Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bumi Restu Di Dampingi GML Menagih Janji BPN Lamsel

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
  • visibility 301
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN – RI, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) yang mendampingi Masyarakat Desa Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dalam permohonannya menuntut percepatan pembatalan Sertifikat atas nama Tumenggung Cahya Marga salah seorang warga Desa Bumi Asri, Pihak BPN Lamsel untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan Lahan Pasar ke masyarakat Desa Bumirestu Demi Hukum, Ormas  GML beserta Masyarakat Bumirestu dalam melakukan Aksi Unjukrasa dua pekan yang lalu menuntut percepatan penyelesaian pengklaiman hak kepemilikan atas Tanah Pasar Desa Bumirestu Kecamatan Palas.

“Menurut Orator DPP GML Lampung, ‘Saefun Naim’ mengatakan, BPN Lamsel telah melakukan pelanggaran Mall Adminitrasi dan murni Cacat Hukum Administratif dalam penerbitan Sertifikat melalui PTSL atas nama Tumenggung Cahya Marga.

Kita tunggu satu hingga dua hari kedepan dari sekarang Rabu (25/11/2020), keputusan BPN  hasil koordinasi kesepakatan dengan Kakanwil Provinsi Lampung sesuai dengan janji BPN akan memperjuangkan pembatalan Sertifikat dan Tanah Pasar dikembalikan ke Desa.

“Namun, Apabila pihak BPN Lamsel tidak membatalkan Sertifikat tersebut maka kami akan melakukan turun Aksi Demo kembali dengan massa yang lebih banyak lagi, kami hanya menuntut membatalkan Sertifikat atas nama Tumenggung Cahya Marga untuk segera dikembalikan kepada Pemilik aslinya, yaitu Pemerintah Desa Bumirestu Demi Hukum…….!!!!, karena Surat tersebut kami nilai Cacat Hukum dan Mall Administrasi,” tukasnya.

“Lebih Lanjut, ‘Saefun Naim’ menjelaskan, bahwasannya pembatalan Sertifikat dapat dilakukan diluar mekanisme Peradilan, yaitu dengan cara mengajukan permohonan kepada Menteri/Kepala BPN/Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Mekanisme ini diatur pada Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Adapun dasar permohonan dapat dilakukan jika diduga terdapat Cacat Hukum Administratif dalam penerbitannya, sebagaimana diatur pada Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 107 sebagai berikut:

Cacat Hukum Administratif sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 (1) adalah :

1. Kesalahan Prosedur

2. Kesalahan penerapan Peraturan Perundang-undangan

3. Kesalahan Subjek Hak

4. Kesalahan Objek Hak

5. Kesalahan Jenis Hak

6. Kesalahan Perhitungan Luas

7. Terdapat Tumpang Tindih Hak atas Tanah

8. Data Yuridis atau Data Data Fisik Tidak Benar; atau

9. Kesalahan lainnya yang bersifat Administrative. (rdi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Nambakor Optimis Majukan Desa

    Kades Nambakor Optimis Majukan Desa

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Desa Nambakor Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep secara letak geografis memiliki daerah yang lebih dominan berupa area tambak dan lahan pertanian. Sebagian besar lahan tambak tersebut milik PT.Garam Persero sebuah Perusahaan BUMN milik negara sebagai produsen produk garam di wilayah Madura dan berkantor pusat di Kabupaten Sumenep Madura. Sebagian besar masyarakat penduduk Desa […]

  • Mempererat Tali Silahturahmi Keluarga Besar Bani Tomo Menggelar Pertemuan Keluarga Dan Halal Bihalal

    Mempererat Tali Silahturahmi Keluarga Besar Bani Tomo Menggelar Pertemuan Keluarga Dan Halal Bihalal

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi Keluarga besar Bani Tomo menggelar pertemuan keluarga dan halal bihalal , bertempat di Jalan Hasanudin Karanganyar Panggungrejo Pasuruan, minggu 23/04/2023 Acara yang sudah ter agendakan dalam setiap tahunnya bertepatan dengan Syawal 1444 H /2023 lebaran ke 2 , di hadiri kurang lebih 200 dari 4 keturunan dari […]

  • Gerakan Vaksinasi Covid-19, Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep

    Gerakan Vaksinasi Covid-19, Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelontorkan Vaksin untuk percepatan Vaksinasi Remaja usia 12-17 tahun. Hari ini, Senin (23/8/2021). Sebagai wujud nyata dan memastikan bahwa Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar para Siswa yang hari ini divaksin Covid-19 dengan merk Sinovac. Bertempat di Halaman SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep, sebanyak 670 Siswa- Siswi diadakan […]

  • Kapolri Resmikan Sejumlah Fasilitas Bangunan Polda NTB

    Kapolri Resmikan Sejumlah Fasilitas Bangunan Polda NTB

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MATARAM – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan sejumlah fasilitan gedung Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (2/4/2021). Fasilitas tersebut adalah Lapangan Bhara Daksa, Renovasi Masjid Baitusallam, Gedung Presisi Bidant Kedokteran dan Kesehatan (Diddokes), Mapolsek Kuta, pembangunan renovasi penjagaan Mapolda sekaligus pintu Gate Electric serta, renovasi Loby Polda yang merupakan Ruang Dumas dan […]

  • Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Warga, Jajaran Polres Ketapang Lakukan Patroli Kamtibmas Subuh Presisi

    Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Warga, Jajaran Polres Ketapang Lakukan Patroli Kamtibmas Subuh Presisi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Polda Kalbar, Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polres Ketapang melalui Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pada dini hari dengan pendekatan ” Kamtibmas Kondusif Subuh Presisi “. Patroli ini digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada jam-jam rawan di subuh […]

  • Dampingi KWT, Bhabinkamtibmas Curahgrinting Harapkan Setiap Rumah Memiliki Tanaman Polybag Untuk Ketahanan Pangan

    Dampingi KWT, Bhabinkamtibmas Curahgrinting Harapkan Setiap Rumah Memiliki Tanaman Polybag Untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah disikapi secara serius oleh Kepolisian. Salah satunya adalah pendampingan terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT) El Wardah yang berada di Jl. Citarum Perum. Gabriella Blok V-1 Kota Probolinggo. Kelompok yang beranggotakan 25 orang ini memiliki Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di atas lahan kosong seluas 91m2. Berbagai macam sayuran […]

expand_less