Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku yang Mencuri di Rumah Warga Gresik Saat Ditinggal Tarawih

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • visibility 243
  • print Cetak

Gresik, RI – Maling yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Kurang dari sepekan pelaku pencurian berhasil diamankan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.

“Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu  Kabupaten Gresik,”ujar AKP Kahirul Alam, Senin (27/3).

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam  keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.

“Menurut laporan korban, terjadinya tindak pidana pencurian ini, barang berupa satu Unit HP dan  uang  tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju hilang,”terang AKP Khairul.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi,”lanjut AKP Khairul.

Dan dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku  mengarah  kepada seseorang berinisial MF yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut.

“Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp. Sedangkan uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta,”jelas AKP Khairul.

Dari hasil pemeriksaan MF, modus ia mencuri untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini MF diamankan di Polsek Sidayu untuk peroses lebih lanjut.

Penyidik menjerat MF dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan  ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Kerjasama TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman

    Pererat Kerjasama TNI dan Kementerian BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    (Puspen TNI).- Radar Indonesia – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman sinergitas tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Wisma A Yani kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang […]

  • Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kejadian Perampasan Hp Yang Viral di Media Sosial

    Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kejadian Perampasan Hp Yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar – Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, berhasil mengungkap kejadian perampasan Hp yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Jalan Reformasi Pontianak Selatan, Kamis (1/8/24) silam. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S. H., S. I. K., […]

  • Pasipers Kodim 0819 Berikan Arahan Kepada Anggota Yang Akan UKP

    Pasipers Kodim 0819 Berikan Arahan Kepada Anggota Yang Akan UKP

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819 Pasuruan yang diwakili Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kapten Inf Rafik Aminullah memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit yang akan melaksanakan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) 1- April – 2023 yang bertempat di Aula Makodim Jalan Veteran No. 5 Pasuruan Kota. Dari data yang disampaikan Staf Personil bahwa Anggota Makodim 0819 Pasuruan yang […]

  • Diduga Aniaya Keluarga Pasien, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Keluarga Pasien, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Diduga melakukan pemukulan terhadap keluarga pasian , seorang dokter bernama Deny , yang bekerja di rumah sakit Harapan Sehat Pelutan Pemalang , dilaporkan ke polisi. Akibat pemukulan tersebut , keluarga pasien , yaitu ibu korban, mengalami gigi patah. Dijelaskan oleh imam Subiyanto SH MH , selaku penasehat hukum dari keluarga korban , […]

  • Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Meriahkan Mojo Festival 2025

    Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Meriahkan Mojo Festival 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Foto Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Meriahkan Mojo Festival 2025.(Kom) Kota Mojokerto, RI — Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Kota Mojokerto menjadi salah satu rangkaian utama Mojo Festival 2025 yang digelar di Amphitheater Taman Bahari Mojopahit pada Jumat (21/11) malam. Acara berlangsung meriah meski diiringi rintik hujan, dan turut dihadiri Wakil […]

  • Terkait Pengadaan Komsumsi Anggaran Operasional Posko Induk Jadi Pertanyaan

    Terkait Pengadaan Komsumsi Anggaran Operasional Posko Induk Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Virus Corona severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (Sars – CoV-2) merupakan virus yang menyerang pernapasan dan penyakit lantaran infeksi virus ini disebut Covid – 19. Wabah virus Corona bisa menimbulkan gangguan ringan pada jalannya pernafasan, infeksi pada paru-paru yang berat juga menjadikan kematian pada manusia. Membahas persoalan virus Corona yang sekarang […]

expand_less