Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • visibility 276
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ( Red Humas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Tani Desa Dumajah Sukses Gelar Pelatihan Ketrampilan Petani dalam Pengelolaan APH. Play Button

    Kelompok Tani Desa Dumajah Sukses Gelar Pelatihan Ketrampilan Petani dalam Pengelolaan APH.

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kelompok Tani Desa Dumajah Sukses Gelar Pelatihan Ketrampilan Petani dalam Pengelolaan APH. Bangkalan, RI-Kelompok tani di Desa Dumajah Kecamtan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan pada hari rabu 29 Juli 2026 menggelar Pelatihan Ketrampilan Petani Dalam Pengelolaan APH dengan mengusung tema “Peran Agen Hayati dalam Budidaya Pertanian”. Acara yang berlangsung dan dilaksanakan di rumah kediaman H. Samsul […]

  • Masyarakat Bumi Restu Di Dampingi GML Menagih Janji BPN Lamsel

    Masyarakat Bumi Restu Di Dampingi GML Menagih Janji BPN Lamsel

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) yang mendampingi Masyarakat Desa Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dalam permohonannya menuntut percepatan pembatalan Sertifikat atas nama Tumenggung Cahya Marga salah seorang warga Desa Bumi Asri, Pihak BPN Lamsel untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan Lahan Pasar ke masyarakat Desa Bumirestu Demi Hukum, Ormas  GML beserta […]

  • Bersama Polisi, Warga Pasang Banner Keselamatan Lalu Lintas di Kubu Raya

    Bersama Polisi, Warga Pasang Banner Keselamatan Lalu Lintas di Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus tumbuh. Di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, warga turun tangan membantu petugas Satlantas Polres Kubu Raya memasang banner imbauan Operasi Patuh Kapuas 2025, Minggu, (20/7/2025). Banner berukuran besar itu dipasang di tepi jalan utama desa. Isinya memuat tujuh jenis pelanggaran […]

  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

    Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan nota penjelasan 5 raperda inisiatif, acara tersebut dilaksanakan di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024). 5 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mojokerto diantaranya sebagai berikut: Dalam kesempatan ini, juru Bicara DPRD Kabupaten Mojokerto, ” Sujatmiko, S.Pd., M.Si.” menyampaikan terkait raperda penyelenggaraan kabupaten […]

  • Tiga Tahun Keluarga Besar Bani Demo – Temi Baru Tahun Ini Menggelar Silahturahmi

    Tiga Tahun Keluarga Besar Bani Demo – Temi Baru Tahun Ini Menggelar Silahturahmi

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 516
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka mempererat tali silaturahmi keluarga besar Bani Demo -Temi menggelar pertemuan keluarga acara tersebut dihadiri  seluruh Keluarga Besar Bani Demo – Temi mulai dari Cucu, Cicit sampai Canggah semuanya kumpul. Acara tersebut digelar di Perumahan Keraton Harmoni blok C6 No.05 Bendungan Kecamatan Keraton Kabupaten Pasuruan, Minggu (09/10/2022). Acara pertemuan Keluarga Besar Bani Demo Temi […]

  • Apresiasi Seni Budaya Probolinggo Gerakkan Perekonomian Warga

    Apresiasi Seni Budaya Probolinggo Gerakkan Perekonomian Warga

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 402
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Pelaksanaan kegiatan Apresiasi Seni Budaya di hari ketiga, Minggu (3/11), ditutup dengan berbagai penampilan dari kelompok seni. Setidaknya ada 6 kelompok seni yang tampil malam itu. Di antaranya, Hasta Kencana, Padepokan 22 Indonesia, Bina Tari Bayu Kencana (BTBK), Karya Muda Nusantara, Panji Laras dan Mardi Budoyo. Ditemui saat acara berlangsung, Kepala Bidang Kebudayaan […]

expand_less