual tanah pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang,” kata Bahriyah saat ditemui wartawan. Minggu, 24/03/2024.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, media Detikzone.net kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi Detikzone.net  mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.
(M./Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibalik Sosok Rudi Alansyah Kepala Divisi Sosial Dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan, Kalianda Lampung Selatan

    Dibalik Sosok Rudi Alansyah Kepala Divisi Sosial Dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan, Kalianda Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Kepala Divisi Sosial dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD) Kalianda Lamsel, Rudi Alansyah, panggilan Adok Pangeran Mangku Bumi, atau panggilan dari keturunan sebelum adanya Radin Inten II Lampung, adalah Keturunan Para Pahlawan Lam-Sel Adapun Silsilah ini yang melekat di Desa Ruang Tengah Kecamatan Penengahan Lamsel, yang […]

  • Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka melaksanakan penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3) pagi. Pelaksanaan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh itu, […]

  • <strong>Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Penertiban Parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan</strong>

    Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Penertiban Parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan tahap sosialisasi dalam rangka penertiban parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan. Tahap sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum memberlakukan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar yang terjadi di area parkir tersebut. Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/5), Satgas […]

  • Relawan Kota Malang Dapat Kado Helm Pada Operasi Keselamatan Semeru 2022

    Relawan Kota Malang Dapat Kado Helm Pada Operasi Keselamatan Semeru 2022

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MALANG KOTA – RI,  Salah satu bentuk kepedulian Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memfasilitasi Relawan dalam kegiatan sehari – hari agar aman dalam berkendara roda dua, kali ini Polresta Malang Kota memberikan helm SNI (Standart Nasional Indonesia). Pemberian helm SNI oleh Kapolresta Malang Kota kepada Relawan Kota Malang kali ini juga sebagai bentuk […]

  • Babinsa Koramil Pungging Bekali Wasbang Hingga Kedisiplinan Ponpes eL-KISI

    Babinsa Koramil Pungging Bekali Wasbang Hingga Kedisiplinan Ponpes eL-KISI

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Salah satu tugas Koramil adalah melaksanakan pemberdayaan potensi wilayah pertahanan aspek darat antara lain geografi, demografi dan kondisi sosial demi kepentingan pertahanan negara. Seperti yang dilakukan Koramil 0815/11 Pungging Kodim 0815/Mojokerto melalui para Babinsa melaksanakan pembekalan wawasan kebangsaan (Wasbang) yang berlangsung di Ponpes eL-KISI, Dusun Kemuning, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, […]

  • Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain melaksanakan kegiatan fisik juga melaksanakan program non Fisik dengan menggelar sosialisasi rekrutmen penerimaan TNI AD di Aula Kantor Desa Goa Boma,Jln.Raya Goa Boma,Dsn.Singkong,Ds.Goa Boma,Kec.Monterado,Kab.Bengkayang.Rabu (23/10/24). Pasi Log Kodim 1209/Bky Kapten Inf Aswani Kunto selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa Kegiatan ini […]

expand_less