Terkait Covid – 19 Kelurahan Paduraksa Deklarasikan Putuskan Mata Rantai Penularan Virus Corona

Radar Indonesia
5 Jun 2020 10:50
Peristiwa 0 71
1 menit membaca

PEMALANG – RI, Kerja keras Pemerintah Kelurahan Paduraksa Kecamatan Pemalang memang perlu mendapatkan apreasi. Bagaimana tidak, demi untuk menanggulangi dan pencegahan serta memutus mata rantai virus Corona.

Kamis dini hari 4 Juni 2020 di Pendopo Kantor Kelurahan Paduraksa, Lurah Indarjo Tulus Prabowo, SH beserta Jajaranya bersepakat mendeklarasikan dukungan penuh terlaksananya protokol kesehatan dari Pemerintah.

Dukungan tersebut dilakukan secara bersamaan. Mereka secara serentak bersungguh-sungguh mengatakan deklarasinya yakni.

“Kami Penggiat Kampung Siaga Covid-19. Kelurahan Paduraksa Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, mendukung terlaksananya protokol kesehatan secara sungguh-sungguh,” ucapnya.

Selain untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, juga mendorong warga masyarakat untuk patuh dan disiplin menuju adaptasi kehidupan baru untuk bersatu melawan Corona.

Kepala Kelurahan Paduraksa, Indarjo Tulus Prabowo, SH pada Radar Indonesia mengatakan bahwa, “maksud tujuan deklarasi tersebut selain untuk tercapainya kegiatan deklarasi Kampung Siaga Covid-19 di Kelurahan, juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat demi memutuskan mata rantai penularan virus Corona,” kata Indarjo.

“Selain itu, kami seluruh Jajaran Kelurahan beserta Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Linmas, Babinkamtibmas bersepakat secara sungguh-sungguh mendukung penuh anjuran protokol kesehatan,” terang Indarjo. (Was)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x