Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Begal di Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
  • visibility 361
  • print Cetak

PASURUAN –  RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus “Pencurian disertai dengan Kekerasan (Perampasan)” yang terjadi pada hari Kamis tanggal 07 April 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dsn.Pohdoyong, Dsn.Delik, Ds.Janjangwulung Kec.Puspo, Kab.Pasuruan.

Tersangka berjumlah 3 orang laki-laki berinisial yakni SF(30), SL(35), dan RS(35). Mereka bertiga merupakan warga Ds.Sapulante, Kec.Pasrepan, Kab.Pasuruan. Sedangkan untuk korban yakni bernisial NM(24) warga Dsn.Ranggeh, Kec.Gondangwetan,Kab.Pasuruan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Timur yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Bambang Sutejo, S.H. setelah mendapat laporan bahwa tersangka sedang berada dirumahnya di Dsn.Pangloan, Ds.Kemiri, Kec.Puspo” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Senin (12/04/22).

“Pada tanggal 07 April 2022, pukul 17.00 WIB, Ketiga pelaku berboncengan dalam satu motor keliling di Jalan Raya untuk mencari target, kemudian terlihat Honda Beat warna Orange nopol (N 6263 XA) melintas yang dikendarai sdr.NM selaku korban, Ketiga pelaku kemudian menghadang korban dan mengancamnya dengan sebilah Celurit dan Bondet,” sambung AKP Adhi.

Setelah mendapat ancaman dari ketiga pelaku, akhirnya korban menyerahkan motornya kepada pelaku yang kemudian langsung dibawa kabur menuju Ds.Sapulante, Kemudian oleh tersangka SF, motor hasil curian dijual dan tersangka RS mendapat upah 500.000 Rupiah dari hasil penjualan motor tersebut.

Dari penangkapan pelaku, berhasil diamankan barang bukti yakni 1 buah senjata tajam jenis clurit, 1 unit motor Satria warna hitam tanpa nopol, 1 buah jaket warna hitam, dan 1 buah lembar STNK Honda Beat warna Orange dengan nopol N 6263 XA.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan tersebuat semuanya adalah Residivis kambuhan, karena mereka semua pernah divonis dalam sidang pengadilan untuk menjalani hukuman rata rata dua sampai tiga kali hukuman penjara.

“Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan, Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polres Sumenep Gelar Police Go To School di SMA Muhammadiyah

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polres Sumenep Gelar Police Go To School di SMA Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke 76, Polwan Polres Sumenep Kampanyekan Stop Bullying dan Bijak Bermedia Sosial di SMA Muhammadiyah Sumenep. Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H selaku Polwan Senior Polres Sumenep bersama perwakilan Polwan Polres Sumenep, mengadakan kegiatan “Go To School” di SMA Muhammadiyah Sumenep pada hari Senin 26/8/2024. […]

  • Ngopi Santai DPD Bersama Wartawan Belitung

    Ngopi Santai DPD Bersama Wartawan Belitung

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Belitung,RI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 Dapil Bangka Belitung, Dinda Rembulan “Ngopi Santai” bersama Wartawan Belitung di KV Senang Tanjungpandan, Minggu (1/12/2024). Dinda sampaikan sangat mengapresiasi kinerja media di Belitung. Dia juga telah mengenal banyak wartawan dari Belitung sejak ia mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode ini. “Terima kasih kepada […]

  • Pihak Sekolah Mempertanyakan Bantuan Dana PBP Dari Provinsi Kalbar Belum Dicairkan

    Pihak Sekolah Mempertanyakan Bantuan Dana PBP Dari Provinsi Kalbar Belum Dicairkan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI- Pihak Sekolah SMA dan SMK di Kota Pontianak sekarang ini mempertanyakan belum adanya pencairan dana Bantuan Pembiayaan Bea Siswa Pendidikan ( PBP) untuk SMK dan SMA dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada kesempatan itu, Kepala SMK Mandiri Pontianak, Drs, Mahdi. MT. M. MT. Mengatakan, oleh karena belum dicairkan dana bantuan PBP dari Pemerintah […]

  • Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kapolres Jombang Siapkan 500 Personil

    Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kapolres Jombang Siapkan 500 Personil

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat bersama unsur Forkopimda meninjau Stasiun Kereta Api (KA) dan Gereja di Wilayah Kabupaten Jombang untuk mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas dan penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi. “Menjelang Nataru, kami melaksanakan peninjauan di Stasiun Kereta Api dan Gereja di […]

  • WAAH..!! Kades Biuku Tanjung, Kepergok Warga Dengan Seorang Janda Di Semak-Semak, Terancam Didenda Adat Satu Ekor Kambing

    WAAH..!! Kades Biuku Tanjung, Kepergok Warga Dengan Seorang Janda Di Semak-Semak, Terancam Didenda Adat Satu Ekor Kambing

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin akhirnya didenda adat satu ekor Kambing menjadi perbincangan hangat di Desa setempat.  Santernya dugaan penyimpangan atas keputusan tersebut sebagian warga setempat menyoroti Lembaga Adat Desa Biuku Tanjung sebab dinilai terlalu ringan memberikan denda adat yang tidak sesuai kepada Kepala Desa. Seharusnya Pandri […]

  • Penguatan Pengawasan Terhadap Anggota, Polres Lumajang Gelar Tes Urine Dadakan

    Penguatan Pengawasan Terhadap Anggota, Polres Lumajang Gelar Tes Urine Dadakan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Lumajang, RI –Mendadak Polres Lumajang gelar pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh Anggota Polres Lumajang yang bertempat di Polres Lumajang, Sabtu (28/12/2024). Sebanyak 25 personel ikut serta dalam pemeriksaan yang dilakukan secara insidental setelah pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB. Operasi Gaktibplin dipimpin langsung Kasipropam bekerja sama dengan Sidokkes Polres Lumajang. Nampak satu […]

expand_less