Hindari Amuk Massa, Polisi Selamatkan Maling Gas Elpiji di Wonopringgo Lewat Problem Solving
- account_circle Pom py
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Hindari Amuk Massa, Polisi Selamatkan Maling Gas Elpiji di Wonopringgo Lewat Problem Solving
Pekalongan , RI- Polda Jateng – Upaya mediasi (problem solving) ditempuh Polsek Wonopringgo Polres Pekalongan dalam menangani kasus dugaan pencurian ringan tabung gas elpiji 3 kg di sebuah warung bakso Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Kasus yang sempat memicu kedatangan warga tersebut berakhir damai setelah korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) petang sekira pukul 18.30 wib.
Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung P., A.Md saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) yang melibatkan warga dan perangkat desa setempat tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Wonopringgo telah melaksanakan kegiatan problem solving terkait peristiwa dugaan tindak pidana pencurian ringan tabung gas elpiji 3 kg. Mediasi digelar atas permintaan dari pihak korban maupun para terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
AKP Agung menceritakan, kejadian bermula saat korban yang merupakan pedagang bakso, baru saja kembali ke warungnya usai membeli saus. Saat tiba, korban mendapati terduga pelaku berinisial F (31) sedang melepas dan mengambil tabung gas elpiji 3 kg dari kompor di dalam warung.
Melihat aksi tersebut, korban langsung mengamankan F. Kegaduhan itu membuat saksi keluar dari dalam warung dan ikut mengamankan rekan F, seorang perempuan berinisial LNF (34). Tak lama berselang, warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa Jetaklengkong yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Wonopringgo.
“Mendapatkan laporan masyarakat, anggota Polsek Wonopringgo bergerak cepat mendatangi TKP. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Wonopringgo agar terhindar dari potensi amuk massa,” jelas AKP Adhi.
Selain mengamankan satu buah tabung gas elpiji 3 kg, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor milik terduga pelaku.
Setibanya di Mapolsek Wonopringgo, petugas memfasilitasi proses mediasi yang dihadiri oleh korban, kedua terduga pelaku, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jetaklengkong dan Perangkat Desa Kebonagung.
“Dari hasil pemeriksaan dan musyawarah, dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama. Korban telah memaafkan dan kedua belah pihak menganggap permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan,” pungkas Kapolsek Wonopringgo.
( Abdul Basit)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar